Gus Ulil Minta Ulama dan Pesantren Rekontekstualisasi Kitab Kuning

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Ulil Abshar Abdalla saat berpidato sebagai pembicara kunci pada pembukaan Halaqah Ulama Nasional yang digelar RMI PBNU di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Gus Ulil Abshar Abdalla saat berpidato sebagai pembicara kunci pada pembukaan Halaqah Ulama Nasional yang digelar RMI PBNU di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Era digital yang mendisrupsi segala bidang dan masyarakat kini telah hidup di zaman baru yang notabene berbeda dengan peradaban lama. Karena itu pesantren harus mengembangkan cara pandang baru dalam berpegang pada literasi yang selama ini digunakan, yaitu kitab kuning.

Hal itu disampaikan oleh Gus Ulil Abshar Abdalla ketua Lakpesdam PBNU saat berpidato sebagai pembicara kunci pada pembukaan Halaqah Ulama Nasional yang digelar Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah PBNU di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023). 

Disebutkan olehnya, kalau hal itu tidak dilakukan oleh ulama dan pesantren, segala problematika zaman kiwari tidak akan dapat dipecahkan oleh umat Islam. "Kita memerlukan rekontekstualisasi kitab kuning sehingga dengan referensi yang sama dapat memecahkan persoalan zaman ini," tandasnya di depan 500 peserta halaqah dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia pun menyoroti cara umat Islam di Indonesia, khususnya warga NU, yang bermazhab kepada Imam Syafi'i dan mengakui tiga imam lainnya, tetapi masih sangat tekstual memahami literatur. PBNU dalam Munas 1992 telah mencetuskan rumusan baru dalam metode istimbath hukum, yaitu istimbath manhaji (metodis) bukan qauli atau letterlijk. 

Artinya, pemahaman terhadap literasi klasik harus mengadopsi prinsip, cara pandang, dan membuka mata lebar-lebar terhadap kenyataan sosial serta perkembangan zaman saat ini. Hal ini mendesak dilakukan karena selama ini bahtsul masa'il ulama NU sering mengambil kesimpulan "mauquf" atau tanpa keputusan. Padahal umat membutuhkan keputusan yang tegas dan operasional.

Terkait hal tersebut, halaqah ulama menjadi agenda penting untuk menentukan peta jalan menyambut peradaban baru yang adil, harmonis dan penghargaan atas kesetaraan dan martabat manusia berdasarkan khazanah pondok pesantren. “Peta jalan zaman baru ini haruslah tetap bertumpu pada tradisi masyarakat Indonesia yang khas,” katanya.

Kitab kuning, yang kebanyakan ditulis pada abad pertengahan atau abad ke 5-15 Masehi harus dilakukan rekontekstualisasi atau revitalisasi yang berpijak pada prinsip mengambil hal baru yang lebih baik. Jadi tantangannya bagaimana ulama membaca kitab tradisional dalam konteks peradaban baru.

Hal ini, papar Ulil Abshar, sebenarnya telah dilakukan PBNU dalam banyak hal. Misalnya keputusan PBNU menerima menerima NKRI dan ideologi Pancasila sebagai bentuk final negara ini. Putusan ini diambil pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984. Salah satu isi keputusanya yakni para Kyai menyatakan bahwa bentuk negara khilafah tidak sesuai dengan keadaan sekarang. 

Menko Polhukam Machfud MD, yang berpidato di forum yang sama mengungkapkan, dengan peran partisipatif para ulama dalam bernegara, kini Indonesia telah mengalami peningkatan moralitas yang signifikan. Dengan kontekstualisasi pemahaman kitab, literasi klasik tidak dapat lagi dipahami sempit tetapi harus pada manhajnya yang prinsipil.

Kitab kuning adalah literasi klasik segala zaman. "Jangan hal itu dipahami sebagai radikalisme, konfrontatif pada negara, dan menganggap negara ini bukan Islam," tandasnya. Bernegara di Indonesia selalu relevan dengan keislaman apabila dipahami substantif. Indonesia ini negara Islam yang menjunjung tinggi agama secara makin substantif.

Misalnya cara berpakaian anak sekolah, sekarang ini jauh lebih sopan daripada zaman dahulu. Bahkan ada seragam polisi dan tentara versi muslimah. “Semuanya itu berbasis kesadaran beragama di mana budaya Islam terus tumbuh bersama tradisi,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua RMI PBNU, KH. Hodri Arif menyampaikan, pertemuan ulama ini adalah ikhtiyar ulama untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan dunia yang semakin baik dan mendorong kemaslahatan bagi umat manusia. "Banyak permasalahan kemanusiaan terjadi, kita ingin menjadi solusi praktis," katanya.jir

Tag :

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …