Kejari Tuban Musnahkan BB dari 88 Perkara Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Kejari Tuban memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana di halaman kantor setempat, Senin (24/6/2024) siang.

Sejumlah barang bukti dimusnahkan itu berasal dari 88 perkara pidana yang statusnya sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, Kalapas Tuban Edi Kuhen, dan beberapa pejabat lintas instansi juga turut serta dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya mengungkapkan, barang bukti dimusnahkan itu berasal dari 88 perkara mulai akhir 2023 hingga medio 2024.

"Tepatnya November 2023 hingga Mei 2024," ujar Armen sapaannya, Senin (24/6/2024) siang.

Barang bukti itu, terang dia, di antaranya sabu 19,61 gram, pil LL 35.334 butir, pil karnopen 11.653 butir, pil Y 9.702 butir, pil bodong 135 butir, dan 11 botol arak.

Selain itu, lanjut Armen, ada pula barang bukti berupa 40 buah handphone, sejumlah helm, magic com, dadu, buku, dan benda-benda lain.

"Sabu-sabu dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bersabun," terangnya.

Sedangkan, terang Armen, barang-barang bukti yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan menggunakan palu.

Lebih lanjut, Armen menandaskan, pemusnahan barang bukti tindak pidana ini penting dilakukan. Supaya tak ada penyalahgunaan. Tb-01/ham

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…