Disperindag Larang Tembakau Jawa Masuk Pamekasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto.
Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperingati para pedagang atau pengusaha tembakau untuk tidak mendatangkan tembakau Jawa ke Pamekasan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan bahwa anjuran tersebut dibuat karena Pemkab tidak menginginkan kasus tembakau Jawa masuk ke Pamekasan kembali terjadi seperti tahun 2022.

“Kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya menjadi evaluasi kita bersama, tahun ini tidak boleh masuk lagi. Sehingga menghimbau kepada para pedagang atau pengusaha tembakau tidak mendatangkan tembakau dari Jawa,” kata Basri, Senin (10/7/2023).

Basri menuturkan, Pemkab Pamekasan akan memasang CCTV di masing-masing gudang di Pamekasan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah.

“Selain CCTV, kami akan memaksimalkan tim pengawas dan pemantau. Hal ini kami lakukan, tujuannya agar para pedagang atau pengusaha tembakau di Pamekasan membeli tembakau milik para petani Pamekasan sendiri. Semua gudang harus membeli tembakau milik petani Pamekasan, dilarang mendatangkan tembakau Jawa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pedagang atau pengusaha tembakau yang nekat membawa tembakau Jawa ke Pamekasan. Pasalnya, hal itu sudah jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan terkait dengan tata niaga tembakau setempat.

“Jika ada pengusaha atau pedagang tembakau di Pamekasan yang nekat mendatangkan tembakau dari Jawa, akan kami tindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Basri mengaku telah mengantongi beberapa catatan mengenai hasil kinerja tim pengawas dan pemantau tembakau pada tahun sebelumnya. Ia menuturkan bahwa beberapa catatan evaluasi kinerja itu harus menjadi perhatian.

"Harapannya kejadian tahun lalu itu tidak terjadi di tahun ini. Hal itu nanti yang akan kami tekankan kepada tim pengawas dan pemantau tembakau yang baru," harapnya. pmk

Berita Terbaru

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…