Kasus Dugaan Korupsi Mesin APMD di Tuban Naik ke Tahap Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Tuban- Usai melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Kejaksaan Negeri Tuban kini menaikan status perkara ke tahap penyidikan.

Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan atas perkara yang terindikasi menyebabkan kerugian negara itu, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tuban, diantaranya Sekda Tuban, Budi Wiyana serta Kepala Dinas Kominfo Tuban, Arif Handoyo.

Melalui keteranganya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya mengungkap, dalam realisasi APMD yang pengadaannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 itu, ditemukan bahwa harga tiap unit mesin APMD lebih mahal dari harga pasaran.

Berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim yang diterjunkan Kejaksaan Negeri Tuban untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi APMD kemudian menyepakati untuk menaikan status perkara dari yang mulanya masih ditahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Tim menemukan ketidaksesuaian harga dalam pengadaan mesin APMD, harganya kemahalan, berbekal temuan itu, ditambah hasil gelar perkara, tim menyepakati menaikan tahapan perkara dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya. Selasa, (25/7/23).

Meski belum ditetapkan secara pasti berapa jumlah kerugian negara, dengan naiknya tahapan perkara, terang Armen, pemeriksaan akan dilanjutkan di Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tuban. Dari pemeriksaan di Pidsus, kata Armen, nantinya dapat ditetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan APMD dan semua alat pendukungnya, kemudian akhirnya mengerucut pada siapa saja yang menjadi tersangka.

"Penyidikan ini untuk mengetahui siapa saja pihak yang bertanggungjawab, serta menentukan tersangka di perkara APMD ini," pungkasnya. Saat disinggung mengenai adanya Surat Edaran (SE) Pemkab Tuban dengan nomor 140/6179/414-106/2020 yang menjadi rujukan pelaksanaan pengadaan APMD dengan anggaran maksimal 30 juta per unti, mantan Kajari Gorontalo tersebut meminta agar menunggu hasil penyidikan.

"Soal adanya SE itu, tunggu hasil penyidikan," pungkasnya.

APMD sendiri merupakan salah satu program andalan Pemkab Tuban. Mesin yang diletak kan di kantor desa tersebut memuat beragam program pelayanan administrasi masyarakat, salah satunya cetak surat dari desa.

Dimana warga yang biasanya harus datang ke balai desa untuk keperluan administrasi, kini dapat melakukan permohonan surat menyurat menggunakan gadget masing- masing dengan menginstal aplikasi. Warga hanya perlu datang ke kantor desa saat mendapat konfirmasi jika surat yang diperlukan sudah siap cetak, lengkap bubuhan Tanda tangan elektronik (TTE) kepala desa. Her

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…