Kecepatan Kereta Api Ditingkatkan, KAI Daop 7 Madiun Imbau Masyarakat Berhati-hati saat Melintas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kecepatan kereta api akan ditingkatkan mulai awal Juni. SP/Lestariono
Kecepatan kereta api akan ditingkatkan mulai awal Juni. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sesuai penetapan grafik perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang dimulai 1 Juni 2023, kecepatan kereta api yang melintasi wilayah PT KAI Daop 7 Madiun meningkat.

Menurut Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, pada pemberlakuan grafik perjalanan KA tahun 2023, kecepatan kereta api mencapai 120 km per jam, peningkatan kecepatan terjadi pada jalur dari Stasiun Walikukun – Stasiun Mojokerto, kecepatan perjalanan KA semula dari 105 km/jam ditingkatkan menjadi 120 km/jam, untuk di lintas antara Stasiun Kertosono – Stasiun Blitar ditingkatkan dari 100 km/jam menjadi 110 km/jam.

Peningkatan kecepatan prasarana KA di berbagai lintas hingga 120 km/jam serta perubahan sistem persinyalan, merupakan  hasil dari perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, yang bertujuan untuk mempercepat waktu tempuh perjalanan KA.

"Pemberlakuan Gapeka 2023 mulai 1 Juni 2023 ini membuat waktu tempuh perjalanan kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun menjadi lebih cepat,"  kata Supriyanto dalam edaran release nya pada wartawan Sabtu (27/5).

Supriyanto menambahkan daftar beberapa perjalanan KA yang mengalami percepatan waktu tempuh ada 6 relasi perjalanan Kereta Api seperti, KA Bangunkarta, Relasi Jombang - Pasar Senen, waktu tempuh 11 Jam 38 menit, yang sebelumnya 12 jam 12 menit, KA Brantas, Relasi Blitar - Pasar Senen, waktu tempuh 12 jam 15 menit, sebelumnya 13 jam 32 menit, KA Bima (60), Relasi Gambir - Surabaya Gubeng, waktu tempuh 10 jam 30 menit, kini menjadi 10 jam 30 menit, lebih cepat 61 menit, KA Bima (59), Relasi Surabaya Gubeng - Gambir, waktu tempuh 10 jam 40 menit, lebih cepat 55 menit. sebelumnya 11 jam 35 menit, KA Mutiara Selatan (85), Relasi Surabaya Gubeng - Bandung, waktu tempuh 11 jam 3 menit lebih cepat 72 menit, dan KA Mutiara Selatan (86), Relasi Bandung - Surabaya Gubeng, waktu tempuh 11 jam 8 menit  sebelumnya 12 jam 15 menit, lebih cepat 67 menit.

"Pada grafik perjalanan kereta api 2023, terdapat pula peningkatan frekuensi KA yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun. Jumlah kereta yang melintas yakni 40 perjalanan kereta api jarak jauh, 12 kereta api barang, dan 30 kereta api commuter line," tambah Supriyanto

Supriyanto juga mengingatkan masyarakat yang hendak melewati perlintasan sebidang pintasan rel kereta api, untuk lebih berhati-hati dan selalu tertib mematuhi rambu lalu lintas diantaranya rambu stop. Dikarenakan peningkatan kecepatan kereta api yang melaju di wilayah Daop 7 Madiun.

"Seluruh posko di berbagai unit kerja juga sudah siap untuk memastikan seluruh aspek dari mulai layanan penumpang dan operasional kereta api berjalan lancar dan terkendali, dan kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya, karena percepatan waktu tempuh semua KA Jarak Jauh mulai 1 Juni 2023 tersebut berimbas pada perubahan jam keberangkatan kereta api," pungkas Supriyanto. Les

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …