Disperindag Larang Tembakau Jawa Masuk Pamekasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto.
Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperingati para pedagang atau pengusaha tembakau untuk tidak mendatangkan tembakau Jawa ke Pamekasan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan bahwa anjuran tersebut dibuat karena Pemkab tidak menginginkan kasus tembakau Jawa masuk ke Pamekasan kembali terjadi seperti tahun 2022.

“Kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya menjadi evaluasi kita bersama, tahun ini tidak boleh masuk lagi. Sehingga menghimbau kepada para pedagang atau pengusaha tembakau tidak mendatangkan tembakau dari Jawa,” kata Basri, Senin (10/7/2023).

Basri menuturkan, Pemkab Pamekasan akan memasang CCTV di masing-masing gudang di Pamekasan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah.

“Selain CCTV, kami akan memaksimalkan tim pengawas dan pemantau. Hal ini kami lakukan, tujuannya agar para pedagang atau pengusaha tembakau di Pamekasan membeli tembakau milik para petani Pamekasan sendiri. Semua gudang harus membeli tembakau milik petani Pamekasan, dilarang mendatangkan tembakau Jawa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pedagang atau pengusaha tembakau yang nekat membawa tembakau Jawa ke Pamekasan. Pasalnya, hal itu sudah jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan terkait dengan tata niaga tembakau setempat.

“Jika ada pengusaha atau pedagang tembakau di Pamekasan yang nekat mendatangkan tembakau dari Jawa, akan kami tindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Basri mengaku telah mengantongi beberapa catatan mengenai hasil kinerja tim pengawas dan pemantau tembakau pada tahun sebelumnya. Ia menuturkan bahwa beberapa catatan evaluasi kinerja itu harus menjadi perhatian.

"Harapannya kejadian tahun lalu itu tidak terjadi di tahun ini. Hal itu nanti yang akan kami tekankan kepada tim pengawas dan pemantau tembakau yang baru," harapnya. pmk

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…