Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi saat dikonfirmasi usai memaparkan kinerja semester I tahun 2023 dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 di Surabaya, Sabtu (22/07/2023). SP/ Budi
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi saat dikonfirmasi usai memaparkan kinerja semester I tahun 2023 dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 di Surabaya, Sabtu (22/07/2023). SP/ Budi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyelidiki dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar. 

"Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan," kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi saat dikonfirmasi usai memaparkan kinerja semester I tahun 2023 dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 di Surabaya.

Apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet, Kajari Aji masih belum bersedia memaparkan. 

"Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar," ujarnya, Sabtu (22/07/2023).

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah. 

"Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di kejaksaan wilayah Jawa Timur. 

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat. 

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI). 

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan bermunculan. 

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit. 

"Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi," tuturnya. nbd

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…