Bejat, Pelajar SMA di Bandar Lampung Setubuhi Anak Dibawah Umur 2 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pemerkosaan pada anak dibawah umur. SP/ BNL
Illustrasi pemerkosaan pada anak dibawah umur. SP/ BNL

i

SURABAYAPAGI.com, Bandar Lampung - Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial RF (16) baru saja diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran menyetubuhi anak dibawah umur.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan lantaran diduga telah menyetubuhi korban RR (15) sebanyak 2 kali.

"Pelaku masih dibawah umur, ia tinggal bersama bibinya di Bandar Lampung," katanya, Senin (05/06/2023).

Kronologi: Lewat Medsos, Ketemuan dan Disetubuhi

Dennis menjelaskan, perbuatan bejat itu berawal dari obrolan pelaku dan korban melalui media sosial instagram, lalu sepakat bertemu di Bandar Lampung pada 8 Mei 2023.

Kemudian saat bertemu, pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan di sekitar Jalan Pangeran Antasari.

"Di tempat penginapan tersebut, pelaku menyetubuhi korban," kata Dennis.

Dennis melanjutkan, kemudian pada pertemuan kedua, pelaku mengajak korban ke rumah salah satu temannya lalu keduanya kembali melakukan hubungan suami istri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. dsy/kmp

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…