Staf Lion Air Terduga Lakukan Pelecehan Seksual Kini Minta Maaf, Pelaku di Blacklist

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Lion Air. SP/ REUTERS
Ilustrasi Lion Air. SP/ REUTERS

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui unggahan akun Twitter-nya @Primreose, seorang staf Lion Air yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya akhirnya meminta maaf. 

Saat itu, korban mengaku telah dihubungi oleh pelaku beberapa waktu yang lalu. Permintaan maaf itu ia sampaikan langsung kepada yang bersangkutan melalui chat WhatsApp.

"Halo, selamat siang semua. Pertama, aku di sini ingin beterima kasih sebesar-besarnya untuk kalian semua yang sudah menyebarkan kasus ini dan juga memberikan support untukku. Hari ini, tepatnya pukul 10.57 WITA pelaku mengirimkan chat permohonan maaf kepada saya," tulisnya, Jumat (28/07/2023).

Dalam cuitan berikutnya, terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang perempuan yang ia lecehkan tersebut.

"Tujuan saya menghubungi mbk nya melalui wa ini adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang kemarin sempet saya lakukan. Sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan yang sudah saya lakukan. Mohon kiranya mbk dapat memaafkan perbuatan saya kemarin," tulis terduga pelaku pelecehan.

Namun korban masih tampak jengkel terhadap pelaku karena ia sama sekali tak menyebutkan kesalahan apa saja yang diperbuat. 

Namun, sang korban menilai bahwa permintaan maaf pelaku tak tulus dan hanya sebatas ucapan saja lantaran pelaku karena ia sama sekali tak menyebutkan kesalahan apa saja yang diperbuat. 

"Setelah aku pikirkan dan inilah jawabku kepada pelaku. Aku masih marah tentunya apalagi dalam permintaan maaf itu pelaku tidak menjelaskan perbuatan apa saja yang ia lakukan," cuitnya.

"Perbuatan apa saja? Coba lebih jelas perbuatan apa saja yang Anda lakukan. Kalau cuma bilang perbuatan saja ya saya tidak ingin memaafkan Anda. Saya sudah bilang ke Anda kemarin akan melaporkan perbuatan Anda tapi Anda bisa-bisanya masih mengirimkan chat 'besok kalau kamu terbang lagi saya kasih kursi di depan'," tulisnya.

Tak lama setelahnya, pemilik akun tersebut mengunggah permintaan maaf pelaku untuk yang kedua kalinya. Meski begitu, wanita itu tak merespons permintaan maaf pelaku dan tetap akan melaporkannya ke otoritas Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

"Ini jawaban dari pelaku, bisa disimpulkan bahwa pihak maskapai telah menyuruh pelaku untuk resign mulai hari ini. Chat terakhir itu tidak akan ku balas lagi, setelah ini pelaku akan tetap aku laporkan ke Otoritas Bandara Surabaya agar pelaku di blacklist," kata dia.

Adapun, berikut isi permintaan maaf pelaku untuk yang kedua kalinya.

"Mohon maaf atas perbuatan saya mbak ya atas kekhilafan saya karena sudah melakukan hal yang tidak sepantasnya untuk dilakukan. Saya menyadari apa yang saya lakukan itu salah dan saya sudah menyadari perbuatan saya. Saya sudah disuruh resign mulai hari ini. Saya menyesali perbuatan saya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak," tulis pelaku.

Kasus ini bermula ketika penumpang perempuan tersebut melakukan check-in di Bandara Internasional Juanda. Perempuan tersebut menyerahkan gawainya ke petugas.

Namun dalam pemeriksaan di bandara ia merasa ada yang janggal karena handphone tersebut tak kunjung dikembalikan. Singkatnya, perempuan pemilik akun Twitter tersebut mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku dengan kata-kata yang tidak pantas. dsy

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…