Proyek Bangunan SMKN Lembeyan di Magetan Mangkrak, Hutang Dimana-Mana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Jul 2023 09:39 WIB

Proyek Bangunan SMKN Lembeyan di Magetan Mangkrak, Hutang Dimana-Mana

i

Proyek bangunan di SMK Negeri Lembeyan di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan terlihat mangkrak sejak 2022 lalu. SP/ MGT

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Diduga tengah bermasalah, pembangunan proyek SMK Negeri Lembeyan yang berada di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan hingga kini dikabarkan mangkrak, hanya ada gapura, pondasi dan sebagian tiang cor-coran saja. 

Bangunan seluas 5 hektar di tanah eks-bengkok tersebut dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sejak 19 November 2021 lalu pada tahap pembangunan pertama. Sedangkan pada tahap kedua dilaksanakan pada November 2022. 

Baca Juga: Harga Tomat di Magetan Melambung Tinggi, Pedagang Ngeluh Sepi Pembeli

Diketahui, masing-masing proyek senilai Rp1,18 miliar dikerjakan oleh PT Asha Krida asal Tulungagung, Jawa Timur dan Rp870 juta dikerjakan oleh Media Karya asal Kediri, Jawa Timur.

Parahnya, pekerja proyek masih ada yang memiliki hutang ke warga. Total hutang yang ditanggung sekitar Rp3 juta. Jamitun, warga setempat mengaku jika sebelumnya diminta oleh pihak pelaksana untuk menyediakan konsumsi atau memasak untuk para pekerja.

“Saya yang diminta memasak untuk mereka, selama kurang lebih 30 hari kerja hingga terkumpul tagihan Rp5 juta untuk makanan minum mereka. Saya tagih hanya diberi Rp1 juta, sebanyak dua kali. Sisa Rp3 jutaan namun hingga hari ini tidak dibayar,” kata nenek Jamitun, Kamis (20/07/2023).

Jamitun mengaku pasrah soal kekurangan makan dan minum yang disediakannya dibayar atau tidak. Pasalnya penanggung jawab proyek bangunan sekolah milik pemerintah di lahan eks tanah kelurahan Lembeyan Kulon seluas kurang lebih 5 hektar tersebut sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Sayur di Magetan Tolak Kenaikan Retribusi Baru

"Namanya orang desa uang segitu kan banyak. Mau dibayar syukur gak dibayar terserahlah. Orang tua seperti saya mau nagih kemana," Jamitun pasrah.

Dia juga sempat melaporkan perihal tidak dibayar lunas oleh pemborong kepada pengawas proyek dari dinas pendidikan provinsi. Tetapi tidak bisa menolong, karena telat. Jamitun juga ingat proyek pembangunan gedung SMKN Lembeyan tersebut dimulai sejak tahun 2021. Kemudian dilanjutkan tahun 2022 menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Terlalu Mahal, Aset Pemkab Magetan Enggan Dilirik Peminat

“Kata pengawas kepada saya, proyek itu dihentikan oleh dinas padahal tinggal ngecor atas saja. Katanya habis waktu pengerjaannya. Pemborong rugi proyek dihentikan dan tidak dibayar, termasuk saya, pekerja dan material,” pungkasnya.

Sementara itu perwakilan Cabang Dindik Propinsi Jawa Timur di Magetan saat dikonfirmasi tekait proyek pembangunan SMKN Lembeyan ini mangkrak hanya menjawab singkat. "Wewenang ada pada propinsi ya, baiknya tanya kesana saja ya," kata salah satu pegawai singkat.

Untuk diketahui, tahun 2021 pembangunan SMKN Lembeyan tersebut dianggarkan pada papan proyek sebesar Rp1,1 miliar membangun gapura dan pondasi keliling. Tahun 2022 tidak jelas berapa yang dianggarkan karena tidak terdapat papan proyek di lokasi. Hanya terlihat tiang tiang beton calon bangunan dengan besi cor bekarat. dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU