Disperindag Larang Tembakau Jawa Masuk Pamekasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto.
Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperingati para pedagang atau pengusaha tembakau untuk tidak mendatangkan tembakau Jawa ke Pamekasan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan bahwa anjuran tersebut dibuat karena Pemkab tidak menginginkan kasus tembakau Jawa masuk ke Pamekasan kembali terjadi seperti tahun 2022.

“Kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya menjadi evaluasi kita bersama, tahun ini tidak boleh masuk lagi. Sehingga menghimbau kepada para pedagang atau pengusaha tembakau tidak mendatangkan tembakau dari Jawa,” kata Basri, Senin (10/7/2023).

Basri menuturkan, Pemkab Pamekasan akan memasang CCTV di masing-masing gudang di Pamekasan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah.

“Selain CCTV, kami akan memaksimalkan tim pengawas dan pemantau. Hal ini kami lakukan, tujuannya agar para pedagang atau pengusaha tembakau di Pamekasan membeli tembakau milik para petani Pamekasan sendiri. Semua gudang harus membeli tembakau milik petani Pamekasan, dilarang mendatangkan tembakau Jawa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pedagang atau pengusaha tembakau yang nekat membawa tembakau Jawa ke Pamekasan. Pasalnya, hal itu sudah jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan terkait dengan tata niaga tembakau setempat.

“Jika ada pengusaha atau pedagang tembakau di Pamekasan yang nekat mendatangkan tembakau dari Jawa, akan kami tindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Basri mengaku telah mengantongi beberapa catatan mengenai hasil kinerja tim pengawas dan pemantau tembakau pada tahun sebelumnya. Ia menuturkan bahwa beberapa catatan evaluasi kinerja itu harus menjadi perhatian.

"Harapannya kejadian tahun lalu itu tidak terjadi di tahun ini. Hal itu nanti yang akan kami tekankan kepada tim pengawas dan pemantau tembakau yang baru," harapnya. pmk

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…