Disperindag Larang Tembakau Jawa Masuk Pamekasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto.
Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperingati para pedagang atau pengusaha tembakau untuk tidak mendatangkan tembakau Jawa ke Pamekasan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan bahwa anjuran tersebut dibuat karena Pemkab tidak menginginkan kasus tembakau Jawa masuk ke Pamekasan kembali terjadi seperti tahun 2022.

“Kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya menjadi evaluasi kita bersama, tahun ini tidak boleh masuk lagi. Sehingga menghimbau kepada para pedagang atau pengusaha tembakau tidak mendatangkan tembakau dari Jawa,” kata Basri, Senin (10/7/2023).

Basri menuturkan, Pemkab Pamekasan akan memasang CCTV di masing-masing gudang di Pamekasan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah.

“Selain CCTV, kami akan memaksimalkan tim pengawas dan pemantau. Hal ini kami lakukan, tujuannya agar para pedagang atau pengusaha tembakau di Pamekasan membeli tembakau milik para petani Pamekasan sendiri. Semua gudang harus membeli tembakau milik petani Pamekasan, dilarang mendatangkan tembakau Jawa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pedagang atau pengusaha tembakau yang nekat membawa tembakau Jawa ke Pamekasan. Pasalnya, hal itu sudah jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan terkait dengan tata niaga tembakau setempat.

“Jika ada pengusaha atau pedagang tembakau di Pamekasan yang nekat mendatangkan tembakau dari Jawa, akan kami tindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Basri mengaku telah mengantongi beberapa catatan mengenai hasil kinerja tim pengawas dan pemantau tembakau pada tahun sebelumnya. Ia menuturkan bahwa beberapa catatan evaluasi kinerja itu harus menjadi perhatian.

"Harapannya kejadian tahun lalu itu tidak terjadi di tahun ini. Hal itu nanti yang akan kami tekankan kepada tim pengawas dan pemantau tembakau yang baru," harapnya. pmk

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…