Pedagang Pasar Arjosari Pacitan Diizinkan Berjualan Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Arjosari Kabupaten Pacitan. Foto: Siskaperbapo Jatim.
Pasar Arjosari Kabupaten Pacitan. Foto: Siskaperbapo Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Para pedagang Pasar Arjosari, Kabupaten Pacitan telah diizinkan untuk berjualan kembali usai kebakaran menghanguskan 16 kios/lapak di pasar tradisional tersebut. Pasalnya, pasar tersebut telah selesai dibersihkan

Kabid Pengelola dan Pasar Daerah Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan Edi Susilo mempersilahkan para pedagang untuk beraktivitas kembali seperti biasanya.

“Kami persilakan para pedagang untuk beraktivitas kembali seperti biasanya. Pembersihan puing serta aneka material barang dagangan sudah selesai. Baik dari Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Disdagnaker. Pasar bisa digunakan kembali,” kata Edi di Kabupaten Pacitan, Sabtu (3/6/2023).

Sebelumnya, para pedagang yang biasa beraktivitas jualan di dalam kompleks pasar Arjosari memang sempat terhenti.

Selain untuk menghindari insiden susulan pasca kebakaran yang berdampak terhadap keselamatan pedagang maupun pembeli, sterilisasi area pasar diberlakukan untuk memudahkan proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada kebijakan relokasi untuk pedagang, mengingat keterbatasan lahan dan sulitnya mencari tempat penampungan sementara. Menurutnya, opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan.

"Dipindah atau relokasi tidak mungkin. Mungkin diperbaiki secepatnya. Terutama yang terbakar. Kalau daya terbaru ada tiga los yang terbakar dan 13 lapak," ungkapnya.

Sesuai peruntukannya, titik yang terbakar ini akan menjadi lokasi bagi pedagang sebelumnya. Namun, sebelum digunakan harus dipastikan aman untuk berjualan.

“Sudah boleh berjualan sudah bersih semua. Tetapi lebih hati-hati ketika melakukan aktivitas jual beli,” tuturnya.

Terkait kerugian total dan penyebab kebakaran Pasar Arjosari, Edi mengaku masih menunggu dari pihak Labfor Polda Jatim. Sebab, hingga saat ini masih belum keluar.

"Kami masih menunggu pihak Polda. Kalau pembangunan kembali, secepatnya akan dibangun. Menunggu petunjuk Mas Aji (Indrata Nur Bayuaji)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, si jago merah telah meluluhlantakkan Pasar Arjosari di Jalan Pacitan-Ponorogo Kabupaten Pacitan pada Minggu (28/5/2023) petang. Insiden tersebut menghanguskan 16 kios atau lapak yang menjual bahan Sembako.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp400 juta. pct

Berita Terbaru

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berkomitmen penuh dalam menjaga kesehatan dan kebugaran para pekerjanya.…

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mendukung pengembangan usaha sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menyediakan bantuan…

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana  ‎

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN — Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono, menegaskan dugaan penahanan ijazah eks karyawan CV sukses jaya abadi tidak dap…

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - DPRD Kota Madiun mencatat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum memenuhi target kinerja dalam Laporan Keterangan P…

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Antisipasi Kekeringan 2026, Pemkab Lamongan Jaga LTT dan Irigasi

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com,  Lamongan - Memasuki musim kemarau pasti tidak jauh dari kondisi kekeringan hingga banyak meresahkan warga terkait krisis air hingga masalah …