DKPP Bojonegoro dan Gapoktan Panen Kacang dengan Sistem Biosaka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panen kacang dengan perlakuan biosaka di Kabupaten Bojonegoro. Foto: Pemkab Bojonegoro.
Panen kacang dengan perlakuan biosaka di Kabupaten Bojonegoro. Foto: Pemkab Bojonegoro.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rejeki Desa Kunci, Kecamatan Dander, melakukankan panen kacang dengan perlakuan biosaka.

Biosaka merupakan salah satu metode pertanian yang diterapkan oleh petani karena ramah lingkungan dan menggunakan teknolog yang mudah dan murah. Penggunaan biosaka memiliki sejumlah keunggulan yakni mampu Imenekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas.

Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Kabupaten Bojonegoro, Retno Budiwidyanti mengatakan bahwa sebagian besar lahan pertanian di Kabupaten Bojonegoro memiliki kandungan C organic yang rendah.

”Penyebabnya karena penggunaan bahan-bahan kimia yang sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Maka dari itu satu-satunya cara adalah menyehatkan kembali lahan dengan penggunaan bahan- bahan alami atau organik,” jelas Retno, Senin (29/5/2023).

Retno berharap, penggunaan bahan-bahan alami seperti biosaka atau pupuk organik dapat terus disosialisasikan agar dapat diterapkan di seluruh wilayah Bojonegoro. Pasalnya menurutnya, pupuk organik yang didukung biosaka tanpa pupuk kimia dan pestisida kimia dapat memperbaiki semua sifat tanah sehingga mampu mengembalikan kesuburan tanah.

“Biosaka adalah inovasi yang telah dikembangkan oleh petani dari bahan baru-terbarukan yang tersedia melimpah di alam,” ujarnya.

Sementara itu, Petani Pelaksana Kegiatan, Mujianto menjelaskan, penggunaan Biosaka terbukti terhadap efisiensi biaya produksi karena adanya pengurangan penggunaan pupuk NPK dan insektisida. Selain itu, juga terdapat peningkatan hasil produksi sebanyak 0,9 ton/hektar.

Adapun peningkatan pendapatan yang diterima oleh Mujianto adalah Rp 5 juta. Dengan demikian terbukti bahwa penggunaan Biosaka dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan petani adalah.

Mujianto menuturkan, biosaka bukanlah pupuk maupun pestisida. Namun, biosaka merupakan elisitor yang memberikan signaling memperbaiki tanaman dan ekosistem.

”Elisitor Biosaka tidak menggunakan mikroba maupun proses fermentasi dalam pembuatannya dan bukan teknologi yang rumit, tapi hanya sesuatu yang sederhana sekali. Dalam membuatnya tidak menggunakan mesin, hanya dengan tangan,” terangnya. bjn

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…