Mayat Tulang Belulang Wanita Ditemukan di Kalbar Gegerkan Warga, Begini Kronologinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kronologi penemuan mayat wanita yang hanya menyisakan tulang belulang di Kalbar. SP/ KLM
Kronologi penemuan mayat wanita yang hanya menyisakan tulang belulang di Kalbar. SP/ KLM

i

SURABAYAPAGI.com, Kalimatan - Warga Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) digegerkan adanya penemuan mayat wanita bernama Sri Mulyani (23) dengan kondisi hanya menyisakan tulang belulang.

Penemuan mayat wanita itu berada di belakang rumah yang sudah lama tidak berpenghuni. Diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan dan saat ini tengah diselidiki oleh kepolisian Sambas.

"Kalau kita cocokkan, ini lebih pastinya hasil autopsi ya, tapi diperkirakan sejak hilangnya kemungkinan di antara tanggal 20 sampai 25 Desember 2022, 6 bulan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Minggu (04/06/2023).

Kronologi Mayat Tulang Belulang Wanita Ditemukan

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan korban memang sempat pamit ke pihak keluarga ingin ke Sambas menemui pacarnya. Keterangan ini juga disampaikan oleh teman korban yang menjadi saksi kunci kasus ini.

"Jadi diterima informasi korban memang sedang mencari pacarnya yang ada di sini, sekalian mau ke Malaysia juga. Karena ada jalur ke Malaysia juga dari Sajingan. Korban ke Sambas juga sesuai dengan keterangan rekannya yang saat ini menjadi saksi," terangnya.

Akhirnya diketahui jika Sri Mulyani saat itu pergi ke rumah mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI di Sambas.

Sri Mulyani merupakan mantan tunangan dari anggota TNI berinisial Y. Kini Y pun menjadi orang yang paling ditunggu kesaksiannya oleh pihak berwajib.

Sebelumnya mayat yang diyakini merupakan sosok bernama Sri Mulyani ditemukan di sebuah bukit. Tepatnya di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, atas penemuan jasad Sri Mulyani, Y yang merupakan mantan tunangan korban langsung diamankan pihak berwajib.

“Yang bersangkutan diamankan karena berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa dia adalah mantan pacarnya,” kata Ade.

Ade mengungkapkan jika Y merupakan prajurit yang bertugas di Kabupaten Sambas. Tindakan mengamankan Y adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masih praduga dan sedang kami dalami," ungkap Ade. 

Kini mayat yang berupa tulang belulang tersebut telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar. dsy/dc/trb/gnc/msn

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…