Pemkab Lamongan Himbau Pegawai Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Drs. Moh. Nalikan, MM
Sekda Lamongan

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Drs. Moh. Nalikan, MM Sekda Lamongan FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hari pertama masuk sekolah pada Senin (17/7/2023) mendatang, Pemkab Lamongan mengeluarkan kebijakan dengan menghimbau bagi pegawainya untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Kebijakan itu diambil sebagai tradisi dan lebih pada untuk membangun kepercayaan diri terutama bagi siswa yang baru pertama kali masuk sekolah.

Himbauan mengantar anaknya di hari pertama masuk itu, dituangkan dalam surat Pemkab Lamongan melalui Sekretariat Daerah tertanggal 13 Juli 2023, dengan Nomor : 100-03/230/413.032/2023.

Surat yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan Moh. Nalikan itu juga telah disampaikan kepala Inspektorat, Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Staf Ahli, Asisten, Sekretaris DPRD, Pelaksana BPBD, Kepala Badan, Direktur RSUD, Direktur Perumda, dan Kepala, Bagian Setda Kab.Lamongan, dan Camat se-Kab.Lamangan, yang selanjutnya untuk diteruskan ke staf dan pegawainya.

"Iya benar kami keluarkan surat prihal himbauan agar pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan di hari pertama masuk sekolah mendatang, bisa mengantarkan anaknya di sekolah," ujar Sekda Moh Nalikan Jum'at (14/7/2023).

Karena itu, khusus di hari pertama masuk sekolah, dia memberi keleluasaan bagi pegawai pemerintahan di Lamongan untuk masuk siang. “ Saya memberikan keleluasaan bagi pegawai Pemkab Lamongan untuk masuk telat, agar mereka memiliki keleluasaan mengantar anaknya sekolah,“ ujarnya

Kebijakan ini diambil kata Nalikan panggilan akrabnya, sebagai wujud kepedulian dan keterlibatan publik, dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, serta bentuk dukungan orang tua pada Hari Pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023-2024.

Orang tua siswa saat mengantar anaknya ke sekolah pada tahun 2022 Juli lalu. FOTO:SP/DOK

Himbauan ini katanya berlaku bagi seluruh pegawai yang mempunyai anak usia sekolah dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak(TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Kebijakan ini tidak berlaku bagi anak SMA sederajat, dan mengantar anaknya ini hanya berlaku pada hari Senin di hari pertama masuk," terangnya.

Disebutkan olehnya, pihak pemerintah ingin memastikan orang tua menyempatkan diri untuk mengantarkan anaknya bersekolah. “Alangkah baiknya kalau diantar oleh orang tua. Karena akan berkesan bagi anak, sehingga selain menjadikan anak senang sekolah, sekaligus juga menumbuhkan motivasi untuk anak-anak,” ungkapnya.

Dikatakannya, kenapa ia meminta orang tua harus mengantarkan anaknya sampai masuk, alasannya supaya bisa berkomunikasi atau berinteraksi dengan guru. Juga memperkenalkan lingkungan sekolah kepada anaknya.

“Makanya kenapa saya menganjurkan supaya orang tua tidak melepas anaknya di hari pertama masuk sekolah. Tetapi orang tua tidak boleh ikut masuk dalam kelas. Kalau masuk, kapan anak bisa diajari oleh gurunya,” ucapnya.

Karena menurut dia, itu adalah bagian dari tanggung jawab pendidikan orang tua kepada anak. Di sisi lain, dengan orang tua mengenal lingkungan sekolah anaknya, itu menjadi bagian dari proses pendidikan karakter anak.

“Orang tua tidak boleh hanya memasrahkan pendidikan anaknya kepada guru. Mari kenali lingkungan pendidikan anak, sehingga orang tua juga menjadi bagian dari instrumen pendidikan anak,“ terangnya.jir

Tag :

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…