Kurun Waktu 7 Hari, Polres Blitar Ungkap Tiga Kasus Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Agananta saat menjelaskan kepada awak media. SP/Lestariono
AKP Agananta saat menjelaskan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam releasenya Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Agananta S.IK.SH M.Si kepada wartawan Jumat (28/7-23) pagi sekitar pukul 10.00 menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana itu setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat termasuk laporan  persetubuhan di bawah umur.

Hal itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Hanya butuh waktu satu minggu kita berhasil ungkap tindak kejahatan tindak pidana, pertama kejahatan konvensional, peredaran rokok ilegal, selain kasus asusila berupa persetubuhan dibawah umur juga menyita barang bukti dari ketiga kasus tersebut," terang AKP Agananta mewakili Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK.

Masih menurut Agananta, dari pengungkapan tipe kejahatan konvensional tersebut merupakan pengoplosan obat obatan jenis pestisida dengan beberapa bahan kimia yang tidak semestinya.

 

"Jadi dengan kasus oplosan pestisida kami mengamankan Moh Fat (22) warga Desa/Kec Selopuro Kabupaten Blitar, dengan berbagai BB sejumlah ratusan botol hasil oplosan,  bahan-bahan kimia, ratusan label merk yang dipalsukan, dan sebuah mobil pick up, bahkan puluhan jerigen dan alat pembuat pemalsuan insektisida, kini masih kita kembangkan," papar AKP Agananta.

Selain itu mantan Kasat Reskrim Polres Tuban ini juga mengungkapkan pemalsuan rokok ilegal (tanpa cukai), saat release juga hadir Kepala Bea Cukai Blitar Abin didampingi Kasi penindakan Khusnul Arifin, menyampaikan keterangan atas peredaran Rokok palsu (tanpa cukai).

 

"Kami terima kasih kepada Polres Blitar tak terhingga telah berhasil menangkap dan mengungkap peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara, dengan menyita 5 kardus BKC rokok merk Mango Top Hit Clas dengan rincian BKC Kardus berisi 10 Slop pak, dan setiap pak nya berisi 4 Bal rokok, sehingga merugikan negara," terang Abin.

Di sisi lain Kasat Reskrim seijin AKBP Anhar Rangkuti juga mengungkapkan penangkapan pemuda berusia 18 tahun warga Karangploso Kabupaten Malang yang diduga melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban sebut saja Mawar (15) setelah korban di bujuk rayu oleh Ridho Alamsah 18 yang merupakan mantan pacarnya dengan dijanjikan akan dinikahi.

 

"Kini tersangka kita tahan, serta BB milik korban dan tersangka, untuk tersangka dijerat UU RI No 17/2015, UU PP No 1/2020 juga UU RI No 35/201 tentang perlindungan anak," pungkas Kasat Reskrim yang akrab dengan wartawan ini. Les

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…