Buah Intervensi Kinerja Jurnalis, Polres Tuban Panen Protes hingga Keberatan RPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua dan pengurus Ronggolawe Press Solidarity (RPS) saat menyampaikan protes langsung ke Polres Tuban akibat adanya upaya intervensi kerja jurnalistik
Ketua dan pengurus Ronggolawe Press Solidarity (RPS) saat menyampaikan protes langsung ke Polres Tuban akibat adanya upaya intervensi kerja jurnalistik

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sikap oknum petugas kepolisian Polres Tuban yang melakukan upaya intervensi kinerja jurnalis saat meliput demonstrasi warga di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (15/6/2023) kemarin, berbuah protes hingga surat keberatan dari komunitas wartawan Tuban Ronggolawe Press Solidarity (RPS).

Sekitar tiga jurnalis yang melakukan liputan, dimana dua diantaranya merupakan anggota RPS, mengaku diminta untuk tidak menayangkan bagian gambar berisi aksi bentrok yang terjadi antara warga dengan petugas kepolisian ketika unjuk rasa berlangsung.

Kronologi kejadian bermula saat terjadi aksi demonstrasi warga Dusun Koro, yang memprotes pembangunan gudang pengeringan palawija yang mereka anggap menyerobot tanah milik salah satu yayasan pendidikan.

Ketika demo berlangsung, tiga wartawan yakni Irqam (SuaraIndonesia.co.id), Dziky (JTv), dan Khoirul Huda (Ngopibareng.id) datang ke lokasi untuk melakukan peliputan seperti biasa. Aksi unjuk rasa warga yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB awalnya berjalan damai, situasi mendadak ricuh ketika para pendemo berusaha menutup akses jalan. Petugas kepolisian dan TNI yang berjaga, berusaha menghalau warga hingga akhirnya terjadi bentrok.

Melihat adanya kericuhan, wartawan yang ada di lokasi merekam aksi tersebut. Saat itulah, Irqam (SuaraIndonesia.co.id), merasa ada yang memukul tengkuknya dan menyeret tubuhnya ke arah belakang.

"Saya kemudian berteriak kalau saya adalah wartawan, tapi saya masih ditarik ke belakang oleh salah satu petugas polisi," kata Irqam.

Setelah beberapa saat baru Irqam dilepaskan. Dia dan teman wartawan yang di lokasi sempat memprotes aksi yang dilakukan salah satu petugas polisi kepada Kapolsek Merakurak, AKP Ciput Abidin.

"Bukannya menanggapi protes kami (wartawan), tetapi justru meminta kami untuk tidak menayangkan bagian aksi bentrok (kekerasan) ketika demonstrasi berlangsung," lanjut Irqam.

Ketua RPS, Khoirul Huda, menyebut segala upaya intervensi bisa dianggap menghambat kinerja jurnalis. Apalagi, sudah ada ketentuan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Padahal jurnalis akan melaporkan fakta yang terjadi di lapangan dan semestinya tidak boleh diintervensi ketika melakukan proses liputan ataupun kerja-kerja jurnalis," terang Khoirul Huda.

Peristiwa ini, menurut Huda, bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia. Dengan alasan inilah, RPS sebagai organisasi wartawan melayangkan surat keberatan atas upaya yang dilakukan oknum anggota polisi ke Polres Tuban.

"Surat keberatan sudah RPS kirimkan ke Polres Tuban setelah kita melakukan diskusi internal sore ini. Kita akan menunggu tanggapan dari Polres Tuban atas insiden ini," jelas Huda, Jumat, (16/6/2023).

Surat keberatan yang dilayangkan RPS diterima langsung oleh Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, di ruangannya. Kepada perwakilan media, Palma mengaku mendapat tugas dari Kapolres Tuban, AKBP Suryono, yang saat itu sedang berada di Polda Jatim.

Palma menyebut hal Ini sebagai pengingat jajaran di bawahnya. Bagaimana tindakan yang dilakukan jika terjadi kondisi serupa.

"Pastinya kita berterima kasih atas kritikan dan masukan ini. Setelah ini akan kita kumpulkan Kabag, Kasat maupun Kapolsek untuk mengingatkan bagaimana SOP maupun saat ketemu dengan media di kondisi seperti ini," pungkasnya. Her

Berita Terbaru

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa (…

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026), berlangsung…

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri dirombak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal tersebut tertuang …

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan kesiapannya mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil P…

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pertumbuhan positif investasi sepanjang 2026. Hingga semester I 2026, realisasi in…