Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ironi justru dirasakan tenaga pendidik di daerah. Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar negeri Kabupaten Madiun mengaku hanya menerima upah Rp250 ribu per bulan.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional diketahui akan mengangkat sekitar 32.000 pegawai inti SPPG—terdiri dari kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan—sebagai PPPK untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Kebijakan tersebut menuai sorotan karena dinilai kontras dengan kondisi guru non-ASN di sekolah negeri.

MY, guru PAI yang telah mengabdi sejak 2021 dan meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa saat ini statusnya bukan lagi honorer, melainkan relawan. 

“Sekarang istilahnya relawan. Gaji yang saya terima hanya Rp250 ribu per bulan,” ujar MY kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Ia mengajar rata-rata dua jam per hari atau setara empat jam pelajaran, dengan durasi 30 menit per jam. Di luar itu, tidak ada penghasilan tetap tambahan kecuali jika terlibat dalam kegiatan sekolah tertentu.

“Kalau mendampingi siswa outbound, rekreasi, atau lomba, baru ada tambahan,” katanya.

Penghasilan tersebut diakui jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk bertahan, MY membuka usaha jual beli suku cadang sepeda motor serta menjadi pelatih hadrah di luar jam sekolah.

Ironisnya, MY bukan tenaga pendidik tanpa kompetensi. Ia telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik). Namun hingga kini, statusnya belum juga mendapat kepastian pengangkatan.

“Saya jalani dengan ikhlas. Niatnya ibadah, apalagi saya berlatar belakang pondok pesantren,” tuturnya.

Kondisi tersebut bukan kasus tunggal. Sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Madiun masih mengandalkan guru relawan dengan upah minim, di tengah keterbatasan tenaga pengajar.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Madiun, Suroso, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengakui banyak sekolah mengalami kekurangan guru, sementara kebutuhan pembelajaran tidak bisa ditunda.

“Tenaga mereka sangat dibutuhkan. Mau bagaimana lagi, anak-anak tetap harus belajar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Terkait sumber gaji, Suroso menyebut tidak ada alokasi khusus dari pemerintah. Upah yang diterima guru relawan berasal dari iuran para guru ASN di sekolah masing-masing.

“Biasanya guru-guru patungan setiap bulan untuk membantu relawan,” pungkasnya.

Situasi ini kembali memantik pertanyaan publik mengenai keadilan kebijakan pengangkatan ASN, khususnya di sektor pendidikan. Di satu sisi negara mempercepat pengangkatan pegawai untuk program baru, sementara di sisi lain, guru bersertifikat di sekolah negeri masih bertahan dengan upah yang jauh dari layak. (man)

Tag :

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …