Pemkab Jember-Pertamina Sosialisasikan Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Disperindag Jember. Foto: Pemkab Jember.
Kantor Disperindag Jember. Foto: Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyosialisasikan program penggunaan elpiji 3 kilogram (kg) tepat sasaran dengan pendataan pengguna elpiji bersubsidi menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Hal ini menyusul banyaknya komplain di masyarakat terkait tata cara pembalian yang terjadi di sejumlah toko, dimana warga harus diminta untuk menunjukkan KTP di setiap agen yang ada di seluruh Kabupaten Jember.

Dalam sosialisasi itu, Disperindag Jember menggandeng Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

Kepala Disperindag Jember Bambang Saputra mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, banyak sekali masyarakat yang komplain atas pembelian elpiji 3 kg yang diharuskan menunjukkan KTP.

“Bahkan komplain tersebut langsung ditujukan dan disampaikan kepada Bapak Bupati, sehingga kami merasa perlu melakukan koordinasikan dengan pihak Pertamina dan Hiswana Migas," kata Bambang, Selasa (25/7/2023).

Bambang menuturkan Pemkab Jember akan terlebih dahulu mengawali sosialisasi, dan dilanjutkan oleh pihak Pertamina.Hal ini sesuai dengan arahan Bupati karena banyaknya komplain dari masyarakat.

"Memang direncanakan dalam waktu dekat ini, khususnya nanti menjelang awal bulan Agustus,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut, stok elpiji 3 kg di pangkalan dan agen sejauh ini aman, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan membeli sesuai kebutuhan Pasalnya, pihak Pertamina akan mendistribusikan sesuai dengan kuota dan kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data Pertamina, di Jember terdapat 33 agen dan 1.806 pangkalan elpiji 3 kg dengan kuota 66.848 ton setiap tahunnya. Bahkan, realisasi serapan elpiji hingga 16 Juli 2023 terjadi kelebihan kuota sebesar 2,3 persen.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Rayon V Malang Zico Aldillah menyampaikan bahwa Pertamina sendiri sudah memulai sosialisasi elpiji 3 kg tepat sasaran sejak awal Juli.

"Kita sudah mulai sejak awal Juli ya, karena ini sistem. Jadi, Kita juga harus mempertimbangkan apakah sistem ini berjalan apa tidak di Kabupaten Jember Ya, sementara dari hasil evaluasi, Kota Jember masih lebih baik dibanding kabupaten disekitarnya, baik dari distribusinya maupun sosialisasinya," jelas Zico.

Zico mengungkapkan, Pertamina sendiri sudah melakukan uji coba kepada agen dan pangkalan yang ada di Jember pada awal Juli lalu.

"Kami pada 1 Juli lalu melakukan uji coba.Pihak pangkalan dan agen di Jember ternyata sudah lebih cepat melakukan pendataan pengguna elpiji 3 kg,” ujar Zico.

Sehingga di akhir Juli 2023, beberapa pangkalan sudah mulai bertransaksi menggunakan KTP,

“Sehingga, ada laporan kok ini harus bawa fotocopy KTP segala macam," ucapnya.

Ia menjelaskan, soal aturan membawa KTP kepada agen dan pangkalan resmi untuk membeli elpiji 3 kg itu bertujuan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke microsite MyPertamina. Hal itu guna mencocokan data di sistem dengan yang diinput oleh agen maupun pangkalan.

"Masyarakat hanya perlu mendaftarkan NIK mereka sekali melalui pangkalan maupun agen. Setelah terdaftar di database maka masyarakat tidak perlu membawa KTP lagi saat membeli elpiji 3 kg," ungkapnya.

Zico menegaskan bahwa pihak pangkalan dan agen akan membantu masyarakat yang belum mendaftarkan NIK nya sebagai pengguna elpiji subsidi, sehingga tidak ada penolakan atau pembatasan terhadap pembelian elpiji 3 kg.

"Kami tegaskan lagi, bahwa memang implementasi ini hanya untuk pencocokan data itu menggunakan NIK,” tuturnya

Ketika NIK tersebut diinput oleh pangkalan, lanjutnya, jika sudah muncul di sistem itu langsung dilakukan pelayanan dan tidak ada pembatasan.

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengurangan atau pembatasan pembelian elpiji 3 kg karena hal itu terbukti serapan elpiji di Jember sudah melebihi kuota hingga kini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tandasnya. jbr

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…