Cegah Kelangkaan, Stok Elpiji 3 Kg di Magetan Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Disperindag Kabupaten Magetan. Foto: Disperindag Kabupaten Magetan.
Disperindag Kabupaten Magetan. Foto: Disperindag Kabupaten Magetan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) merespon adanya keluhan warga atas langkanya ketersediaan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di wilayah setempat.

Kepala Disperindag Magetan, Sucipto mengatakan bahwa ada tambahan pasokan elpiji 3 kg untuk memenuhi tingginya kebutuhan bahan bakar bersubsidi tersebut di wilayah setempat.

"Hiswana Migas Madiun memutuskan menambah stok pasokan elpiji ukuran 3 kilogram di 19 Agen yang berada di Kabupaten Magetan," kata Sucipto di Magetan, Selasa (1/8/2023).

Sucipto menjelaskan, dari 19 Agen elpiji resmi ini, Hiswana Migas akan menambah masing-masing 1 LO, sejumlah 500 tabung. Sehingga, totalnya ada tambahan sebanyak 9.500 tabung elpiji 3 kg.

"Dari jumlah itu, tiap agen mendapat tambahan sekitar 500 tabung elpiji ukuran 3 kilogram untuk didistribusikan ke konsumen," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pengurangan pasokan elpiji di wilayah Magetan selama ini. Kekurangan tersebut terjadi karena terjadi peningkatan konsumsi bahan bakar subsidi di kalangan masyarakat.

"Ini bukan langka ya, mungkin agak sulit. Tidak ada pengurangan pasokan. Karena jumlah pasokan setiap hari sama,” ungkapnya.

Selain itu, Sucipto juga membantah adanya dugaan penimbunan stok hingga terjadi kelangkaan untuk mendapatkan elpiji. Ia menyebut bahwa gabungan dari Disperindag Magetan bersama DPRD dan Hiswana Migas telah melakukan pemantauan untuk memastikannya.

Menurutnya, sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg diduga karena warga melakukan panic buying, sehingga membeli banyak tabung.

"Juga tidak ada penimbunan. Kesulitan warga mendapatkan elpiji ukuran 3 kilogram ini diduga karena pembeli dari bahan bakar tersebut meningkat. Kalau warga yang beli banyak ada, karena takut gak kebagian sehingga warga yang antri belakangan gak kebagian," pungkasnya. mgt

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…