Pemkab Lamongan Himbau Pegawai Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Drs. Moh. Nalikan, MM
Sekda Lamongan

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Drs. Moh. Nalikan, MM Sekda Lamongan FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hari pertama masuk sekolah pada Senin (17/7/2023) mendatang, Pemkab Lamongan mengeluarkan kebijakan dengan menghimbau bagi pegawainya untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Kebijakan itu diambil sebagai tradisi dan lebih pada untuk membangun kepercayaan diri terutama bagi siswa yang baru pertama kali masuk sekolah.

Himbauan mengantar anaknya di hari pertama masuk itu, dituangkan dalam surat Pemkab Lamongan melalui Sekretariat Daerah tertanggal 13 Juli 2023, dengan Nomor : 100-03/230/413.032/2023.

Surat yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan Moh. Nalikan itu juga telah disampaikan kepala Inspektorat, Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Staf Ahli, Asisten, Sekretaris DPRD, Pelaksana BPBD, Kepala Badan, Direktur RSUD, Direktur Perumda, dan Kepala, Bagian Setda Kab.Lamongan, dan Camat se-Kab.Lamangan, yang selanjutnya untuk diteruskan ke staf dan pegawainya.

"Iya benar kami keluarkan surat prihal himbauan agar pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan di hari pertama masuk sekolah mendatang, bisa mengantarkan anaknya di sekolah," ujar Sekda Moh Nalikan Jum'at (14/7/2023).

Karena itu, khusus di hari pertama masuk sekolah, dia memberi keleluasaan bagi pegawai pemerintahan di Lamongan untuk masuk siang. “ Saya memberikan keleluasaan bagi pegawai Pemkab Lamongan untuk masuk telat, agar mereka memiliki keleluasaan mengantar anaknya sekolah,“ ujarnya

Kebijakan ini diambil kata Nalikan panggilan akrabnya, sebagai wujud kepedulian dan keterlibatan publik, dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, serta bentuk dukungan orang tua pada Hari Pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023-2024.

Orang tua siswa saat mengantar anaknya ke sekolah pada tahun 2022 Juli lalu. FOTO:SP/DOK

Himbauan ini katanya berlaku bagi seluruh pegawai yang mempunyai anak usia sekolah dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak(TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Kebijakan ini tidak berlaku bagi anak SMA sederajat, dan mengantar anaknya ini hanya berlaku pada hari Senin di hari pertama masuk," terangnya.

Disebutkan olehnya, pihak pemerintah ingin memastikan orang tua menyempatkan diri untuk mengantarkan anaknya bersekolah. “Alangkah baiknya kalau diantar oleh orang tua. Karena akan berkesan bagi anak, sehingga selain menjadikan anak senang sekolah, sekaligus juga menumbuhkan motivasi untuk anak-anak,” ungkapnya.

Dikatakannya, kenapa ia meminta orang tua harus mengantarkan anaknya sampai masuk, alasannya supaya bisa berkomunikasi atau berinteraksi dengan guru. Juga memperkenalkan lingkungan sekolah kepada anaknya.

“Makanya kenapa saya menganjurkan supaya orang tua tidak melepas anaknya di hari pertama masuk sekolah. Tetapi orang tua tidak boleh ikut masuk dalam kelas. Kalau masuk, kapan anak bisa diajari oleh gurunya,” ucapnya.

Karena menurut dia, itu adalah bagian dari tanggung jawab pendidikan orang tua kepada anak. Di sisi lain, dengan orang tua mengenal lingkungan sekolah anaknya, itu menjadi bagian dari proses pendidikan karakter anak.

“Orang tua tidak boleh hanya memasrahkan pendidikan anaknya kepada guru. Mari kenali lingkungan pendidikan anak, sehingga orang tua juga menjadi bagian dari instrumen pendidikan anak,“ terangnya.jir

Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…