Kubu Bambang Demo ke BRI, Kubu Wardoyo Sebut Preseden Buruk Bagi Unisla

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Jun 2023 16:26 WIB

Kubu Bambang Demo ke BRI, Kubu Wardoyo Sebut Preseden Buruk Bagi Unisla

i

Aksi dorong aparat kepolisian dengan Dosen dan karyawan dalam aksi demo di depan kantor BRI Lamongan. SP/MUHAJIRIN 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Demo yang dilakukan dosen dan karyawan Unisla kubu Bambang cs  ke Kantor Bank Cabang BRI Lamongan dinilai oleh kubu Wardoyo cs sebagai preseden buruk, dan menjatuhkan nama dan kredibilitas Universitas Islam Lamongan.

Hal itu disampaikan oleh kubu Wardoyo cs, melalui kuasa hukumnya Sudarmadi dalam rilis yang diterima oleh surabayapagi.com, sesaat usai demo kubu Bambang cs selesai.

Baca Juga: Demo Hanya di Indonesia

Dalam rilisnya itu, seperti disampaikan oleh Sudarmadi, peristiwa demonstrasi oleh oknum Dosen dan Tendik Unisla ke Kancab BRI Lamongan pada senin 19 juni 2023 pukul 09.15 wib menunjukkan adanya ambisi pihak Bambang Eko Muljono untuk menguasai keuangan YPPTI Sunan Giri Lamongan dengan cara politik intimidasi massa, tanpa memperhatikan prosedur hukum yang berlaku.

Tindakan tersebut lanjut Darmadi panggilan akrabnya,  sama dengan memaksa institusi lain dalam hal ini adalah BRI, untuk melanggar hukum perbankan dengan cara memaksa membuka rekening institusi dalam hal ini YPPTI Sunan Giri Lamongan yang sedang dalam proses sengketa hukum.

"Ketua YPPTI Ir. Wardoyo sangat menyayangkan cara-cara masyarakat akademik yang tidak mencerminkan etika akademik dan peraturan perundangan dosen, yang akan berpotensi mereduksi simpati dan dukungan masyarakat terhadap Unisla," ungkapnya.

Masih kata Darmadi, kejadian aksi demo ke BRI ini juga menunjukkan dan mempertegas bahwa status YPPTI Sunan Giri Lamongan di bawah kepemimpinan Ir Wardoyo adalah sah secara hukum. Sebaliknya meskipun Bambang Eko Muljono mengklaim bahwa YPPTI Sunan Giri Lamongan telah sah di bawah kepemimpinannya, tetapi keberadaannya tidak sah dan bermasalah secara hukum, karena dalam 3 bulan merubah 4 akta notaris.

Baca Juga: Buruh di Surabaya, Demo di Bank Mandiri

Upaya Demonstrasi Dosen dan Tendik Unisla kepada BRI di Lamongan menjadi preseden buruk bagi nama baik atau kredibilitas Unisla di mata masyarakat. Oleh karena itu, Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Ir Wardoyo, menghimbau semua pihak untuk bersikap arief dan bijaksana, tidak terlibat dalam aktivitas yang mencoreng nama baik Unisla. 

"Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Ir. Wardoyo, juga mengingatkan bahwa seluruh sivitas akademika Unisla harus memberikan ketauladanan kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa Unisla," jelasnya.

Selama kepemimpinan Ir Wardoyo tambah Darmadi,  pencairan gaji tidak ada masalah, namun sejak dua bulan ini akibat adanya oknum dosen Unisla yang dipimpin Bambang Eko Muljono yang melakukan klaim sepihak atas kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan, sehingga menyebabkan kekacauan, di antaranya pencairan gaji dosen dan tendik Bulan April dan Mei Tahun 2023. 

Baca Juga: Buruh Korban PHK, Akan "Digaji" Negara 6 Bulan

Mencermati situasi terkini terkait polemik YPPTI Sunan Giri Lamongan khususnya tentang gaji dosen dan karyawan unisla bulan April dan Mei 2023, kliennya merasa tidak keberatan dengan pemblokir rekening atas nama YPPTI Sunan Giri Lamongan. 

Hal ini tentu ia pahami sebagai prosedur hukum (legal) untuk akuntabilitas BRI, sehingga Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Ir. Wardoyo dapat menerima kebijakan BRI Lamongan yang tidak bisa mencairkan dana dari rekening YPPTI Sunan Giri Lamongan yang berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kancab Lamongan. "Apabila ada pihak lain yang menekan pihak BRI Kancab Lamongan agar dapat mencairkan dana YPPTI Sunan Giri Lamongan, maka hal tersebut tentu melanggar peraturan hukum yang berlaku," tegasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU