Menag Ajak Jajarannya ke KPK Dibarengi Istri, Agar Tidak Serakah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ikuti tradisi pencegahan korupsi di kabinet Jokowi. Senin (24/7) Yaqut bersama jajaran Kementerian Agama datangi KPK ajak para istrinya. Selain mengikuti pendidikan antikorupsi di KPK. Yaqut juga ingin mengerem pasangan pejabat agar tidak melakukan korupsi.

Yaqut mengatakan para pasangan pejabat ini harus bisa menjadi rem. Dia meminta pejabat dan pasangannya harus kompak untuk tidak serakah.

"Kenapa kemudian keluarga diajak, pasangan diajak, istri diajak, saya kira ini juga menjadi penting untuk menjadi daya cegah atau rem buat para suami atau pasangannya yang menjadi pejabat agar tidak serakah," kata Yaqut di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

 

Jangan Terima Bukan Haknya

Yaqut menekankan para pejabat Kemenag untuk tidak menerima pemberian yang memang bukan haknya. Menurutnya, komitmen itu juga harus dibangun bersama para pasangan pejabat masing-masing.

"Menerima apa yang memang menjadi haknya dan tidak kemudian berusaha mencari-cari apa yang tidak menjadi haknya. Posisi pasangan menjadi sangat penting karena yang paling dekat dan paling bisa mengingatkan kita tentu pasangan kita masing-masing," terang Yaqut.

 

Sampai Kepala Kantor Wilayah

Yaqut juga menyambut terbuka pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK. Kemarin, seluruh jajaran eselon 1 Kemenag dan pasangannya hadir langsung di kantor KPK.

Dia berani mengikat ke depannya pihak Kemenag dan KPK akan bekerja sama melakukan kegiatan serupa bagi seluruh pemegang kuasa penggunaan anggaran di Kemenag.

"Mudah-mudahan ini bisa dikembangkan bukan hanya di jajaran Kementerian Agama di eselon 1 tapi juga di kepala rektor bahkan kepala kantor wilayah. Karena mereka juga kuasa pengguna anggaran semua wajib hukumnya untuk memahami norma-norma antikorupsi," pungkas Yaqut.

 

Titik Rawan Penyelenggaraan Haji

Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kegiatan pendidikan antikorupsi ini digelar di gedung Merah Putih KPK mulai pukul 09.00 WIB. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan menjadi salah satu pemateri.

Ipi mengatakan KPK dan Kemenag juga telah melakukan sejumlah kerja sama terkait pencegahan korupsi. Salah satunya pada tahun 2010 KPK telah melakukan kajian dan menemukan sejumlah titik rawan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola Kemenag.

"Saat itu KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji," ujar Ipi.

KPK juga menyoroti skor yang diperoleh Kemenag dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 meraih 80.10.

Berdasarkan hasil SPI 2022, KPK memetakan delapan titik rawan korupsi di Kemenag. Titik itu itu mulai dari risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa hingga risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Kemenag merupakan kementerian keenam yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023. KPK sebelumnya telah memberikan pendidikan antikorupsi mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkop UKM. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …