Staf Lion Air Terduga Lakukan Pelecehan Seksual Kini Minta Maaf, Pelaku di Blacklist

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Lion Air. SP/ REUTERS
Ilustrasi Lion Air. SP/ REUTERS

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui unggahan akun Twitter-nya @Primreose, seorang staf Lion Air yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya akhirnya meminta maaf. 

Saat itu, korban mengaku telah dihubungi oleh pelaku beberapa waktu yang lalu. Permintaan maaf itu ia sampaikan langsung kepada yang bersangkutan melalui chat WhatsApp.

"Halo, selamat siang semua. Pertama, aku di sini ingin beterima kasih sebesar-besarnya untuk kalian semua yang sudah menyebarkan kasus ini dan juga memberikan support untukku. Hari ini, tepatnya pukul 10.57 WITA pelaku mengirimkan chat permohonan maaf kepada saya," tulisnya, Jumat (28/07/2023).

Dalam cuitan berikutnya, terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang perempuan yang ia lecehkan tersebut.

"Tujuan saya menghubungi mbk nya melalui wa ini adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang kemarin sempet saya lakukan. Sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan yang sudah saya lakukan. Mohon kiranya mbk dapat memaafkan perbuatan saya kemarin," tulis terduga pelaku pelecehan.

Namun korban masih tampak jengkel terhadap pelaku karena ia sama sekali tak menyebutkan kesalahan apa saja yang diperbuat. 

Namun, sang korban menilai bahwa permintaan maaf pelaku tak tulus dan hanya sebatas ucapan saja lantaran pelaku karena ia sama sekali tak menyebutkan kesalahan apa saja yang diperbuat. 

"Setelah aku pikirkan dan inilah jawabku kepada pelaku. Aku masih marah tentunya apalagi dalam permintaan maaf itu pelaku tidak menjelaskan perbuatan apa saja yang ia lakukan," cuitnya.

"Perbuatan apa saja? Coba lebih jelas perbuatan apa saja yang Anda lakukan. Kalau cuma bilang perbuatan saja ya saya tidak ingin memaafkan Anda. Saya sudah bilang ke Anda kemarin akan melaporkan perbuatan Anda tapi Anda bisa-bisanya masih mengirimkan chat 'besok kalau kamu terbang lagi saya kasih kursi di depan'," tulisnya.

Tak lama setelahnya, pemilik akun tersebut mengunggah permintaan maaf pelaku untuk yang kedua kalinya. Meski begitu, wanita itu tak merespons permintaan maaf pelaku dan tetap akan melaporkannya ke otoritas Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

"Ini jawaban dari pelaku, bisa disimpulkan bahwa pihak maskapai telah menyuruh pelaku untuk resign mulai hari ini. Chat terakhir itu tidak akan ku balas lagi, setelah ini pelaku akan tetap aku laporkan ke Otoritas Bandara Surabaya agar pelaku di blacklist," kata dia.

Adapun, berikut isi permintaan maaf pelaku untuk yang kedua kalinya.

"Mohon maaf atas perbuatan saya mbak ya atas kekhilafan saya karena sudah melakukan hal yang tidak sepantasnya untuk dilakukan. Saya menyadari apa yang saya lakukan itu salah dan saya sudah menyadari perbuatan saya. Saya sudah disuruh resign mulai hari ini. Saya menyesali perbuatan saya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak," tulis pelaku.

Kasus ini bermula ketika penumpang perempuan tersebut melakukan check-in di Bandara Internasional Juanda. Perempuan tersebut menyerahkan gawainya ke petugas.

Namun dalam pemeriksaan di bandara ia merasa ada yang janggal karena handphone tersebut tak kunjung dikembalikan. Singkatnya, perempuan pemilik akun Twitter tersebut mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku dengan kata-kata yang tidak pantas. dsy

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…