Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Perbankan Rp11,5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi saat dikonfirmasi usai memaparkan kinerja semester I tahun 2023 dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 di Surabaya, Sabtu (22/07/2023). SP/ Budi
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi saat dikonfirmasi usai memaparkan kinerja semester I tahun 2023 dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 di Surabaya, Sabtu (22/07/2023). SP/ Budi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyelidiki dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar. 

"Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan," kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi saat dikonfirmasi usai memaparkan kinerja semester I tahun 2023 dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 di Surabaya.

Apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet, Kajari Aji masih belum bersedia memaparkan. 

"Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar," ujarnya, Sabtu (22/07/2023).

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah. 

"Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di kejaksaan wilayah Jawa Timur. 

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat. 

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI). 

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan bermunculan. 

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit. 

"Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi," tuturnya. nbd

Berita Terbaru

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan temukan data ganda penerima hingga mencapai 6 juta orang. Kepala BGN Sudaryono mengatakan data g…

Pengangguran Terbuka Mei 2026 Turun 0,03% Poin

Pengangguran Terbuka Mei 2026 Turun 0,03% Poin

Jumat, 07 Agu 2026 08:49 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65%. Angka ini mengalami penurunan 0,03% p…

Bongkar Tantangan Jadi Pemeran Utama Sinetron

Bongkar Tantangan Jadi Pemeran Utama Sinetron

Jumat, 07 Agu 2026 08:48 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Artis Elsa Japasal atau yang akrab disapa  Eca Aura mengungkap perjuangan yang tak banyak diketahui publik di balik debutnya sebagai pemeran …

Padamkan Kebakaran Taman Nasional Bromo, Khofifah Gunakan Drone

Padamkan Kebakaran Taman Nasional Bromo, Khofifah Gunakan Drone

Jumat, 07 Agu 2026 08:45 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) semakin meluas mencapai 80 hektare. Api dilaporkan sudah memasuki w…

Paham Pungutan Pajak Marketplace Diundur

Paham Pungutan Pajak Marketplace Diundur

Jumat, 07 Agu 2026 08:42 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menanggapi keputusan pemerintah menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh…

Digulirkan Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah

Digulirkan Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah

Jumat, 07 Agu 2026 08:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Legislator NasDem Komisi II DPR RI Ujang Beymengakui selama ini terdapat keluhan dari sejumlah wakil kepala daerah terkait kewenangan yang…