Kurun Waktu 7 Hari, Polres Blitar Ungkap Tiga Kasus Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Agananta saat menjelaskan kepada awak media. SP/Lestariono
AKP Agananta saat menjelaskan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam releasenya Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Agananta S.IK.SH M.Si kepada wartawan Jumat (28/7-23) pagi sekitar pukul 10.00 menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana itu setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat termasuk laporan  persetubuhan di bawah umur.

Hal itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Hanya butuh waktu satu minggu kita berhasil ungkap tindak kejahatan tindak pidana, pertama kejahatan konvensional, peredaran rokok ilegal, selain kasus asusila berupa persetubuhan dibawah umur juga menyita barang bukti dari ketiga kasus tersebut," terang AKP Agananta mewakili Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK.

Masih menurut Agananta, dari pengungkapan tipe kejahatan konvensional tersebut merupakan pengoplosan obat obatan jenis pestisida dengan beberapa bahan kimia yang tidak semestinya.

 

"Jadi dengan kasus oplosan pestisida kami mengamankan Moh Fat (22) warga Desa/Kec Selopuro Kabupaten Blitar, dengan berbagai BB sejumlah ratusan botol hasil oplosan,  bahan-bahan kimia, ratusan label merk yang dipalsukan, dan sebuah mobil pick up, bahkan puluhan jerigen dan alat pembuat pemalsuan insektisida, kini masih kita kembangkan," papar AKP Agananta.

Selain itu mantan Kasat Reskrim Polres Tuban ini juga mengungkapkan pemalsuan rokok ilegal (tanpa cukai), saat release juga hadir Kepala Bea Cukai Blitar Abin didampingi Kasi penindakan Khusnul Arifin, menyampaikan keterangan atas peredaran Rokok palsu (tanpa cukai).

 

"Kami terima kasih kepada Polres Blitar tak terhingga telah berhasil menangkap dan mengungkap peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara, dengan menyita 5 kardus BKC rokok merk Mango Top Hit Clas dengan rincian BKC Kardus berisi 10 Slop pak, dan setiap pak nya berisi 4 Bal rokok, sehingga merugikan negara," terang Abin.

Di sisi lain Kasat Reskrim seijin AKBP Anhar Rangkuti juga mengungkapkan penangkapan pemuda berusia 18 tahun warga Karangploso Kabupaten Malang yang diduga melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban sebut saja Mawar (15) setelah korban di bujuk rayu oleh Ridho Alamsah 18 yang merupakan mantan pacarnya dengan dijanjikan akan dinikahi.

 

"Kini tersangka kita tahan, serta BB milik korban dan tersangka, untuk tersangka dijerat UU RI No 17/2015, UU PP No 1/2020 juga UU RI No 35/201 tentang perlindungan anak," pungkas Kasat Reskrim yang akrab dengan wartawan ini. Les

Berita Terbaru

Kunjungi BMI, Wamen Perindustrian Dorong BMI Genjot Ekspor Hasil Pengolahan Ikan

Kunjungi BMI, Wamen Perindustrian Dorong BMI Genjot Ekspor Hasil Pengolahan Ikan

Kamis, 27 Agu 2026 18:28 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Menteri (Wamen) Perindustrian Republik Indonesia, Faisol Riza, secara khusus melakukan kunjungan kerja ke PT. Bumi Menara…

Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jawa Timur, Fokus Efisiensi Operasional

Foton Bidik Pasar Kendaraan Niaga Jawa Timur, Fokus Efisiensi Operasional

Kamis, 27 Agu 2026 17:45 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Indomobil Global Transportasi melalui Foton Indonesia memperkuat penetrasi pasar kendaraan komersial di Jawa Timur melalui ajang G…

Beras Porang Madiun Curi Perhatian di AOE 2026 Tangerang ‎

Beras Porang Madiun Curi Perhatian di AOE 2026 Tangerang ‎

Kamis, 27 Agu 2026 16:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 16:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Inovasi pangan  beras porang dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mencuri perhatian dalam ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 …

Warga Punjul Menolak, Rencana Pengembangan TPST Bakal Dialihkan ke TPA Kaliabu

Warga Punjul Menolak, Rencana Pengembangan TPST Bakal Dialihkan ke TPA Kaliabu

Kamis, 27 Agu 2026 15:50 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Madiun - Rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, akhirnya…

ASUS Kenalkan ExpertBook P5 G2 di Surabaya, Jawab Kebutuhan Laptop Bisnis Berbasis AI

ASUS Kenalkan ExpertBook P5 G2 di Surabaya, Jawab Kebutuhan Laptop Bisnis Berbasis AI

Kamis, 27 Agu 2026 15:41 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Di tengah pesatnya perkembangan dunia kerja modern, ASUS Indonesia melalui lini ASUS Business merespons kebutuhan perangkat berkinerja …

Hadir di GIIAS Surabaya, Chery Perluas Pasar Jawa Timur

Hadir di GIIAS Surabaya, Chery Perluas Pasar Jawa Timur

Kamis, 27 Agu 2026 15:37 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Chery Indonesia memperluas pasar kendaraan listriknya ke Jawa Timur dengan menghadirkan Chery Q secara resmi dalam ajang GAIKINDO I…