Dari 11 Poin Gugatan, Virgoun Hanya Sepakat Cerai

Virgoun Tolak Gugatan Inara Rusli Terkait Royalti dan Hak Asuh Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Virgoun saat menghadiri proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/06/2023). SP/ JKT
Virgoun saat menghadiri proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/06/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pada proses sidang perceraian Virgoun kali ini, Inara Rusli mencantumkan akan menggugat pembagian royalti dari tiga lagu Virgoun yang dirilis semasa pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/06/2023).

Pada persidangan 31 Mei lalu, tim kuasa hukum Inara menuturkan tuntutan soal royalti ini mengacu pada UU Hak Cipta tahun 2014 yang menyebut royalti adalah hak ekonomi dan hak moral yang dimiliki oleh pencipta. 

Mereka mengatakan berdasarkan teori hukum royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu.

Namun, kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa Virgoun disebut keberatan dengan poin soal gugatan royalti lagu-lagunya yang diajukan pihak Inara senilai ratusan juta rupiah.

"Tolak. Ada menyinggung (soal royalti), karena soal royalti kami masukan dalam sub-bab tersendiri, sub-bab tersendiri. Jadi, mereka tadi meng-counter nya satu persatu," katanya, Selasa (22/06/2023).

Arjana memang belum bisa banyak bicara mengenai hasil persidangan tersebut. Akan tetapi, dia memastikan bahwa pihak Virgoun tak sepakat dengan poin terkait royalti.

"Kita nggak boleh ngomong (alasan Virgoun menolak) karena kita belum ngajuin replik kan. Cuma intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," sambungnya.

Sementara itu, di luar persidangan, ibu dan kakak Virgoun juga menolak gugatan itu. Menanggapi hal tersebut, Arjana tak mau ambil pusing. Mengingat, mereka bukan pihak yang terlibat dalam proses hukum yang berjalan.

"Jadi, kalau misalnya mereka berpendapat di luar, tidak akan mempengaruhi hasil persidangan," tukasnya.

Bukan hanya soal royalti, Virgoun juga menolak gugatan Inara lainnya seperti hak asuh anak. Kata Arjana, Virgoun hanya sepakat soal poin perceraian. Diketahui, dari 11 poin gugatan, Arjana mengatakan bahwa Virgoun sejauh ini hanya setuju dengan kesepakatan cerainya saja.

"Mostly yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, oke sepakat, kemudian mengenai rekonvensi atau gugatan baliknya, (seperti) hak asuh anak (tergugat minta) diberikan kepada bang Virgoun," pungkasnya. dsy

Berita Terbaru

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terseret kasus manipulasi ekspor…