Pemkot Malang dan Pertamina Imbau Masyarakat Beli Elpiji 3kg di Pangkalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian ESDM.
Foto ilustrasi. Foto: Kementerian ESDM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Ramai beredar kabar mengenai kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah wilayah di Jawa Timur termasuk di Kota Malang. Kelangkaan elpiji 3kg tersebut diketahui terjadi di jajaran para pengecer.

Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang meminta kepada seluruh masyarakat untuk membeli elpiji 3kg langsung ke pangkalan dengan harga sekitar Rp16 ribu.

"Harga di pengecer pasti lebih. Jadi saya harap masyarakat beli (elpiji 3kg) ke pangkalan resmi yang kerjasama dengan Pertamina," kata Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Minggu (18/6/2023).

Pasalnya, jika masyarakat membeli elpiji 3kg di pangkalan, lanjut Eko, nantinya pembelian bisa lebih terpantau dan tepat sasaran. Mengingat bahwa sejauh ini penyaluran elpiji 3 kg yang harusnya diperuntukan bagi masyarakat miskin ataupun kurang mampu banyak yang salah sasaran.

"Pasti bisa dipantau pembelinya. Kenapa kemarin diarahkan pakai KTP, ya agar Pertamina tahu database siapa yang beli dan berapa," ujarnya.

Pihaknya pun menegaskan bahwa Pemkot Malang hanya sebagai supervisi atau pengawas dan pembinaan jika ditemukan pelanggaran dalam penyaluran elpiji. Sedangkan Pertamina yang menjadi perusahaan BUMN utama yang melakukan penyaluran dan penyebaran elpiji tersebut hingga ke masyarakat terbawah.

"Ada tim pengendali inflasi daerah dan koordinasi dengan Pertamina yang kerjasama dengan pangkalan. Jadi kita hanya mengawasi saja," ucapnya.

Disampaikan terpisah, Sales Brand Manager Pertamina Malang, Ahmad Ubaidillah mengungkapkan bahwa sedikitnyaa ada 2.933 pangkalan se-Malang Raya yang terdaftar dan bekerjasama dengan pihak Pertamina.

Ubaid menuturkan, setiap harinya Pertamina Malang menyalurkan sebanyak 156.000 tabung atau 470 MT elpiji 3kg setiap harinya ke seluruh pangkalan yang terdaftar Pertamina Malang. Ia juga mengaku setuju jika masyarakat diarahkan secara langsung ke pangkalan resmi untuk elpiji 3 kg.

"Kita ada 2.933 pangkalan se-Malang Raya. Memang seharusnya, masyarakat beli di pangkalan (bukan ke pengecer)," ujar Ubaid.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga liquefied petroleum gas tabung 3 kg serta Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Disebutkan bahwa hanya ada 4 kategori yang berhak mendapat dan menggunakan elpiji bersubsidi 3 kg. Di antaranya untuk kebutuhan rumah tangga, usaha mikro dengan omzet tak lebih dari Rp 1 juta, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Menurutnya, penggunaan elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran bisa menambah beban keuangan negara. Pasalnya, jika penggunaannya tak dikontrol, maka permintaan tabung gas bersubsidi akan terus bertambah.

"Kalau permintaannya meningkat, bisa jadi pemenuhannya juga ditingkatkan oleh negara. Tentu anggaran subsidinya juga ditambah, ini kan menambah beban keuangan negara," tutupnya. mlg

Berita Terbaru

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…