AHY Tuding Jokowi Jegal Anies, Apa Punya Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Suasana politik jelang pendaftaran capres-cawapres November 2023, makin panas.

Salah satu bersumber dari pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Anak SBY ini menuding ada upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan oleh Presiden Jokowi. Tudingan itu menurut AHY, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat. Lha dhala!

Apa AHY paham aspirasi masyarakat dan fitnahan? Pemahaman saya, aspirasi Masyarakat itu keinginan dan dukungan kuat dari masyarakat dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran.

Bisakah AHY menunjukan aspirasi masyarakat bahwa Jokowi menghalangi atau menjatuhkan karier Anies Baswedan maju dalam pencapresan pemilu 2024?

Makanya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut AHY, kampungan.

Menurut KBBI, arti kiasan kampungan, tidak tahu sopan santun; tidak terdidik; kurang ajar.

Malah Luhut, menuding balik bahwa AHY yang berpotensi menjegal orang lain kelak jika punya jabatan.

"Kalau ada yang ngomong-ngomong seperti itu, dirinya yang seperti itu. Kalau dia berkuasa akan jegal orang, ya itu refleksi," Luhut memprediksi.

Persoalannya pembuktian. Apakah AHY punya bukti aspirasi masyarakat dalam bentuk pernyataan sikap? AHY, juga menyebut penjegalan terhadap pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden juga dilakukan Jokowi, terkait PK kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko ke MA?

AHY mengkaitkan waktu pengajuan PK. Kubu Moeldoko didaftarkan pada 3 Maret 2023.?

 

***

 

Dalam hukum acara alat-alat bukti dipergunakan, diajukan ataupun dipertahankan.

Ini karena tujuan dari pembuktian adalah untuk mengambil putusan yang bersifat definitif, pasti, tidak meragukan, dan memiliki akibat hukum.

Maklum, semua ahli hukum paham, tujuan dari pembuktian adalah untuk memberi kepastian kepada hakim akan kebenaran peristiwa konkrit yang diperkarakan.

Mengingat inti persidangan perkara pidana adalah kebenaran materiil.

Nah, bila Jokowi, kelak melaporkan AHY di kepolisian, harus bisa menunjukan alat bukti bahwa benar Jokowi, menjegal Anies berdasarkan aspirasi masyarakat.

Alat bukti apa yang akan digunakan AHY bahwa ada aspirasi masyarakat? Bukankah suatu aspirasi itu abstrak, tak jelas dan tak konkrit. Katakan ada aspirasi masyarakat pemilih partai demokrat? Apa bentuknya. pernyataan sikap, pendapat, dan harapan?

 

***

 

Mengacu makna pembuktian secara hukum, tudingan AHY tersebut bisa menerombol aspek fitnah, asumsi, prasangka buruk, dan soodon.

Rumpun firnah adalah pencemaran nama baik. Ada kecenduran pernyataan AHY itu diduga ada unsur disengaja.

Menggunakan prinsip pembuktian secara hukum, pernyataan AHY patut diduga masuk kelompok tanpa hak menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan atau konten pencemaran nama baik.

Terkait laporan pencemaran nama baik hanya berlaku sampai enam bulan setelah pelapor mengetahui, bisa jadi Jokowi tak mungkin melaporkan AHY ke kepolisian dengan pasal fitnah dan atau pencemaran nama baik.

Ini karena atribut Jokowi sebagai Presiden sekaligus Kepala negara.

Maklim penghinaan adalah delik aduan. Artinya, pasal ini hanya dapat dituntut dari orang yang menderita yaitu Jokowi.

Dan AHY, dapat disangka melakukan tuduhan tanpa alat bukti (bukan fakta yang sesungguhnya) ke Jokowo. AHY dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Memperhatikan aturan itu masuk akal tim Jokowi, menunjuk Menves Luhut yang maju di depan sebut AHY kampungan.

Atribut ini sekarang melekat ke AHY, sebagai politisi tak sopan dan kurang ajar.

Bagaimana cara ntuk mengubah konsep miring tentang politisi kampungan?

Apa perlu AHY diikutkan pendidikan politik ? Dimana? Apa ia telah didik oleh SBY tentang caracter building, etika politik sampai etika hukum. Ini terkait menjadikan politisi muda yang mandiri dan kritis serta meminimalkan konflik di tengah masyarakat.

Politisi muda menurut saya wajjb mengembangkan kemampuan individu untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia yang sudah mulai matang.

Ingatan kuat saat saat ikut training wartawan politik, pemerhati politik menyarankan politisi baru sebaiknya menghindari politik saling fitnah, mencaci dan menghujat. Karena itu dapat merusak tatanan kehidupan berdemokrasi.

Anjurannya politisi muda (baru) untuk ke depankan berpolitik yang mendidik, santun dan tak saling memfitnah. Ini untuk membuat masyarakat semakin cerdas dalam berdemokrasi. ([email protected])

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …