Kemenag RI Sediakan Rp 2,7 Miliar Hadiah Untuk Gelaran MQKN 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kelompok peserta MQKN tengah menunjukkan kebolehannya dalam sisi lomba.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Dua kelompok peserta MQKN tengah menunjukkan kebolehannya dalam sisi lomba. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Ajang Musabaqoh Qira'atil Kutub Nasional (MQKN) tahun 2023 bakal banjir hadiah. Tak tanggung-tanggung Kementerian Agama RI menyiapkan hadiah Rp 2,7 miliar bagi pemenang dalam ajang bergengsi tingkat nasional ini.

"Kami siapkan uang pembinaan sebesar Rp 2,7 miliar bagi para santri yang berhasil keluar sebagai pemenang dalam MQKN tahun ini," kata Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Kementerian Agama RI, Rabu (12/8/2023).

Disebutkan olehnya, hadiah itu akan diberikan kepada pemenang MQKN 2023, untuk juara 1, 2, 3 dan harapan 1, 2 3 pada masing-masing cabang lomba akan diberikan medali, piagam penghargaan, dan uang pembinaan dengan total hadiah mencapai 2,7 milyar rupiah.

Waryono menjelaskan bahwa para santri dan mahasantri akan mengikuti berbagai cabang lomba MQKN sesuai tingkatan, yakni marhalah Ula, Wustha, Ulya, dan Ma’had Aly.

Adapun kitab-kitab yang dilombakan dalam Musabaqah ini meliputi kitab fiqh, nahwu, akhlak, tarikh, tafsir, ilmu tafsir, hadis, ilmu hadis, balaghoh, tauhid. Termasuk debat bahasa Arab dan Inggris, Bahtsul Kutub, dan Debat Qanun. "Ada juga Lalaran Nadhom Amtsilah at-Tashrîfiyah dan Lalaran Nadhom Alfiyah Ibnu Mâlik sebagai Cabang Eksebisi," tambah Waryono.

Menurut Waryono, MQKN menjadi bagian dari upaya menguji kemampuan para santri dan mahasantri dalam membaca, memahami dan menerjemahkan kandungan kitab Kuning yang selama ini menjadi rujukan dalam tradisi pembelajaran di Pesantren.

"Semoga ke depan, MQKN bisa kita selenggarakan secara periodik. Menjadi agenda nasional tiga tahunan, bahkan jika diperlukan bisa diselenggarakan dua tahun sekali, mengingat tradisi pembelajaran Kitab Kuning merupakan sesuatu yang genuine pada Pesantren," tuturnya.

Lebih lanjut, Waryono menjelaskan, ada beberapa rangkaian kegiatan yang digelar saat MQKN di Lamongan ini, di antaranya Kemandirian Pesantren Expo dan Halaqoh Ulama Nasional. Dia berharap, rangkaian kegiatan itu bisa berlangsung semarak dan sukses.

"Halaqah Ulama Nasional akan diikuti 300 Kiai-Nyai dari berbagai Pesantren di Indonesia yang berasal dari unsur Ormas/Asosiasi Pesantren, seperti RMI NU, AMALY, ASPENDIF, FKPM, dan lainnya, sebagai side event penyelenggaran MQKN 2023," bebernya.

"Sedangkan Kemandirian Pesantren Expo di MQKN 2023 ini diisi oleh beberapa pesantren yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Expo ini menyajikan banyak produk unggulan karya santri yang diharapkan menjadi wadah yang mempertemukan pelanggan dengan produk-produk yang telah dihasilkan oleh pesantren maupun Dekranasda," tutupnya.

Sekedar diketahui, MQKN di Pesantren Sunan Drajat ini diselenggarakan selama 8 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 18 Juli 2023. Diikuti 34 Kafilah Provinsi dan 1 Kafilah Tuan Rumah dengan jumlah total 2.195 santri Pesantren dan mahasantri Ma’had Aly beserta para pembina atau pendamping yang menyertainya.jir

Tag :

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …