AHY Tuding Jokowi Jegal Anies, Apa Punya Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Suasana politik jelang pendaftaran capres-cawapres November 2023, makin panas.

Salah satu bersumber dari pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Anak SBY ini menuding ada upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan oleh Presiden Jokowi. Tudingan itu menurut AHY, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat. Lha dhala!

Apa AHY paham aspirasi masyarakat dan fitnahan? Pemahaman saya, aspirasi Masyarakat itu keinginan dan dukungan kuat dari masyarakat dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran.

Bisakah AHY menunjukan aspirasi masyarakat bahwa Jokowi menghalangi atau menjatuhkan karier Anies Baswedan maju dalam pencapresan pemilu 2024?

Makanya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut AHY, kampungan.

Menurut KBBI, arti kiasan kampungan, tidak tahu sopan santun; tidak terdidik; kurang ajar.

Malah Luhut, menuding balik bahwa AHY yang berpotensi menjegal orang lain kelak jika punya jabatan.

"Kalau ada yang ngomong-ngomong seperti itu, dirinya yang seperti itu. Kalau dia berkuasa akan jegal orang, ya itu refleksi," Luhut memprediksi.

Persoalannya pembuktian. Apakah AHY punya bukti aspirasi masyarakat dalam bentuk pernyataan sikap? AHY, juga menyebut penjegalan terhadap pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden juga dilakukan Jokowi, terkait PK kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko ke MA?

AHY mengkaitkan waktu pengajuan PK. Kubu Moeldoko didaftarkan pada 3 Maret 2023.?

 

***

 

Dalam hukum acara alat-alat bukti dipergunakan, diajukan ataupun dipertahankan.

Ini karena tujuan dari pembuktian adalah untuk mengambil putusan yang bersifat definitif, pasti, tidak meragukan, dan memiliki akibat hukum.

Maklum, semua ahli hukum paham, tujuan dari pembuktian adalah untuk memberi kepastian kepada hakim akan kebenaran peristiwa konkrit yang diperkarakan.

Mengingat inti persidangan perkara pidana adalah kebenaran materiil.

Nah, bila Jokowi, kelak melaporkan AHY di kepolisian, harus bisa menunjukan alat bukti bahwa benar Jokowi, menjegal Anies berdasarkan aspirasi masyarakat.

Alat bukti apa yang akan digunakan AHY bahwa ada aspirasi masyarakat? Bukankah suatu aspirasi itu abstrak, tak jelas dan tak konkrit. Katakan ada aspirasi masyarakat pemilih partai demokrat? Apa bentuknya. pernyataan sikap, pendapat, dan harapan?

 

***

 

Mengacu makna pembuktian secara hukum, tudingan AHY tersebut bisa menerombol aspek fitnah, asumsi, prasangka buruk, dan soodon.

Rumpun firnah adalah pencemaran nama baik. Ada kecenduran pernyataan AHY itu diduga ada unsur disengaja.

Menggunakan prinsip pembuktian secara hukum, pernyataan AHY patut diduga masuk kelompok tanpa hak menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan atau konten pencemaran nama baik.

Terkait laporan pencemaran nama baik hanya berlaku sampai enam bulan setelah pelapor mengetahui, bisa jadi Jokowi tak mungkin melaporkan AHY ke kepolisian dengan pasal fitnah dan atau pencemaran nama baik.

Ini karena atribut Jokowi sebagai Presiden sekaligus Kepala negara.

Maklim penghinaan adalah delik aduan. Artinya, pasal ini hanya dapat dituntut dari orang yang menderita yaitu Jokowi.

Dan AHY, dapat disangka melakukan tuduhan tanpa alat bukti (bukan fakta yang sesungguhnya) ke Jokowo. AHY dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Memperhatikan aturan itu masuk akal tim Jokowi, menunjuk Menves Luhut yang maju di depan sebut AHY kampungan.

Atribut ini sekarang melekat ke AHY, sebagai politisi tak sopan dan kurang ajar.

Bagaimana cara ntuk mengubah konsep miring tentang politisi kampungan?

Apa perlu AHY diikutkan pendidikan politik ? Dimana? Apa ia telah didik oleh SBY tentang caracter building, etika politik sampai etika hukum. Ini terkait menjadikan politisi muda yang mandiri dan kritis serta meminimalkan konflik di tengah masyarakat.

Politisi muda menurut saya wajjb mengembangkan kemampuan individu untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia yang sudah mulai matang.

Ingatan kuat saat saat ikut training wartawan politik, pemerhati politik menyarankan politisi baru sebaiknya menghindari politik saling fitnah, mencaci dan menghujat. Karena itu dapat merusak tatanan kehidupan berdemokrasi.

Anjurannya politisi muda (baru) untuk ke depankan berpolitik yang mendidik, santun dan tak saling memfitnah. Ini untuk membuat masyarakat semakin cerdas dalam berdemokrasi. ([email protected])

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…