SURABAYAPAGI.com, Bandar Lampung - Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial RF (16) baru saja diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran menyetubuhi anak dibawah umur.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan lantaran diduga telah menyetubuhi korban RR (15) sebanyak 2 kali.
"Pelaku masih dibawah umur, ia tinggal bersama bibinya di Bandar Lampung," katanya, Senin (05/06/2023).
Kronologi: Lewat Medsos, Ketemuan dan Disetubuhi
Dennis menjelaskan, perbuatan bejat itu berawal dari obrolan pelaku dan korban melalui media sosial instagram, lalu sepakat bertemu di Bandar Lampung pada 8 Mei 2023.
Kemudian saat bertemu, pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan di sekitar Jalan Pangeran Antasari.
"Di tempat penginapan tersebut, pelaku menyetubuhi korban," kata Dennis.
Dennis melanjutkan, kemudian pada pertemuan kedua, pelaku mengajak korban ke rumah salah satu temannya lalu keduanya kembali melakukan hubungan suami istri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. dsy/kmp
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB
Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB
SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat kader sebagai upaya memperkuat strategi dan soliditas i…
Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB
Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB
SURABAYA PAGI, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…
Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB
Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB
Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…
Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…
Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB
Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …
Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB
Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB
Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …