Inspektur III Inspektorat : Terkait Kasus Perselingkuhan ASN, Mutasi Jabatan Bukanlah Sanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inspektur III Asis Munandar, S. Sos, M.AP, saat ditemui reporter Surabaya Pagi Sumenep, R. Ainur Rahman di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman
Inspektur III Asis Munandar, S. Sos, M.AP, saat ditemui reporter Surabaya Pagi Sumenep, R. Ainur Rahman di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah  didesak oleh aktivis di Kab. Sumenep, siapa pelaku dari korban perselingkuhan ASN di Kabupaten Sumenep, Asis Munandar, S.Sos, M.AP selaku pembina dan penugasan ASN mengaku akan segera memproses sesuai dengan prosedur.

"Target saya selesai, jadi banyaknya kasus yang belum tertangani dan belum sampai di meja Bupati, tetap diproses hanya karena banyaknya persoalan di meja kerja Inspektorat sehingga menyita hal-hal lain yang dianggap urgen"

Sekalipun, persoalan ASN yang memang segera ditangani, namun Inspektur tetap melakukannya sesuai dengan prosedur. Tegasnya

Ia juga menjelaskan, Jika pelaku perselingkuhan ASN  telah di mutasi oleh Bupati, itu bukanlah sanksi yang diberikan, bisa saja Pak Bupati hanya ingin mensterilkan para pejabat di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep. Ujarnya

"Mutasi itu bukanlah sangsi, bisa Bupati hanya ingin memberikan warning kepada ASN yang suka tidak masuk kantor atau malas malasan ke kantor sampai berturut-turut selama 10 hari itu bisa diberikan sanksi, bisa sanksi ringan maupun sanksi berat".

Bahkan kata dia, sanksi berat itu, sampai kepada pemberhentian, makanya tugas utama kita dalam pengawasan, Pengelolaan, penganggaran, berikut pegawai ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

Namun sambungnya, terkadang pada saat ada kasus di lingkungan ASN bisa-bisa mengalahkan tugas utama di Kantor Inspektorat, sebab, adakalanya kita menangani kasus itu sampai lama.

"Kita tahu, bahwa perlakuan terhadap kasus itu tidaklah sama, meski terkadang motifnya sama, makanya perlu kita berhati-hati betul dalam melakukan pengawasan dan pengkajian terhadap kasus tersebut"

"Ini menjadi tanggung jawab saya, dan menjadi beban moral jika tidak segera diselesaikan, dan kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan ASN sudah saya proses kita tunggu saja"

Dikatakan Asis, berkas delik perkara itu belum sampai di Meja Bupati, karena kita harus memvalidkan data dan berkas aduan sehingga tidak muncul komplik internal. Kilahnya

Jadi kata dia, persoalan Delik perkara hukum yang di BPPKAD yang dilaporkan salah satu Staf karyawan perihal perselingkuhan, sudah diproses di meja Inspektorat, untuk kemudian diserahkan kepada Bupati Sumenep.

"Saya ingin semua masalah di meja inspektorat cepat selesai, karena sudah menjadi tanggung jawab, dan kerja saya, makanya ayo kita saling memberikan support untuk saling mengingatkan"

Diakui, Asis Dua kasus yang sudah ditangani oleh Inspektur III terkait dugaan perselingkuhan ASN tersebut sudah dimintai keterangannya artinya laporan mereka telah di proses. Pungkasnya

Sementara, Moh. Ali, Juhri dan Faisal,  serta aktivitas lainnya pada saat mendatangi ruangan Inspektur III meminta agar dugaan perselingkuhan ASN itu segera di proses, mengingat hal tersebut telah melukai institusi dan mencederai umat islam.

"Perzinahan itu hal yang menjijikkan, dan pelaku secara syariat islam harus di rajam, karena telah melukai hati umat beragama islam, dan kita tahu di Kab. Sumenep itu rata-rata umat beragama Islam"

Para aktivis itu meminta Inspektur III melakukan tindakan nyata, bagi ASN yang diduga kuat melakukan perselingkuhan untuk memberikan sanksi berat- seberatnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Bekali Keterampilan Mekanik Motor untuk Tekan Pengangguran

Pemkab Sidoarjo Bekali Keterampilan Mekanik Motor untuk Tekan Pengangguran

Rabu, 07 Okt 2026 12:28 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran serta memenuhi tingginya kebutuhan tenaga kerja industri otomotif lokal, Pemerintah…

Pemkab Madiun Siapkan Sejumlah Opsi Pendidikan bagi Anak Korban KM Virgo

Pemkab Madiun Siapkan Sejumlah Opsi Pendidikan bagi Anak Korban KM Virgo

Rabu, 07 Okt 2026 12:23 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah menyiapkan sejumlah opsi dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak keluarga…

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di hutan pinus di Gunung Butak, Kabupaten Ngawi, kini mulai dalam kondisi…

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperkuat akses pendidikan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bakal memanfaatkan Rumah Inspirasi…

Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Rabu, 07 Okt 2026 11:28 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai persiapan mengejar penghargaan tertinggi Kabupaten/Kota Sehat, Swasti Saba Wistara pada 2027, Pemerintah Kabupaten…

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Melihat fenomena ketersediaan air minim di lahan sebagai dampak kekeringan, sejumlah petani di Kabupaten Pacitan, menyesuaikan pola…