Kasus Dugaan Korupsi Mesin APMD di Tuban Naik ke Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Tuban- Usai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Kejaksaan Negeri Tuban kini menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan atas perkara yang terindikasi menyebabkan kerugian negara itu, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tuban, diantaranya Sekda Tuban, Budi Wiyana serta Kepala Dinas Kominfo Tuban, Arif Handoyo.

Melalui keteranganya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya mengungkap, dalam realisasi APMD yang pengadaannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 itu, ditemukan bahwa harga tiap unit mesin APMD lebih mahal dari harga pasaran.

Berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim yang diterjunkan Kejaksaan Negeri Tuban untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi APMD kemudian menyepakati untuk menaikan status perkara dari yang mulanya masih ditahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Tim menemukan ketidaksesuaian harga dalam pengadaan mesin APMD, harganya kemahalan, berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim menyepakati menaikan tahapan perkara dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya. Selasa, (25/7/23).

Meski belum ditetapkan secara pasti berapa jumlah kerugian negara, dengan naiknya tahapan perkara, terang Armen, pemeriksaan akan dilanjutkan di Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tuban. Dari pemeriksaan di Pidsus, kata Armen, nantinya dapat ditetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan APMD dan semua alat pendukungnya, kemudian akhirnya mengerucut pada siapa saja yang menjadi tersangka.

"Penyidikan ini untuk mengetahui siapa saja pihak yang bertanggungjawab, serta menentukan tersangka di perkara APMD ini," pungkasnya. Saat disinggung mengenai adanya Surat Edaran (SE) Pemkab Tuban dengan nomor 140/6179/414-106/2020 yang menjadi rujukan pelaksanaan pengadaan APMD dengan anggaran maksimal 30 juta per unti, mantan Kajari Gorontalo tersebut meminta agar menunggu hasil penyidikan.

"Soal adanya SE itu, tunggu hasil penyidikan," pungkasnya.

APMD sendiri merupakan salah satu program andalan Pemkab Tuban. Mesin yang diletak kan di kantor desa tersebut memuat beragam program pelayanan administrasi masyarakat, salah satunya cetak surat dari desa.

Dimana warga yang biasanya harus datang ke balai desa untuk keperluan administrasi, kini dapat melakukan permohonan surat menyurat menggunakan gadget masing- masing dengan menginstal aplikasi. Warga hanya perlu datang ke kantor desa saat mendapat konfirmasi jika surat yang diperlukan sudah siap cetak, lengkap bubuhan Tanda tangan elektronik (TTE) kepala desa. Her

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…