Komisi D Terima Aspirasi Serikat Sopir Soal Bus TransJatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Jul 2023 20:01 WIB

Komisi D Terima Aspirasi Serikat Sopir Soal Bus TransJatim

i

Anggota Komisi D DPRD Jatim didampingi Dishub Jatim menerima aspirasi dari Serikat Sopir Indonesia Jawa Timur di kantor DPRD Jatim Jl Indrapura Surabaya, Senin 3/6/2023. 

Baca Juga: 2024, Dishub Kembali Launcing Dua Koridor Bus Trans Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Hadi Dedyansah, Khofidah dan Martin Hamonangan menerima sejumlah pengemudi angkutan kota dari Surabaya dan Sidoarjo yang tergabung dalam Serikat Sopir Indonesia (SSI) Jawa Timur. Mereka mendatangi DPRD Jawa Timur, Senin (3/7) karena  dengan dioperasikannya Bus Trans Jatim koridor baru Mojokerto-Surabaya menimbulkan dampak negatif dan membuat para sopir kehilangan penumpang.
 
“Jadi keluhan kami adalah keberadaan Bus Trans Jatim jangan sampai mematikan eksisting (keberadaan) angkutan yang ada,” ujar Ketua SSI Jatim Siswoyo.
 
Kemudian, lanjut  Siswoyo, dari pertemuan tersebut, untuk mensupport secara ekonomi sopir maka pemerintah provinsi Jatim berjanji akan memberikan jaminan subsidi operasional serta mensinergikan jalur penumpang antara Bus Trans Jatim yang sudah beroperasi. “Nantinya akan ada pertemuan lagi dengan untuk mematangkan dari pertemuan ini. Yang paling penting adalah angkutan umum yang diwakili oleh teman-teman SSI dapat terakomodasi mereka juga bisa bekerja,” harapnya. 
 
Hadi Dedyansah, Anggota Komisi D DPRD Jatim mengatakan, Persoalan trayek angkutan umum ini menyangkut dengan persoalan sandang pangan bagi para sopir yang sudah lebih dulu ada sebelum Bus Trans Jatim. Sehingga DPRD dan Pemprov perlu segera dicarikan solusinya melalui pertemuan ini.  Keberadaan bus trans jatim baik koridor Sidoarjo, Surabaya Gresik maupun koridor Mojokerto harus mematuhi lewat jalur protokol yang ditentukan. Lalu bagaimana caranya angkutan yang sudah lama ada, menjadi pelengkapnya. "Angkutan itu kan tidak hanya di jalan protokol, ada di jalan akses, jalan pengumpan dan sebagainya. Bagaimana solusinya, Angkutan di jalan protokol beroprasi lalu angkutan di jalur penghubung juga operasi," cetus pria yang akrab disapa Cak Dedi ini.
 
Politisi Partai Gerindra dapil Surabaya ini berharap, kalau Pemerintah provinsi bisa memberikan subsidi kepada bus Trans Jatim. Pasti pemerintah kota atau kabupaten juga bisa. Sehingga para sopir anggota SSI Jatim tetap tidak kehilangan pendapatan. "Nanti kita mencoba untuk komunikasi dengan Dishub Kota Surabaya, Dishub Kabupaten Sidoarjo, Dishub Mojokerto dan daerah yang terlewati dengan Trans Jatim untuk mencarikan jalan keluarnya. Sehingga kendaraan angkutan yang sudah lebih dahulu beroperasi tidak harus dimatikan, tapi diberdayakan, hitung-hitung berbagi rejeki," terang Cak Dedi. 
 
Sementara itu, anggota komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan berharap agar keberadaan Trans Jatim tidak mematikan angkutan kota, terutama di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Karena itu, kedua jenis moda transportasi itu harus bersinergi, agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penumpang dari Sidoarjo, Surabaya dan Gresik. “Yang sudah disepakati jangan sampai mematikan eksisting penumpang yang ada,” katanya.
 
Politisi PDIP Jatim itu mengatakan, dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Jatim, Dinas Perhubungan Jatim juga sepakat untuk memberikan subsidi bagi angkutan kota. Yang kedua dalam support ekonomi sopir maka Pemprov Jatim memberikan jaminan dan memberikan subsidi kepada sopir. “Kami berharap agar keluhan dari SSI itu bisa didengarkan oleh Pemprov Jatim,” terangnya.
 
MEnanggapi hal tersebut, KEpala Dinas Perhubungan Jatim Nyono mengatakan pihaknya akan mengakomodir beberapa feeder terutama trayek yang terdampak Trans Jatim terutama koridor 3. “Akan kita lakukan pertemuan kembali dengan SSI secara maraton yang bisa menghasilkan solusi untuk mengomodir teman-teman SSI. Minimal armada mereka dioperasikan sebagai feeder poros Trans Jatim yang nanti akan dioperasikan. Nanti kami akan membuat agreement dengan Pemkab dan Pemkot untuk menjadi kewenangan Kabupaten/Kota. Tapi ini harus dipantik agar program Trans besar ini bisa berjalan,” terangnya. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU