Pemkab Lumajang Minta Kios-Petani Distribusikan Pupuk Secara Transparan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Jun 2023 14:28 WIB

Pemkab Lumajang Minta Kios-Petani Distribusikan Pupuk Secara Transparan

i

Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Lumajang, Jumat (16/6/2023). Foto: Diskominfo Lumajang.

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meminta kios pupuk dan kelompok tani mendistribusikan pupuk bersubsidi secara transparan guna mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menjawab masukan anggota dewan yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Lumajang di Lumajang, Jum’at (16/6/2023).

Baca Juga: Pantai Watu Pecak, Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

"Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi yang banyak dikeluhkan petani," kata Thoriq.

Bupati mengatakan bahwa Instruksi intruksi tersebut sudah disampaikan ke semua kelompok tani. Di mana semua kelompok tani harus transparan terkait luas lahan sawah dan mendapatkan alokasi berapa terkait pupuk subsidi.

"Selain itu kios pupuk juga harus memasang data jumlah petani di kios tersebut, sehingga semua terbuka dan mendapat informasi secara transparan dalam pendistribusian pupuk subsidi," ujarnya.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

Mengenai terbatasnya ketersediaan pupuk subsidi, sambungnya, membuat pemerintah daerah harus memikirkan cara alternatif, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang sudah melakukan sosialisasi terkait pertanian organik kepada para petani.

Mulai dari menggunakan bahan-bahan alternatif nonkimia sebagai pengganti pupuk kimia, dan fasilitasi sertifikat padi organik. Kemudian, pelatihan pembuatan pupuk organik, pembangunan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) serta pengembangan padi sehat ramah lingkungan.

Maka dari itu, sejumlah upaya tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan kelangkaan pupuk.

Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar

Sebelumnya, Pemkab Lumajang menerima keluhan terkait langkanya pupuk bersubsidi dari petani. Keluhan ini diikuti dengan inspeksi dari forum komunikasi pimpinan daerah, ke sejumlah kios dan distributor pupuk bersubsidi.

Berdasarkan hasil inspeksi, ditemukan fakta bahwa data rencana dasar kebutuhan kelompok tani (RDKK) yang menunjukkan tidak seluruha petani mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Hal tersebut disebabkan karena adanya masalah sinkronisasi NIK, kejanggalan dalam distribusi pupuk di kios, dan ditemukan pembelian pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET). lmj

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU