Inspektur III Inspektorat : Terkait Kasus Perselingkuhan ASN, Mutasi Jabatan Bukanlah Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inspektur III Asis Munandar, S. Sos, M.AP, saat ditemui reporter Surabaya Pagi Sumenep, R. Ainur Rahman di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman
Inspektur III Asis Munandar, S. Sos, M.AP, saat ditemui reporter Surabaya Pagi Sumenep, R. Ainur Rahman di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah  didesak oleh aktivis di Kab. Sumenep, siapa pelaku dari korban perselingkuhan ASN di Kabupaten Sumenep, Asis Munandar, S.Sos, M.AP selaku pembina dan penugasan ASN mengaku akan segera memproses sesuai dengan prosedur.

"Target saya selesai, jadi banyaknya kasus yang belum tertangani dan belum sampai di meja Bupati, tetap diproses hanya karena banyaknya persoalan di meja kerja Inspektorat sehingga menyita hal-hal lain yang dianggap urgen"

Sekalipun, persoalan ASN yang memang segera ditangani, namun Inspektur tetap melakukannya sesuai dengan prosedur. Tegasnya

Ia juga menjelaskan, Jika pelaku perselingkuhan ASN  telah di mutasi oleh Bupati, itu bukanlah sanksi yang diberikan, bisa saja Pak Bupati hanya ingin mensterilkan para pejabat di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep. Ujarnya

"Mutasi itu bukanlah sangsi, bisa Bupati hanya ingin memberikan warning kepada ASN yang suka tidak masuk kantor atau malas malasan ke kantor sampai berturut-turut selama 10 hari itu bisa diberikan sanksi, bisa sanksi ringan maupun sanksi berat".

Bahkan kata dia, sanksi berat itu, sampai kepada pemberhentian, makanya tugas utama kita dalam pengawasan, Pengelolaan, penganggaran, berikut pegawai ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Namun sambungnya, terkadang pada saat ada kasus di lingkungan ASN bisa-bisa mengalahkan tugas utama di Kantor Inspektorat, sebab, adakalanya kita menangani kasus itu sampai lama.

"Kita tahu, bahwa perlakuan terhadap kasus itu tidaklah sama, meski terkadang motifnya sama, makanya perlu kita berhati-hati betul dalam melakukan pengawasan dan pengkajian terhadap kasus tersebut"

"Ini menjadi tanggung jawab saya, dan menjadi beban moral jika tidak segera diselesaikan, dan kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan ASN sudah saya proses kita tunggu saja"

Dikatakan Asis, berkas delik perkara itu belum sampai di Meja Bupati, karena kita harus memvalidkan data dan berkas aduan sehingga tidak muncul komplik internal. Kilahnya

Jadi kata dia, persoalan Delik perkara hukum yang di BPPKAD yang dilaporkan salah satu Staf karyawan perihal perselingkuhan, sudah diproses di meja Inspektorat, untuk kemudian diserahkan kepada Bupati Sumenep.

"Saya ingin semua masalah di meja inspektorat cepat selesai, karena sudah menjadi tanggung jawab, dan kerja saya, makanya ayo kita saling memberikan support untuk saling mengingatkan"

Diakui, Asis Dua kasus yang sudah ditangani oleh Inspektur III terkait dugaan perselingkuhan ASN tersebut sudah dimintai keterangannya artinya laporan mereka telah di proses. Pungkasnya

Sementara, Moh. Ali, Juhri dan Faisal,  serta aktivitas lainnya pada saat mendatangi ruangan Inspektur III meminta agar dugaan perselingkuhan ASN itu segera di proses, mengingat hal tersebut telah melukai institusi dan mencederai umat islam.

"Perzinahan itu hal yang menjijikkan, dan pelaku secara syariat islam harus di rajam, karena telah melukai hati umat beragama islam, dan kita tahu di Kab. Sumenep itu rata-rata umat beragama Islam"

Para aktivis itu meminta Inspektur III melakukan tindakan nyata, bagi ASN yang diduga kuat melakukan perselingkuhan untuk memberikan sanksi berat- seberatnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten…

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Malam puncak perhelatan Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2026 berlangsung meriah di pesisir Pantai Watu Ulo, Jember, Sabtu…

Homecare Jember, Gus Fawait Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pintu Rumah Warga Miskin

Homecare Jember, Gus Fawait Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pintu Rumah Warga Miskin

Selasa, 04 Agu 2026 15:43 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program Homecare sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya …

Perkuat Sinergi, Kapolres Blitar Silahturahmi dengan Para Ulama dan Tokoh Agama

Perkuat Sinergi, Kapolres Blitar Silahturahmi dengan Para Ulama dan Tokoh Agama

Selasa, 04 Agu 2026 15:40 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Setelah menjabat baru di jajaran Polres Blitar sebagai Kapolres Blitar, Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H.…

Sambut HUT RI ke-81, Rombomgan Ketua MPR Bersama Rombongan Ziarah Kunjungi Makam BK

Sambut HUT RI ke-81, Rombomgan Ketua MPR Bersama Rombongan Ziarah Kunjungi Makam BK

Selasa, 04 Agu 2026 15:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rombongan Pimpinan MPR RI berziarah ke makam Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia Ir. Soekarno di Kota Blitar, Selasa …

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya Hampir Rampung

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya Hampir Rampung

Selasa, 04 Agu 2026 15:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui laman Instagram resmi Kementerian Keuangan, Purbaya saat meninjau pembangunan sekolah rakyat di Surabaya, kini progres…