Surabaya Ikuti Wacana PNS Part Time, Tak Akan PHK Tenaga Honorer, Ini Kelebihannya...

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/ SBY
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia bagi para tenaga honorer per 28 November 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer. 

Kebijakan tersebut sesuai dengan penghapusan tenaga honorer berdasarkan UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 49/2018, per 28 November 2023. “Insya Allah (tenaga honorer di Surabaya) tidak akan dihapus (di-PHK),” tegas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (17/07/2023).

Sementara menurut Eri, wacana PNS part time (paruh waktu) yang sekarang masih dibahas pemerintah bersama DPR melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tapi dia memastikan jika wacana itu jadi diterapkan, maka Surabaya pasti ikut menerapkan. Pemkot Surabaya akan mengikuti wacana PNS part time.

“Kita tegak lurus. Yang penting, Surabaya, yang tenaga kontrak tidak dikurangi,” imbuhnya.

Terakhir pada April lalu, Eri menyebut jumlah tenaga honorer atau non ASN Pemkot Surabaya mencapai 28.000 pegawai. Jumlah itu jadi yang terbanyak se-Indonesia.

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) buka suara soal rencana pembentukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau PNS part time.

Skema itu demi menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer yang bakal dilakukan pada 28 November 2023. 

Apa Saja Kelebihan PNS Part Time ?

PNS part time menjadi solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang kini terjadi. Ternyata ini kelebihan jadi PNS part time atau PPPK paruh waktu yang bikin honorer full senyum.

PNS part time dengan jam kerja di bawah 8 jam akan memiliki waktu yang lebih fleksibel. Dengan memiliki waktu fleksibel, PNS part time bisa memiliki usaha sampingan lainnya.

Bukan hanya itu, menjadi PNS part time juga menjadi solusi untuk selamat dari PHK. Pada November 2023 mendatang, tenaga honorer akan dihapus oleh pemerintah.

Pemerintah akan mengangkat para tenaga honorer menjadi PPPK penuh dan paruh waktu. PPPK paruh waktu atau PNS part time dianggap bisa menjadi solusi menghindari PHK massal pada 2,3 juta tenaga honorerdsy

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…