RDP PKL Modongan, Dewan Minta Penggusuran Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi III DPRD Kabupaten Mojokertk saat RDP dengan PKL Modongan, Sooko di gedung dewan. SP/Dwy
Komisi III DPRD Kabupaten Mojokertk saat RDP dengan PKL Modongan, Sooko di gedung dewan. SP/Dwy

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto  - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum bersama kuasa hukum Pedagang Kaki Lima (PKL) Desa Modongan, Kecamatan Sooko terkait bangunan di atas sempadan daerah irigrasi, Senin (12/6)

RDP Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum serta Komisi III Bidang Pembangunan Infrastruktur di ruang Hayam Wuruk Lantai II Gedung Dewan ini membahas lebih detil soal rencana normalisasi sungai Desa Modongan yang mengorbankan 87 lapak milik pedagang setempat.

Ketua Komisi III Pitung Hariyono menyampaikan bahwa hasil RDP kali masih perlu banyak pertimbangan termasuk faktor kemanusiaan.

”Persoalan ini perlu ada sosialisasi sebelum ada normalisasi, persoalan yang ada di tingkat Desa pasti ada keterlibatan pemerintah desa,” ujarnya.

Dari awal kenapa bangunan harus berdiri, padahal bangunan itu dianggap melanggar, mestinya ada panbor atau papan larangan.

Pedagang sudah mengakui salah, namun dengan hadirnya pemerintah saat ini semoga ada solusi yang terbaik.

Berbicara azas keadilan, banyak PR di kabupaten Mojokerto ini. Yang mencari rejeki ditepi jalan di Kabupaten Mojokerto sangat banyak.

Namun persoalan ini harus tetap ada solusi yang terbaik. Bila Pedagang mau digusur perlu dilakukan pendekatan.

Dalam waktu dekat Komisi 1 dan III akan melakukan sidak lokasi.

Dengan pertemuan ini, bagaimana maunya pedagang untuk selanjutnya,” terangnya.

Kabid Bina Manfaat Sumber Daya Air Provinsi Jawa timur Rose Rante Pademme menyampaikan bahwa surat peringatan sudah disampaikan satu dan dua , hal ini menindaklanjuti surat dari satpol PP Mojokerto untuk melakukan normalisasi.

"Dari dua Desa ada PKL 87 ada 11 dibongkar mandiri, jadi tak perlu dikaji kembali. Sesuai asas manfaat adalah untuk kepentingan orang banyak, hulu maupun hilir,” katanya.

Seperti biasanya, ketika melakukan normalisasi tidak dengan cara manual namun tetap memakai alat berat.

Hal ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan, skala prioritas dan permintaan oleh kabupaten setempat, hal ini tak mungkin dilakukan se Jatim.

Untuk sosialisasi tak hanya mengumpulkan orang, tetapi lebih mengena kita datangi satu persatu. Kita libatkan juga dari unsur Forpimda. Untuk diketahui, terkait tentang relokasi tempat tinggal maupun para PKl di Surabaya semua sudah siap, tapi tampaknya di Mojokerto ini belum siap,” tandasnya.

Ditempat yang sama Camat Sooko Maslucman menyampaikan, berbicara soal dampak, yakni bencana banjir bisa terselesaikan ada dua sungai yang mempunyai peran penyebab banjir, ketika musim hujan pasti banjir, sampah banyak tersangkut dibawah bangunan, bahkan banjir hingga ke dusun Sasap.

“Banjir Modongan disebabkan dua sungai, dengan arus yang tidak lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum dari pedagang Modongan Mujiono, SH mengatakan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan nasib para pedagang.

"Kita akan terus berjuang agar pedagang mendapatkan relokasi yang layak," tegasnya. Dwi

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…