Kasus Dugaan Korupsi Mesin APMD di Tuban Naik ke Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Tuban- Usai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Kejaksaan Negeri Tuban kini menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan atas perkara yang terindikasi menyebabkan kerugian negara itu, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tuban, diantaranya Sekda Tuban, Budi Wiyana serta Kepala Dinas Kominfo Tuban, Arif Handoyo.

Melalui keteranganya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya mengungkap, dalam realisasi APMD yang pengadaannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 itu, ditemukan bahwa harga tiap unit mesin APMD lebih mahal dari harga pasaran.

Berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim yang diterjunkan Kejaksaan Negeri Tuban untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi APMD kemudian menyepakati untuk menaikan status perkara dari yang mulanya masih ditahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Tim menemukan ketidaksesuaian harga dalam pengadaan mesin APMD, harganya kemahalan, berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim menyepakati menaikan tahapan perkara dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya. Selasa, (25/7/23).

Meski belum ditetapkan secara pasti berapa jumlah kerugian negara, dengan naiknya tahapan perkara, terang Armen, pemeriksaan akan dilanjutkan di Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tuban. Dari pemeriksaan di Pidsus, kata Armen, nantinya dapat ditetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan APMD dan semua alat pendukungnya, kemudian akhirnya mengerucut pada siapa saja yang menjadi tersangka.

"Penyidikan ini untuk mengetahui siapa saja pihak yang bertanggungjawab, serta menentukan tersangka di perkara APMD ini," pungkasnya. Saat disinggung mengenai adanya Surat Edaran (SE) Pemkab Tuban dengan nomor 140/6179/414-106/2020 yang menjadi rujukan pelaksanaan pengadaan APMD dengan anggaran maksimal 30 juta per unti, mantan Kajari Gorontalo tersebut meminta agar menunggu hasil penyidikan.

"Soal adanya SE itu, tunggu hasil penyidikan," pungkasnya.

APMD sendiri merupakan salah satu program andalan Pemkab Tuban. Mesin yang diletak kan di kantor desa tersebut memuat beragam program pelayanan administrasi masyarakat, salah satunya cetak surat dari desa.

Dimana warga yang biasanya harus datang ke balai desa untuk keperluan administrasi, kini dapat melakukan permohonan surat menyurat menggunakan gadget masing- masing dengan menginstal aplikasi. Warga hanya perlu datang ke kantor desa saat mendapat konfirmasi jika surat yang diperlukan sudah siap cetak, lengkap bubuhan Tanda tangan elektronik (TTE) kepala desa. Her

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…