Staf Lion Air Terduga Lakukan Pelecehan Seksual Kini Minta Maaf, Pelaku di Blacklist

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Lion Air. SP/ REUTERS
Ilustrasi Lion Air. SP/ REUTERS

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui unggahan akun Twitter-nya @Primreose, seorang staf Lion Air yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya akhirnya meminta maaf. 

Saat itu, korban mengaku telah dihubungi oleh pelaku beberapa waktu yang lalu. Permintaan maaf itu ia sampaikan langsung kepada yang bersangkutan melalui chat WhatsApp.

"Halo, selamat siang semua. Pertama, aku di sini ingin beterima kasih sebesar-besarnya untuk kalian semua yang sudah menyebarkan kasus ini dan juga memberikan support untukku. Hari ini, tepatnya pukul 10.57 WITA pelaku mengirimkan chat permohonan maaf kepada saya," tulisnya, Jumat (28/07/2023).

Dalam cuitan berikutnya, terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang perempuan yang ia lecehkan tersebut.

"Tujuan saya menghubungi mbk nya melalui wa ini adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang kemarin sempet saya lakukan. Sekali lagi saya mohon maaf atas perbuatan yang sudah saya lakukan. Mohon kiranya mbk dapat memaafkan perbuatan saya kemarin," tulis terduga pelaku pelecehan.

Namun korban masih tampak jengkel terhadap pelaku karena ia sama sekali tak menyebutkan kesalahan apa saja yang diperbuat. 

Namun, sang korban menilai bahwa permintaan maaf pelaku tak tulus dan hanya sebatas ucapan saja lantaran pelaku karena ia sama sekali tak menyebutkan kesalahan apa saja yang diperbuat. 

"Setelah aku pikirkan dan inilah jawabku kepada pelaku. Aku masih marah tentunya apalagi dalam permintaan maaf itu pelaku tidak menjelaskan perbuatan apa saja yang ia lakukan," cuitnya.

"Perbuatan apa saja? Coba lebih jelas perbuatan apa saja yang Anda lakukan. Kalau cuma bilang perbuatan saja ya saya tidak ingin memaafkan Anda. Saya sudah bilang ke Anda kemarin akan melaporkan perbuatan Anda tapi Anda bisa-bisanya masih mengirimkan chat 'besok kalau kamu terbang lagi saya kasih kursi di depan'," tulisnya.

Tak lama setelahnya, pemilik akun tersebut mengunggah permintaan maaf pelaku untuk yang kedua kalinya. Meski begitu, wanita itu tak merespons permintaan maaf pelaku dan tetap akan melaporkannya ke otoritas Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

"Ini jawaban dari pelaku, bisa disimpulkan bahwa pihak maskapai telah menyuruh pelaku untuk resign mulai hari ini. Chat terakhir itu tidak akan ku balas lagi, setelah ini pelaku akan tetap aku laporkan ke Otoritas Bandara Surabaya agar pelaku di blacklist," kata dia.

Adapun, berikut isi permintaan maaf pelaku untuk yang kedua kalinya.

"Mohon maaf atas perbuatan saya mbak ya atas kekhilafan saya karena sudah melakukan hal yang tidak sepantasnya untuk dilakukan. Saya menyadari apa yang saya lakukan itu salah dan saya sudah menyadari perbuatan saya. Saya sudah disuruh resign mulai hari ini. Saya menyesali perbuatan saya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak," tulis pelaku.

Kasus ini bermula ketika penumpang perempuan tersebut melakukan check-in di Bandara Internasional Juanda. Perempuan tersebut menyerahkan gawainya ke petugas.

Namun dalam pemeriksaan di bandara ia merasa ada yang janggal karena handphone tersebut tak kunjung dikembalikan. Singkatnya, perempuan pemilik akun Twitter tersebut mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku dengan kata-kata yang tidak pantas. dsy

Berita Terbaru

Lewat Program Kelas Ibu Balita, Pemkab Upayakan Tekan Kasus Angka Stunting

Lewat Program Kelas Ibu Balita, Pemkab Upayakan Tekan Kasus Angka Stunting

Selasa, 15 Sep 2026 10:41 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program kelas ibu balita, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, terus berupaya menekan kasus stunting di wilayah tersebut,…

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…