Pemkab Lamongan Himbau Pegawai Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Drs. Moh. Nalikan, MM
Sekda Lamongan

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Drs. Moh. Nalikan, MM Sekda Lamongan FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hari pertama masuk sekolah pada Senin (17/7/2023) mendatang, Pemkab Lamongan mengeluarkan kebijakan dengan menghimbau bagi pegawainya untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Kebijakan itu diambil sebagai tradisi dan lebih pada untuk membangun kepercayaan diri terutama bagi siswa yang baru pertama kali masuk sekolah.

Himbauan mengantar anaknya di hari pertama masuk itu, dituangkan dalam surat Pemkab Lamongan melalui Sekretariat Daerah tertanggal 13 Juli 2023, dengan Nomor : 100-03/230/413.032/2023.

Surat yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan Moh. Nalikan itu juga telah disampaikan kepala Inspektorat, Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Staf Ahli, Asisten, Sekretaris DPRD, Pelaksana BPBD, Kepala Badan, Direktur RSUD, Direktur Perumda, dan Kepala, Bagian Setda Kab.Lamongan, dan Camat se-Kab.Lamangan, yang selanjutnya untuk diteruskan ke staf dan pegawainya.

"Iya benar kami keluarkan surat prihal himbauan agar pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan di hari pertama masuk sekolah mendatang, bisa mengantarkan anaknya di sekolah," ujar Sekda Moh Nalikan Jum'at (14/7/2023).

Karena itu, khusus di hari pertama masuk sekolah, dia memberi keleluasaan bagi pegawai pemerintahan di Lamongan untuk masuk siang. “ Saya memberikan keleluasaan bagi pegawai Pemkab Lamongan untuk masuk telat, agar mereka memiliki keleluasaan mengantar anaknya sekolah,“ ujarnya

Kebijakan ini diambil kata Nalikan panggilan akrabnya, sebagai wujud kepedulian dan keterlibatan publik, dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, serta bentuk dukungan orang tua pada Hari Pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023-2024.

Orang tua siswa saat mengantar anaknya ke sekolah pada tahun 2022 Juli lalu. FOTO:SP/DOK

Himbauan ini katanya berlaku bagi seluruh pegawai yang mempunyai anak usia sekolah dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak(TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Kebijakan ini tidak berlaku bagi anak SMA sederajat, dan mengantar anaknya ini hanya berlaku pada hari Senin di hari pertama masuk," terangnya.

Disebutkan olehnya, pihak pemerintah ingin memastikan orang tua menyempatkan diri untuk mengantarkan anaknya bersekolah. “Alangkah baiknya kalau diantar oleh orang tua. Karena akan berkesan bagi anak, sehingga selain menjadikan anak senang sekolah, sekaligus juga menumbuhkan motivasi untuk anak-anak,” ungkapnya.

Dikatakannya, kenapa ia meminta orang tua harus mengantarkan anaknya sampai masuk, alasannya supaya bisa berkomunikasi atau berinteraksi dengan guru. Juga memperkenalkan lingkungan sekolah kepada anaknya.

“Makanya kenapa saya menganjurkan supaya orang tua tidak melepas anaknya di hari pertama masuk sekolah. Tetapi orang tua tidak boleh ikut masuk dalam kelas. Kalau masuk, kapan anak bisa diajari oleh gurunya,” ucapnya.

Karena menurut dia, itu adalah bagian dari tanggung jawab pendidikan orang tua kepada anak. Di sisi lain, dengan orang tua mengenal lingkungan sekolah anaknya, itu menjadi bagian dari proses pendidikan karakter anak.

“Orang tua tidak boleh hanya memasrahkan pendidikan anaknya kepada guru. Mari kenali lingkungan pendidikan anak, sehingga orang tua juga menjadi bagian dari instrumen pendidikan anak,“ terangnya.jir

Tag :

Berita Terbaru

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan …

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari)…

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setiap hari Senin Polisi Masuk Sekolah "Police Goes To School, dalam Kegiatan mengikuti Upacara Bendera di setiap sekolah, baik di…

HUT Ke-81, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

HUT Ke-81, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

Senin, 28 Sep 2026 16:00 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 pada Senen 28 September 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus …

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral kondisi kucing donasi yang lemas dan tampak tidur terus kini menjadi sorotan. Menindaklanjuti kejadian…