Staf Lion Air Terduga Lakukan Pelecehan Seksual Kini Minta Maaf, Pelaku di Blacklist

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Lion Air. SP/ REUTERS
Ilustrasi Lion Air. SP/ REUTERS

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui unggahan akun Twitter-nya @Primreose, seorang staf Lion Air yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya akhirnya meminta maaf. 

Saat itu, korban mengaku telah dihubungi oleh pelaku beberapa waktu yang lalu. Permintaan maaf itu ia sampaikan langsung kepada yang bersangkutan melalui chat WhatsApp.

"Halo, selamat siang semua. Pertama, aku di sini ingin beterima kasih sebesar-besarnya untuk kalian semua yang sudah menyebarkan kasus ini dan juga memberikan support untukku. Hari ini, tepatnya pukul 10.57 WITA pelaku mengirimkan chat permohonan maaf kepada saya," tulisnya, Jumat (28/07/2023).

Dalam cuitan berikutnya, terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang perempuan yang ia lecehkan tersebut.

"Tujuan saya menghubungi mbk nya melalui wa ini adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang kemarin sempet saya lakukan. Sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan yang sudah saya lakukan. Mohon kiranya mbk dapat memaafkan perbuatan saya kemarin," tulis terduga pelaku pelecehan.

Namun korban masih tampak jengkel terhadap pelaku karena ia sama sekali tak menyebutkan kesalahan apa saja yang diperbuat. 

Namun, sang korban menilai bahwa permintaan maaf pelaku tak tulus dan hanya sebatas ucapan saja lantaran pelaku karena ia sama sekali tak menyebutkan kesalahan apa saja yang diperbuat. 

"Setelah aku pikirkan dan inilah jawabku kepada pelaku. Aku masih marah tentunya apalagi dalam permintaan maaf itu pelaku tidak menjelaskan perbuatan apa saja yang ia lakukan," cuitnya.

"Perbuatan apa saja? Coba lebih jelas perbuatan apa saja yang Anda lakukan. Kalau cuma bilang perbuatan saja ya saya tidak ingin memaafkan Anda. Saya sudah bilang ke Anda kemarin akan melaporkan perbuatan Anda tapi Anda bisa-bisanya masih mengirimkan chat 'besok kalau kamu terbang lagi saya kasih kursi di depan'," tulisnya.

Tak lama setelahnya, pemilik akun tersebut mengunggah permintaan maaf pelaku untuk yang kedua kalinya. Meski begitu, wanita itu tak merespons permintaan maaf pelaku dan tetap akan melaporkannya ke otoritas Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

"Ini jawaban dari pelaku, bisa disimpulkan bahwa pihak maskapai telah menyuruh pelaku untuk resign mulai hari ini. Chat terakhir itu tidak akan ku balas lagi, setelah ini pelaku akan tetap aku laporkan ke Otoritas Bandara Surabaya agar pelaku di blacklist," kata dia.

Adapun, berikut isi permintaan maaf pelaku untuk yang kedua kalinya.

"Mohon maaf atas perbuatan saya mbak ya atas kekhilafan saya karena sudah melakukan hal yang tidak sepantasnya untuk dilakukan. Saya menyadari apa yang saya lakukan itu salah dan saya sudah menyadari perbuatan saya. Saya sudah disuruh resign mulai hari ini. Saya menyesali perbuatan saya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak," tulis pelaku.

Kasus ini bermula ketika penumpang perempuan tersebut melakukan check-in di Bandara Internasional Juanda. Perempuan tersebut menyerahkan gawainya ke petugas.

Namun dalam pemeriksaan di bandara ia merasa ada yang janggal karena handphone tersebut tak kunjung dikembalikan. Singkatnya, perempuan pemilik akun Twitter tersebut mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku dengan kata-kata yang tidak pantas. dsy

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…