Ketua DPD KAI Jatim: Ayo Habisi Markus Keturunan, Mereka yang Rusak Mental Penegak Hukum..

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Mei 2023 21:42 WIB

Ketua DPD KAI Jatim: Ayo Habisi Markus Keturunan, Mereka yang Rusak Mental Penegak Hukum..

Wawancara dengan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH., MH. 

 

Baca Juga: Fenomena Alvin Lim

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Percepatan Reformasi Hukum telah dibuat melalui Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 pada 23 Mei 2023 lalu. Mengapa setelah 25 Tahun sejak reformasi politik, reformasi hukum diusik dengan kemasan dipercepat. Apalagi, digagas bukan dari bawah tetapi langsung dari pemerintah.

Wartawan harian Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi, pun melakukan wawancara dengan advokat H. Abdul Malik, SH., MH., yang juga seorang politisi Partai Gerindra ini untuk menanggapi pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum oleh pemerintah ini. Berikut petikannya:

 

Surabaya Pagi (SP): Terkait program tim Percepatan Reformasi Hukum yang digagas oleh Menkopolhukam Mahfud MD, apa yang disoroti Bapak sebagai seorang praktisi hukum dan Ketua DPD KAI Jatim?

Abdul Malik (AM): Kami selaku praktisi hukum, gebrakan-gebrakan oleh Pak Mahfud itu boleh-boleh saja. Tapi jangan gebrakan-gebrakan yang umum. Gebrakan yang tidak umum itu banyak.

Jadi kita menyoroti ini, jangan istilahnya gebrakan dilakukan oleh orang yang tidak peduli dengan masalah hukum. Contohnya, kalau pak Mahfud bisa memilih dari orang-orang yang bener-bener mengerti dengan hukum. Jangan memilih yang tidak mengerti, dan asal ABS saja (asal bapak senang). Saya pun siap, kalau nantinya diajak kolaborasi. Karena saya berani membuka mafia hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan hingga pengacaranya.

Karena mafia-mafia itu sudah mengakar.

 

SP: Reformasi Hukum ini dibentuk Menkopolhukam untuk Benahi Hukum yang Masih Berantakan. Darimana reformasi hukum yang harus dimulai? Apa dimulai dari penegak hukumnya, budaya hukumnya atau masyarakatnya?

AM:  Yah kita mulai dari penegak hukumnya. Sekarang kalau penegak hukum itu mumpuni gajinya, saya yakin, otomatis, tidak akan berani bermain-main.

Jadi slogan-slogan yang ada, seperti yang dipampang di kantor kepolisian, kejaksaan, pengadilan, mahkamah agung, baik melalui banner ataupun suara itu cuma angin lalu saja kalau tidak ada perubahan mendasar dari penegak hukumnya.

Ini harus dilakukan bersama-sama. Termasuk pengacaranya, jangan menjadi markus. Kalau markus-markus ini dibiarkan, yah penegak hukum itu sama saja. Jangan sampai merembet, muncul ada polisi markus, jaksa markus, hakim markus dan lain sebagainya.

Baca Juga: Alvin Lim, Advokat yang Suka Viral, Semalam Dijemput di Bareskrim

Misal, di kepolisian, yang mulai diperbaiki minimal dari penyidiknya. Jadi penyidik perlu dirolling, yah 2 tahun, nanti dipindah. Sama halnya juga jaksa, ataupun hakim, harus dirolling.   Sekali lagi, penegak hukumnya yang harus direformasi lebih dulu.

 

SP: Apalagi kini banyak Aparat Penegak Hukum (mulai polisi hingga Hakim Agung) terlibat Berbagai Kasus Pidana, Khususnya Korupsi. Terungkap dalam sidang Tipikor, hakim agung Drajat simpan mobil mewah bbrp merek yang diduga hasil korupsi. Apa penyebab, aparat penegak hukum terlibat korupsi. Apa keserakahan penegak hukum?

AM: Ini bukan hakim dan polisi saja. Banyak juga pengacara yang nakal juga yang membuat rusak semuanya, dan bisa mengatur para penegak hukum.

Banyak juga hakim, polisi, jaksa yang menyamar seolah-olah bersih, tapi punya apartemen, rumah mewah. Tapi tidak semuanya penegak hukum seperti itu. Kenapa? Yah hanya oknum-oknum saja yang dirusak oleh markus-markus itu.

Siapa markus-markus itu?, Dari pengalaman yang saya lihat dan alami sendiri, yah banyak dari orang keturunan itu yang hanya mengandalkan ijazah sarjana hukum dan KTA advokat, tapi kerjaannya mengatur penegak hukum. Memang ada juga yang bukan orang keturunan, ada, tapi fakta di lapangan, yah seperti itu.

Bahkan ada yang sudah seperti mafia, bisa mengatur dari bawah (penyidik) sampai tingkat hakim. Pasalnya di Indonesia, oleh mereka-mereka ini (markus keturunan) bahwa hukum itu bisa dibeli dengan uang. Makanya sampai sekarang masih bergentayangan dan terkoordinir. Ayo habisi semua markus. Terutama markus keturunan yang suka mondar mandir di kantor kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan, ngaku pengacara. Itu di penegak hukum. Lha di tingkat parlemen, Komisi III pun ada aja yang menjadi mafia hukum. Yang bisa mengatur.

 

Baca Juga: Alvin Lim, Pengacara Pemberani Etnis Tionghoa, Bernasib Tragis

SP: Lalu apa fokus di korupsi saja?

AM: Saya rasa tidak. Di korupsi, juga ada mafia hukum dan mafia tanah. Ini yang sudah mencoreng hukum di Indonesia. Dua mafia ini yang saya rasa juga terkait korupsi juga.

Khususnya mafia tanah, ini juga yang harus diberantas oleh tim percepatan reformasi hukum ini.

Di Jawa Timur ini banyak, khususnya di sidoarjo dan beberapa kabupaten-kabupaten lain di Jatim. Kembali lagi, dibelakang mafia mafia ini banyak cukong-cukong. Sama kayak markus dan mafia hukum itu.

Kalau mafia tanah, cukong-cukong ini banyak main dengan BPN, pemerintah, bahkan hingga anggota dewan dan penegak hukum. Ini yang harus diberantas oleh tim Percepatan Reformasi Hukumnya pak Mahfud.

Timnya jangan asal bentukan karena dekat dengan pak Mahfud dan tidak mengerti dengan hukum. Tapi juga harus mendalami dan tahu bagaimana borok hukum di Indonesia.

Untuk itu, kami, sebagai Ketua DPD KAI Jatim, siap diajak bekerjasama dengan timnya pak Mahfud, di Jatim. Untung-untung bisa ditunjuk untuk memberikan informasi yang mendalam kepada tim untuk membongkar mafia hukum dan mafia tanah di Jatim. rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU