Surabaya Ikuti Wacana PNS Part Time, Tak Akan PHK Tenaga Honorer, Ini Kelebihannya...

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/ SBY
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia bagi para tenaga honorer per 28 November 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer. 

Kebijakan tersebut sesuai dengan penghapusan tenaga honorer berdasarkan UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 49/2018, per 28 November 2023. “Insya Allah (tenaga honorer di Surabaya) tidak akan dihapus (di-PHK),” tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (17/07/2023).

Sementara menurut Eri, wacana PNS part time (paruh waktu) yang sekarang masih dibahas pemerintah bersama DPR melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tapi dia memastikan jika wacana itu jadi diterapkan, maka Surabaya pasti ikut menerapkan. Pemkot Surabaya akan mengikuti wacana PNS part time.

“Kita tegak lurus. Yang penting, Surabaya, yang tenaga kontrak tidak dikurangi,” imbuhnya.

Terakhir pada April lalu, Eri menyebut jumlah tenaga honorer atau non ASN Pemkot Surabaya mencapai 28.000 pegawai. Jumlah itu jadi yang terbanyak se-Indonesia.

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) buka suara soal rencana pembentukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau PNS part time.

Skema itu demi menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023. 

Apa Saja Kelebihan PNS Part Time ?

PNS part time menjadi solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang kini terjadi. Ternyata ini kelebihan jadi PNS part time atau PPPK paruh waktu yang bikin honorer full senyum.

PNS part time dengan jam kerja di bawah 8 jam akan memiliki waktu yang lebih fleksibel. Dengan memiliki waktu fleksibel, PNS part time bisa memiliki usaha sampingan lainnya.

Bukan hanya itu, menjadi PNS part time juga menjadi solusi untuk selamat dari PHK. Pada November 2023 mendatang, tenaga honorer akan dihapus oleh pemerintah.

Pemerintah akan mengangkat para tenaga honorer menjadi PPPK penuh dan paruh waktu. PPPK paruh waktu atau PNS part time dianggap bisa menjadi solusi menghindari PHK massal pada 2,3 juta tenaga honorerdsy

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…