Pedagang Pasar Arjosari Pacitan Diizinkan Berjualan Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Arjosari Kabupaten Pacitan. Foto: Siskaperbapo Jatim.
Pasar Arjosari Kabupaten Pacitan. Foto: Siskaperbapo Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Para pedagang Pasar Arjosari, Kabupaten Pacitan telah diizinkan untuk berjualan kembali usai kebakaran menghanguskan 16 kios/lapak di pasar tradisional tersebut. Pasalnya, pasar tersebut telah selesai dibersihkan

Kabid Pengelola dan Pasar Daerah Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan Edi Susilo mempersilahkan para pedagang untuk beraktivitas kembali seperti biasanya.

“Kami persilakan para pedagang untuk beraktivitas kembali seperti biasanya. Pembersihan puing serta aneka material barang dagangan sudah selesai. Baik dari Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Disdagnaker. Pasar bisa digunakan kembali,” kata Edi di Kabupaten Pacitan, Sabtu (3/6/2023).

Sebelumnya, para pedagang yang biasa beraktivitas jualan di dalam kompleks pasar Arjosari memang sempat terhenti.

Selain untuk menghindari insiden susulan pasca kebakaran yang berdampak terhadap keselamatan pedagang maupun pembeli, sterilisasi area pasar diberlakukan untuk memudahkan proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada kebijakan relokasi untuk pedagang, mengingat keterbatasan lahan dan sulitnya mencari tempat penampungan sementara. Menurutnya, opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan.

"Dipindah atau relokasi tidak mungkin. Mungkin diperbaiki secepatnya. Terutama yang terbakar. Kalau daya terbaru ada tiga los yang terbakar dan 13 lapak," ungkapnya.

Sesuai peruntukannya, titik yang terbakar ini akan menjadi lokasi bagi pedagang sebelumnya. Namun, sebelum digunakan harus dipastikan aman untuk berjualan.

“Sudah boleh berjualan sudah bersih semua. Tetapi lebih hati-hati ketika melakukan aktivitas jual beli,” tuturnya.

Terkait kerugian total dan penyebab kebakaran Pasar Arjosari, Edi mengaku masih menunggu dari pihak Labfor Polda Jatim. Sebab, hingga saat ini masih belum keluar.

"Kami masih menunggu pihak Polda. Kalau pembangunan kembali, secepatnya akan dibangun. Menunggu petunjuk Mas Aji (Indrata Nur Bayuaji)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, si jago merah telah meluluhlantakkan Pasar Arjosari di Jalan Pacitan-Ponorogo Kabupaten Pacitan pada Minggu (28/5/2023) petang. Insiden tersebut menghanguskan 16 kios atau lapak yang menjual bahan Sembako.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp400 juta. pct

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…