Buah Intervensi Kinerja Jurnalis, Polres Tuban Panen Protes hingga Keberatan RPS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Jun 2023 10:08 WIB

Buah Intervensi Kinerja Jurnalis, Polres Tuban Panen Protes hingga Keberatan RPS

i

Ketua dan pengurus Ronggolawe Press Solidarity (RPS) saat menyampaikan protes langsung ke Polres Tuban akibat adanya upaya intervensi kerja jurnalistik

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sikap oknum petugas kepolisian Polres Tuban yang melakukan upaya intervensi kinerja jurnalis saat meliput demonstrasi warga di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (15/6/2023) kemarin, berbuah protes hingga surat keberatan dari komunitas wartawan Tuban Ronggolawe Press Solidarity (RPS).

Sekitar tiga jurnalis yang melakukan liputan, dimana dua diantaranya merupakan anggota RPS, mengaku diminta untuk tidak menayangkan bagian gambar berisi aksi bentrok yang terjadi antara warga dengan petugas kepolisian ketika unjuk rasa berlangsung.

Baca Juga: Gudang BBM Mentah di Tuban Terbakar, Total Kerugian Capai Belasan Juta

Kronologi kejadian bermula saat terjadi aksi demonstrasi warga Dusun Koro, yang memprotes pembangunan gudang pengeringan palawija yang mereka anggap menyerobot tanah milik salah satu yayasan pendidikan.

Ketika demo berlangsung, tiga wartawan yakni Irqam (SuaraIndonesia.co.id), Dziky (JTv), dan Khoirul Huda (Ngopibareng.id) datang ke lokasi untuk melakukan peliputan seperti biasa. Aksi unjuk rasa warga yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB awalnya berjalan damai, situasi mendadak ricuh ketika para pendemo berusaha menutup akses jalan. Petugas kepolisian dan TNI yang berjaga, berusaha menghalau warga hingga akhirnya terjadi bentrok.

Melihat adanya kericuhan, wartawan yang ada di lokasi merekam aksi tersebut. Saat itulah, Irqam (SuaraIndonesia.co.id), merasa ada yang memukul tengkuknya dan menyeret tubuhnya ke arah belakang.

"Saya kemudian berteriak kalau saya adalah wartawan, tapi saya masih ditarik ke belakang oleh salah satu petugas polisi," kata Irqam.

Setelah beberapa saat baru Irqam dilepaskan. Dia dan teman wartawan yang di lokasi sempat memprotes aksi yang dilakukan salah satu petugas polisi kepada Kapolsek Merakurak, AKP Ciput Abidin.

"Bukannya menanggapi protes kami (wartawan), tetapi justru meminta kami untuk tidak menayangkan bagian aksi bentrok (kekerasan) ketika demonstrasi berlangsung," lanjut Irqam.

Baca Juga: Polisi di Tuban Berbagi Takjil ke Masyarakat

Ketua RPS, Khoirul Huda, menyebut segala upaya intervensi bisa dianggap menghambat kinerja jurnalis. Apalagi, sudah ada ketentuan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Padahal jurnalis akan melaporkan fakta yang terjadi di lapangan dan semestinya tidak boleh diintervensi ketika melakukan proses liputan ataupun kerja-kerja jurnalis," terang Khoirul Huda.

Peristiwa ini, menurut Huda, bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia. Dengan alasan inilah, RPS sebagai organisasi wartawan melayangkan surat keberatan atas upaya yang dilakukan oknum anggota polisi ke Polres Tuban.

"Surat keberatan sudah RPS kirimkan ke Polres Tuban setelah kita melakukan diskusi internal sore ini. Kita akan menunggu tanggapan dari Polres Tuban atas insiden ini," jelas Huda, Jumat, (16/6/2023).

Baca Juga: Kadis Kominfo Sidoarjo: Dedikasi Insan Pers dalam Pembangunan Patut Diapresiasi

Surat keberatan yang dilayangkan RPS diterima langsung oleh Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, di ruangannya. Kepada perwakilan media, Palma mengaku mendapat tugas dari Kapolres Tuban, AKBP Suryono, yang saat itu sedang berada di Polda Jatim.

Palma menyebut hal Ini sebagai pengingat jajaran di bawahnya. Bagaimana tindakan yang dilakukan jika terjadi kondisi serupa.

"Pastinya kita berterima kasih atas kritikan dan masukan ini. Setelah ini akan kita kumpulkan Kabag, Kasat maupun Kapolsek untuk mengingatkan bagaimana SOP maupun saat ketemu dengan media di kondisi seperti ini," pungkasnya. Her

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU