Mayat Tulang Belulang Wanita Ditemukan di Kalbar Gegerkan Warga, Begini Kronologinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kronologi penemuan mayat wanita yang hanya menyisakan tulang belulang di Kalbar. SP/ KLM
Kronologi penemuan mayat wanita yang hanya menyisakan tulang belulang di Kalbar. SP/ KLM

i

SURABAYAPAGI.com, Kalimatan - Warga Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) digegerkan adanya penemuan mayat wanita bernama Sri Mulyani (23) dengan kondisi hanya menyisakan tulang belulang.

Penemuan mayat wanita itu berada di belakang rumah yang sudah lama tidak berpenghuni. Diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan dan saat ini tengah diselidiki oleh kepolisian Sambas.

"Kalau kita cocokkan, ini lebih pastinya hasil autopsi ya, tapi diperkirakan sejak hilangnya kemungkinan di antara tanggal 20 sampai 25 Desember 2022, 6 bulan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Minggu (04/06/2023).

Kronologi Mayat Tulang Belulang Wanita Ditemukan

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan korban memang sempat pamit ke pihak keluarga ingin ke Sambas menemui pacarnya. Keterangan ini juga disampaikan oleh teman korban yang menjadi saksi kunci kasus ini.

"Jadi diterima informasi korban memang sedang mencari pacarnya yang ada di sini, sekalian mau ke Malaysia juga. Karena ada jalur ke Malaysia juga dari Sajingan. Korban ke Sambas juga sesuai dengan keterangan rekannya yang saat ini menjadi saksi," terangnya.

Akhirnya diketahui jika Sri Mulyani saat itu pergi ke rumah mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI di Sambas.

Sri Mulyani merupakan mantan tunangan dari anggota TNI berinisial Y. Kini Y pun menjadi orang yang paling ditunggu kesaksiannya oleh pihak berwajib.

Sebelumnya mayat yang diyakini merupakan sosok bernama Sri Mulyani ditemukan di sebuah bukit. Tepatnya di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, atas penemuan jasad Sri Mulyani, Y yang merupakan mantan tunangan korban langsung diamankan pihak berwajib.

“Yang bersangkutan diamankan karena berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa dia adalah mantan pacarnya,” kata Ade.

Ade mengungkapkan jika Y merupakan prajurit yang bertugas di Kabupaten Sambas. Tindakan mengamankan Y adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masih praduga dan sedang kami dalami," ungkap Ade. 

Kini mayat yang berupa tulang belulang tersebut telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar. dsy/dc/trb/gnc/msn

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…