Kasus Dugaan Korupsi Mesin APMD di Tuban Naik ke Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Tuban- Usai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Kejaksaan Negeri Tuban kini menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan atas perkara yang terindikasi menyebabkan kerugian negara itu, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tuban, diantaranya Sekda Tuban, Budi Wiyana serta Kepala Dinas Kominfo Tuban, Arif Handoyo.

Melalui keteranganya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya mengungkap, dalam realisasi APMD yang pengadaannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 itu, ditemukan bahwa harga tiap unit mesin APMD lebih mahal dari harga pasaran.

Berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim yang diterjunkan Kejaksaan Negeri Tuban untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi APMD kemudian menyepakati untuk menaikan status perkara dari yang mulanya masih ditahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Tim menemukan ketidaksesuaian harga dalam pengadaan mesin APMD, harganya kemahalan, berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim menyepakati menaikan tahapan perkara dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya. Selasa, (25/7/23).

Meski belum ditetapkan secara pasti berapa jumlah kerugian negara, dengan naiknya tahapan perkara, terang Armen, pemeriksaan akan dilanjutkan di Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tuban. Dari pemeriksaan di Pidsus, kata Armen, nantinya dapat ditetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan APMD dan semua alat pendukungnya, kemudian akhirnya mengerucut pada siapa saja yang menjadi tersangka.

"Penyidikan ini untuk mengetahui siapa saja pihak yang bertanggungjawab, serta menentukan tersangka di perkara APMD ini," pungkasnya. Saat disinggung mengenai adanya Surat Edaran (SE) Pemkab Tuban dengan nomor 140/6179/414-106/2020 yang menjadi rujukan pelaksanaan pengadaan APMD dengan anggaran maksimal 30 juta per unti, mantan Kajari Gorontalo tersebut meminta agar menunggu hasil penyidikan.

"Soal adanya SE itu, tunggu hasil penyidikan," pungkasnya.

APMD sendiri merupakan salah satu program andalan Pemkab Tuban. Mesin yang diletak kan di kantor desa tersebut memuat beragam program pelayanan administrasi masyarakat, salah satunya cetak surat dari desa.

Dimana warga yang biasanya harus datang ke balai desa untuk keperluan administrasi, kini dapat melakukan permohonan surat menyurat menggunakan gadget masing- masing dengan menginstal aplikasi. Warga hanya perlu datang ke kantor desa saat mendapat konfirmasi jika surat yang diperlukan sudah siap cetak, lengkap bubuhan Tanda tangan elektronik (TTE) kepala desa. Her

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…