Irjen Teddy, Diadili Kakak Kelas di Akpol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Irjen Teddy Minahasa saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Selasa (30/5/2023). Dalam sidang etik, Teddy mengenakan seragam lengkap Polri.
Ekspresi Irjen Teddy Minahasa saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Selasa (30/5/2023). Dalam sidang etik, Teddy mengenakan seragam lengkap Polri.

i

Kompolnas Desak Divisi Propam Polri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH (sub)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus sabu, Irjen Teddy Minahasa (53 tahun), menghadapi sidang komisi kode etik Polri, Selasa (30/5/2023).

Teddy Minahasa, lulusan Akpol 1993, telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Jakarta Barat terkait kasus peredaran 5 kilogram sabu.

"Selasa hari ini (kemarin, red) dilaksanakan sidang kode etik Irjen TM," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kode etik di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri dipimpin oleh lima Jenderal Polri.

Pimpinan sidang kode etik Teddy adalah Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada, rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lulusan Akpol tahun 1991.

 

Anggota Sidang Kadiv Propam

Sementara Wakil Ketua Komisi diisi oleh Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing. Lalu, anggota komisi terdiri dari Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa divonis bersalah dalam kasus narkoba, yakni menukar barang bukti sabu dengan tawas. Irjen Teddy divonis seumur hidup penjara.

Irjen Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf dan pembenar untuk Teddy. Hakim menyatakan Teddy terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

 

Jaksa Banding

Jaksa penuntut umum (JPU) resmi mengajukan banding atas vonis seumur hidup penjara terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Jaksa telah menandatangani akta permintaan banding di PN Jakarta Barat Jumat (12/5/2023).

 

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti bahkan mendesak Divisi Propam Polri agar menjatuhkan sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Teddy.

"Apa yang dilakukan adalah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kompolnas juga mendorong sanksi etik maksimum untuk dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, yaitu Komisioner Kompolnas Poengky Indarti bahkan mendesak Divisi Propam Polri agar menjatuhkan sanksi terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Teddy.

"Apa yang dilakukan adalah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kompolnas juga mendorong sanksi etik maksimum untuk dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat," kata Poengky, Kamis (11/5," kata Poengky, Kamis (11/5

Ramadhan mengatakan tim KKEP menghadirkan total 13 orang saksi dan 1 saksi ahli. Dan persidangan digelar hanya satu hari dan tidak ada tambahan hari. Ramadhan berjanji akan memberitahukan hasil putusan sidang yang berlangsung secara tertutup itu ketika persidangan selesai. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…