Kasus Pengadaan Tanah, 2 Pensiunan PNS Ditetapkan Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Bangkalan saat memimpin keterangan pers di lobby kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Kajari Bangkalan saat memimpin keterangan pers di lobby kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan menetapkan dua orang berinisial NG dan MS sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah.

Penetapan tersangka pensiunan ASN itu disampaikan langsung Kajari Bangkalan, Fahmi pada Kamis (20/7/2023).

Pria asal Pamekasan itu mengungkapkan bahwa pada 13 Juli 2023 pihaknya telah menetapkan NG dan MS sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu (KKJSM) di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

“NG adalah pensiunan ASN, termasuk MS. Sementara NG selaku ketua panitia pelaksana pengadaan tanah di tahun 2017. Kami mohon maaf karena terikat kode etik, tidak bisa sebut detail ASN mana,” Kata Fahmi.

Ia menyebut, kedua tersangka sudah ditahan. Salah satu dari tersangka sudah menjadi tahanan rumah tahanan (Rutan) sedangkan satunya lagi masih mengalami kendala kesehatan, sehingga hanya berstatus tahanan kota.

"Kedua tersangka ini merupakan pensiunan ASN, menjadi ketua pelaksana. Kami tidak bisa mengungkap bertugas dimana secara detail perannya karena terkendala kode etik," tuturnya.

Lahan yang dimaksud rencananya akan dijadikan rest area di kawasan kaki Suramadu sisi Madura. Kasus itu terungkap setelah ada aduan masyarakat pada akhir 2022.

"Kami tetapkan sebagai tersangka pada 13 Juli, setelah ada aduan akhir tahun 2022 lalu. Kami sedang melakukan pendalaman dari kasus ini, kami belum bisa menyampaikan apakah ada orang lain yang terlibat," imbuhnya. wah

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…