SURABAYAPAGI.com, Bandar Lampung - Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial RF (16) baru saja diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran menyetubuhi anak dibawah umur.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan lantaran diduga telah menyetubuhi korban RR (15) sebanyak 2 kali.
"Pelaku masih dibawah umur, ia tinggal bersama bibinya di Bandar Lampung," katanya, Senin (05/06/2023).
Kronologi: Lewat Medsos, Ketemuan dan Disetubuhi
Dennis menjelaskan, perbuatan bejat itu berawal dari obrolan pelaku dan korban melalui media sosial instagram, lalu sepakat bertemu di Bandar Lampung pada 8 Mei 2023.
Kemudian saat bertemu, pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan di sekitar Jalan Pangeran Antasari.
"Di tempat penginapan tersebut, pelaku menyetubuhi korban," kata Dennis.
Dennis melanjutkan, kemudian pada pertemuan kedua, pelaku mengajak korban ke rumah salah satu temannya lalu keduanya kembali melakukan hubungan suami istri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. dsy/kmp
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…
Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…
Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB
SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…
Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB
SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun.
Mendagri Tito juga bilang s…
Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB
SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…
Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB
SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…