Mayat Tulang Belulang Wanita Ditemukan di Kalbar Gegerkan Warga, Begini Kronologinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kronologi penemuan mayat wanita yang hanya menyisakan tulang belulang di Kalbar. SP/ KLM
Kronologi penemuan mayat wanita yang hanya menyisakan tulang belulang di Kalbar. SP/ KLM

i

SURABAYAPAGI.com, Kalimatan - Warga Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) digegerkan adanya penemuan mayat wanita bernama Sri Mulyani (23) dengan kondisi hanya menyisakan tulang belulang.

Penemuan mayat wanita itu berada di belakang rumah yang sudah lama tidak berpenghuni. Diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan dan saat ini tengah diselidiki oleh kepolisian Sambas.

"Kalau kita cocokkan, ini lebih pastinya hasil autopsi ya, tapi diperkirakan sejak hilangnya kemungkinan di antara tanggal 20 sampai 25 Desember 2022, 6 bulan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Minggu (04/06/2023).

Kronologi Mayat Tulang Belulang Wanita Ditemukan

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan korban memang sempat pamit ke pihak keluarga ingin ke Sambas menemui pacarnya. Keterangan ini juga disampaikan oleh teman korban yang menjadi saksi kunci kasus ini.

"Jadi diterima informasi korban memang sedang mencari pacarnya yang ada di sini, sekalian mau ke Malaysia juga. Karena ada jalur ke Malaysia juga dari Sajingan. Korban ke Sambas juga sesuai dengan keterangan rekannya yang saat ini menjadi saksi," terangnya.

Akhirnya diketahui jika Sri Mulyani saat itu pergi ke rumah mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI di Sambas.

Sri Mulyani merupakan mantan tunangan dari anggota TNI berinisial Y. Kini Y pun menjadi orang yang paling ditunggu kesaksiannya oleh pihak berwajib.

Sebelumnya mayat yang diyakini merupakan sosok bernama Sri Mulyani ditemukan di sebuah bukit. Tepatnya di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, atas penemuan jasad Sri Mulyani, Y yang merupakan mantan tunangan korban langsung diamankan pihak berwajib.

“Yang bersangkutan diamankan karena berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa dia adalah mantan pacarnya,” kata Ade.

Ade mengungkapkan jika Y merupakan prajurit yang bertugas di Kabupaten Sambas. Tindakan mengamankan Y adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masih praduga dan sedang kami dalami," ungkap Ade. 

Kini mayat yang berupa tulang belulang tersebut telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar. dsy/dc/trb/gnc/msn

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…