PDIP DKI Copot Jabatan Cinta Mega Imbas Main Game Slot Saat Rapat DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD DKI, Cinta Mega. SP/ JKT
Anggota DPRD DKI, Cinta Mega. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI, Cinta Mega yang sebelumnya viral dan menjadi sorotan karena diduga main slot atau judi online di dalam ruang rapat paripurna pekan lalu, kini resmi dipecat oleh PDIP DKI.

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijdaja mengatakan pihaknya sepakat menjatuhkan sanksi kepada Cinta Mega berupa pergantian antar waktu (PAW). Surat PAW akan dikirimnya kepada DPP PDIP.

"Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Adi, Jumat (28/07/2023).

Dalam kesempatan ini juga Adi menilai tidak perlu lagi memeriksa tablet milik Cinta Mega yang ramai menampilkan diduga gim slot. DPD PDIP DKI juga memastikan tak akan mencalonkan Cinta Mega sebagai legislator pada Pemilu 2024.

Cinta Mega, kata Adi, dianggap sudah bukan kader PDIP lagi. Namun terkait status keanggotaan Cinta Mega akan ditentukan oleh DPP PDIP. "Tidak perlu. Kita sudah pecat kok. Cukup kan? Ending-nya itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya ya itu. Setiap manusia siapa pun itu, termasuk Anda, melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Ya udah ini konsekuensi," tegasnya.

Sebagai informasi, Cinta Mega sebelumnya viral jadi sorotan karena diduga main slot atau judi online di dalam ruang rapat paripurna pekan lalu. Cinta Mega memberi klarifikasi bukan bermain game slot judi, melainkan game 'Candy Crush' yang belum ditutupnya saat rapat dimulai.

Sementara itu pantauan di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023), rapat paripurna dimulai pukul 14.20 WIB. Sejumlah anggota DPRD DKI mulai memasuki ruangan rapat.

Dari posisi itu, terlihat salah satu anggota DPRD DKI, Cinta Mega, yang saat itu mengenakan blazer pink membuka tablet dengan tampilan layar sebuah game.

Layar tablet Cinta Mega sudah menayangkan game sejak pukul 14.10 WIB. Rapat paripurna tersebut juga ditayangkan secara langsung di YouTube DPRD DKI Jakarta.

Pada pukul 14.24 WIB, suasana ruang sidang hening karena mikrofon salah satu anggota DPRD DKI Jakarta bermasalah dan tengah diperbaiki oleh teknisi. Cinta juga terlihat bertegur sapa dengan anggota DPRD DKI Jakarta lain.

Layar tablet masih menayangkan sebuah game sampai Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memaparkan terkait APBD pukul 14.30 WIB. Lantas, Cinta Mega memberi klarifikasi terkait viral dugaan main gim slot di ruang rapat paripurna DPRD DKI.

"Tadi kita kan nunggu kelamaan kan, nunggu paripurna. Aku tadi main Candy Crush, sebelum paripurna. Terus main yang Beer House itu, nggak ada itu main slot-slot judi," kata Cinta Mega.

Pernyataan Cinta Mega itu bertentangan dengan pendapat pakar telematika Roy Suryo. Dia menegaskan aplikasi yang dimainkan Cinta Mega saat rapat paripurna adalah slot, bukan Candy Crush seperti yang diklaim.

Namun Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jakarta Gembong Warsono menyatakan pihaknya tidak bisa menyita tablet yang digunakan Cinta Mega saat bermain judi slot.

Gembong menjelaskan tablet itu merupakan aset milik DPRD DKI dan bukan milik pribadi anggota dewan. Meskipun Cinta Mega telah membantah, namun munculnya video yang beredar menunjukkan dia sebenarnya sedang memainkan permainan judi slot.

"Itu (tablet yang dipakai main game Cinta Mega) aset DPRD kok. DPD nggak bisa (menyita). Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan, jadi nggak mungkin kita sita," ujar Gembong di gedung DPRD DKI.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta kemudian memberi peringatan keras kepada anggota DPRD DKI, Cinta Mega. Peringatan keras dilayangkan buntut aksi Cinta Mega bermain game di ruang rapat paripurna yang membuat geger. Cinta Mega telah meminta maaf. Dia siap menerima sanksi dari PDIP. dsy

Berita Terbaru

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wajayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…