Pemerintah Dorong PLN Perluas Pemanfaatan FABA PLTU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peserta Seminar Nasional FABA bertajuk 'Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan mendengarkan pemaparan Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan PLN Komang Parmita terkait upa
Peserta Seminar Nasional FABA bertajuk 'Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan mendengarkan pemaparan Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan PLN Komang Parmita terkait upa

i

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Pemerintah lewat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mendukung PT PLN (Persero) untuk meningkatkan pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau biasa disebut Fly Ash Bottom Ash (FABA). Tak tergolong dalam bahan berbahaya, saat ini FABA PLN bahkan sudah dimanfaatkan oleh 88 institusi untuk bahan baku konstruksi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati menilai PLN melakukan perjalanan panjang dalam mengelola FABA ini.

Mengingat, sebelum tahun 2021 pengelolaan FABA tidak bisa dilakukan secara komersial. Namun KLHK melihat, dengan berbagai kajian dan uji coba yang telah dilakukan, FABA aman dan justru mampu bermanfaat dalam mendorong sirkular ekonomi.

"Kami paham betul bahwa operasional PLTU menghasilkan FABA yang besar. Namun, dengan pengelolaan yang baik justru kami berharap PLN dapat membuka peluang pemanfaatan FABA lebih luas dan mampu meningkatkan kegiatan sirkular ekonomi di Indonesia," ujar Vivin dalam Seminar Nasional Value Creation of FABA untuk mendukung infrastruktur pertanian dan pembangunan berkelanjutan, di Semarang, Rabu (14/6).

Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan PLN Komang Parmita menjelaskan sepanjang tahun 2021, PLN masif berkolaborasi mengajak segala pihak untuk bisa memanfaatkan FABA ini. Hingga tahun 2022, sebanyak 88 kerja sama telah dikantongi oleh PLN untuk pemanfaatan FABA ini.

"Kami melakukan kolaborasi, dengan berbagai asosiasi, pemerintah untuk bisa memanfaatkan FABA ini. Kerja sama ini diperkuat dari dukungan KLHK yang memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan regulasi yang mampu mengakselerasi pengelolaan FABA," ujar Komang.

Sebanyak 88 kerja sama yang telah dikantongi PLN dalam pengelolaan FABA menyasar industri semen, industri bahan baku konstruksi, bahkan hingga Polri dan TNI. Tak hanya itu, masyarakat di sekitar pembangkit justru bisa memanfaatkan FABA ini menjadi ceruk bisnis baru sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ia juga menjelaskan setiap tahunnya PLN mampu menghasilkan FABA hingga 3 juta ton per tahun. Pemanfaatanya dari tahun ke tahun juga semakin tumbuh. Pada 2019, penyerapan FABA hanya sebesar 584 ribu ton (19 persen dari total produksi FABA), meningkat menjadi 2,2 juta ton (74 persen dari total produksi FABA) pada tahun 2022.

Bahkan pada tahun 2023, hingga bulan April, penyerapan FABA telah mencapai 887 ribu ton atau 93 persen dari total produksi FABA sebesar 950 ribu ton.

"FABA dapat menjadi resource yang dapat mendukung Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan infrastuktur, perlindungan degradasi sumber daya alam (SDA) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (ekonomi sirkular)," ujar Komang.

Tak hanya untuk bahan baku konstruksi saja, FABA dapat mendukung dalam upaya menanggulangi permasalahan kebencanaan, penyediaan jalan-jalan desa serta pemulihan lingkungan seperti penutupan lubang bekas tambang, penetralan air asam tambang maupun perbaikan kualitas tanah (pembenah tanah).

"FABA dapat menjadi sumber daya alternatif di berbagai sektor tidak hanya pada sektor infrastuktur, tapi juga pertanian maupun pertambangan. Pengalaman ini juga mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan limbah menjadi bahan baku bernilai ekonomi," pungkas Komang. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …