Kapolrestabes Surabaya Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 dan Peluncuran Aplikasi Elektronik Teguran Simpatik Presisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya secara resmi meluncurkan operasi patuh dengan nama "Operasi Patuh Semeru 2023" dan  meluncurkan aplikasi bernama "Elektronik Teguran Simpatik Presisi" atau disingkat dgn “ETSP”. SP/ ARIANDI
Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya secara resmi meluncurkan operasi patuh dengan nama "Operasi Patuh Semeru 2023" dan meluncurkan aplikasi bernama "Elektronik Teguran Simpatik Presisi" atau disingkat dgn “ETSP”. SP/ ARIANDI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya secara resmi meluncurkan operasi patuh dengan nama "Operasi Patuh Semeru 2023", Pada Senin, (10/07/2023). sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, dalam upaya menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif, Kapolrestabes Surabaya juga meluncurkan aplikasi bernama "Elektronik Teguran Simpatik Presisi" atau disingkat dgn “ETSP”.

Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Surabaya. Dalam operasi ini, pasukan kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, tidak memakai helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Operasi ini juga akan berfokus pada penegakan hukum terhadap pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

"Operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung 14 hari dimulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 merupakan upaya kami untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, jumlah pelanggaran dapat berkurang drastis dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Surabaya dalam berlalu lintas," ujar Kapolrestabes Surabaya, Senin (10/07/2023).

Selain operasi patuh, Kapolrestabes Surabaya juga memperkenalkan aplikasi "Elektronik Teguran Simpatik Presisi" yang akan digunakan oleh semua petugas Lalu lintas Polrestabes dan Polsek Jajaran untuk melakukan teguran simpatik terhadap pelanggar lalu lintas.

Melalui Aplikasi ETSP ini, penindakan TEGURAN yg diberikan kpd masyarakat yang melanggar lalu lintas akan tercatat, terdata dan terdokumentasi dengan baik menjadi “BIG DATA”. Siapa yg melanggar (Nama, NIK dan No HP), Pelanggaran apa, dimana dan kapan beserta petugas yang menindak/memberikan teguran.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, “Selama ini yang namanya teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan / dihiraukan oleh pelanggar lalu lintas, selain itu personil yg melakukan penindakan/peneguran tidak terinput datanya secara presisi / akurat ke dalam sistem informasi/database, beda dengan penindakan tilang baik etle maupun tilang non elektronik yg datanya (pelanggaran) tersimpan dlm sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi”.

Untuk “meningkatkan kualitas” Teguran terhadap pelanggaran lalu lintas maka dibuatlah ETSP, pelaku dan aktivitas pelanggarannya terekam, yg melanggar juga akan mendapatkan notifikasi berupa teguran atas pelanggaran yg dilakukannya melalui WA (whatsapp) yg terkirim melalui sistem otomatis. Dan personil yang aktif/rajin menegur pelanggaran (bukan menilang) juga terdata secara akuntabel shg dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas.

Yang tidak kalah menarik, supaya teguran tsb tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yg ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Attitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan NIK / No KTP yang di masa yg akan mendatang dapat dijadikan sebuah pertimbangan rekomendasi / catatan ketika yang bersangkutan mengurus SIM (baru/perpanjangan) ataupun mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). 

Jadi dalam operasi Patuh Semeru 2023 ini akan kita buat “Sayembara Menegur”, bukan banyak-banyakan menilang/memberikan denda, tapi banyak-banyakan menegur pelanggaran. Sebagai bentuk rasa peduli Polisi Lalu Lintas kepada masyarakatnya dengan pendekatan persuasif, edukatif dan humanis. Ujar AKBP Arif.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce pada saat melakukan peresmian ETSP berharap bahwa aplikasi "Elektronik Teguran Simpatik Presisi" ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan efektif, diharapkan masyarakat Surabaya akan lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 dan peluncuran aplikasi Teguran Simpatik Semeru Presisi ini menunjukkan komitmen Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan masyarakat Surabaya dapat merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik. Ar

Berita Terbaru

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa Timur menyalurkan ratusan kacamata…

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat langkah mitigasi m…