Kasus Dugaan Korupsi Mesin APMD di Tuban Naik ke Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Tuban- Usai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Kejaksaan Negeri Tuban kini menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan atas perkara yang terindikasi menyebabkan kerugian negara itu, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tuban, diantaranya Sekda Tuban, Budi Wiyana serta Kepala Dinas Kominfo Tuban, Arif Handoyo.

Melalui keteranganya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya mengungkap, dalam realisasi APMD yang pengadaannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 itu, ditemukan bahwa harga tiap unit mesin APMD lebih mahal dari harga pasaran.

Berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim yang diterjunkan Kejaksaan Negeri Tuban untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi APMD kemudian menyepakati untuk menaikan status perkara dari yang mulanya masih ditahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Tim menemukan ketidaksesuaian harga dalam pengadaan mesin APMD, harganya kemahalan, berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim menyepakati menaikan tahapan perkara dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya. Selasa, (25/7/23).

Meski belum ditetapkan secara pasti berapa jumlah kerugian negara, dengan naiknya tahapan perkara, terang Armen, pemeriksaan akan dilanjutkan di Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tuban. Dari pemeriksaan di Pidsus, kata Armen, nantinya dapat ditetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan APMD dan semua alat pendukungnya, kemudian akhirnya mengerucut pada siapa saja yang menjadi tersangka.

"Penyidikan ini untuk mengetahui siapa saja pihak yang bertanggungjawab, serta menentukan tersangka di perkara APMD ini," pungkasnya. Saat disinggung mengenai adanya Surat Edaran (SE) Pemkab Tuban dengan nomor 140/6179/414-106/2020 yang menjadi rujukan pelaksanaan pengadaan APMD dengan anggaran maksimal 30 juta per unti, mantan Kajari Gorontalo tersebut meminta agar menunggu hasil penyidikan.

"Soal adanya SE itu, tunggu hasil penyidikan," pungkasnya.

APMD sendiri merupakan salah satu program andalan Pemkab Tuban. Mesin yang diletak kan di kantor desa tersebut memuat beragam program pelayanan administrasi masyarakat, salah satunya cetak surat dari desa.

Dimana warga yang biasanya harus datang ke balai desa untuk keperluan administrasi, kini dapat melakukan permohonan surat menyurat menggunakan gadget masing- masing dengan menginstal aplikasi. Warga hanya perlu datang ke kantor desa saat mendapat konfirmasi jika surat yang diperlukan sudah siap cetak, lengkap bubuhan Tanda tangan elektronik (TTE) kepala desa. Her

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …