Cegah Kelangkaan, Stok Elpiji 3 Kg di Magetan Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Disperindag Kabupaten Magetan. Foto: Disperindag Kabupaten Magetan.
Disperindag Kabupaten Magetan. Foto: Disperindag Kabupaten Magetan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) merespon adanya keluhan warga atas langkanya ketersediaan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di wilayah setempat.

Kepala Disperindag Magetan, Sucipto mengatakan bahwa ada tambahan pasokan elpiji 3 kg untuk memenuhi tingginya kebutuhan bahan bakar bersubsidi tersebut di wilayah setempat.

"Hiswana Migas Madiun memutuskan menambah stok pasokan elpiji ukuran 3 kilogram di 19 Agen yang berada di Kabupaten Magetan," kata Sucipto di Magetan, Selasa (1/8/2023).

Sucipto menjelaskan, dari 19 Agen elpiji resmi ini, Hiswana Migas akan menambah masing-masing 1 LO, sejumlah 500 tabung. Sehingga, totalnya ada tambahan sebanyak 9.500 tabung elpiji 3 kg.

"Dari jumlah itu, tiap agen mendapat tambahan sekitar 500 tabung elpiji ukuran 3 kilogram untuk didistribusikan ke konsumen," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pengurangan pasokan elpiji di wilayah Magetan selama ini. Kekurangan tersebut terjadi karena terjadi peningkatan konsumsi bahan bakar subsidi di kalangan masyarakat.

"Ini bukan langka ya, mungkin agak sulit. Tidak ada pengurangan pasokan. Karena jumlah pasokan setiap hari sama,” ungkapnya.

Selain itu, Sucipto juga membantah adanya dugaan penimbunan stok hingga terjadi kelangkaan untuk mendapatkan elpiji. Ia menyebut bahwa gabungan dari Disperindag Magetan bersama DPRD dan Hiswana Migas telah melakukan pemantauan untuk memastikannya.

Menurutnya, sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg diduga karena warga melakukan panic buying, sehingga membeli banyak tabung.

"Juga tidak ada penimbunan. Kesulitan warga mendapatkan elpiji ukuran 3 kilogram ini diduga karena pembeli dari bahan bakar tersebut meningkat. Kalau warga yang beli banyak ada, karena takut gak kebagian sehingga warga yang antri belakangan gak kebagian," pungkasnya. mgt

Berita Terbaru

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim…

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan n…

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…