SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pelayanan uang duka secara manual di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto kini lebih cepat, efektif dan efisien dengan aplikasi Sistem Pelayanan Uang Duka (Si Paduka).
Inovasi garapan Kecamatan Magersari ini bermanfaat untuk memudahkan Kelurahan dalam administrasi pelayanan uang duka. Sehingga pelaporan dan pencariannya ke Kecamatan dapat lebih cepat.
Camat Magersari, Soegeng Rijadi Prajitno menjelaskan sebelumnya pelayanan uang duka masih menggunakan manual. Yakni pengajuan dilakukan melalui Kelurahan kemudian berlanjut ke Kecamatan, BPKPD.
"Apabila uang sudah bisa diambil yang berhak membagi ke yang bersangkutan adalah Kelurahan. Uang Duka ini diampu oleh Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat," cetusnya.
Kini, lanjut Soegeng, dengan adanya Si Paduka administrasi lebih tertata dan juga proses pelayanan uang duka dapat lebih cepat. Karena dapat mengetahui berapa jumlah pengajuan uang duka per Kelurahan.
"Sehingga proses pencairannya tidak njlimet, lebih praktis dan dapat segera dibagikan kepada masyarakat yang mengajukan uang duka," terangnya.
Ia menerangkan, Si Paduka merupakan sistem dimana operator Kelurahan mengisi form yang berisi data yang dibutuhkan untuk pencairan uang duka. Kemudian jika sudah mengisi akan otomatis muncul dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan tinggal mencetak dokumen tersebut.
"Dari situ juga dapat dilihat ada berapa jumlah orang yang mengajukan uang duka pada bulan tersebut," pungkasnya. Dwi
Editor : Redaksi