Rocky Gerung, Ngaku Tunggu Proses Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rocky Gerung, Jumat (4/8/2023), buka suara soal kehebohan yang muncul usai dirinya mengucapkan 'bajingan' saat mengkritik Presiden Joko Widodo.
Rocky Gerung, Jumat (4/8/2023), buka suara soal kehebohan yang muncul usai dirinya mengucapkan 'bajingan' saat mengkritik Presiden Joko Widodo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima total tiga laporan terhadap Rocky Gerung. Ini diluar yang di Ditreskrimsus Polda Jabar. Laporan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selain dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu, juga politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dan DPN Repdem PDI Perjuangan. Usai dilaporkan ke polisi, Rocky Gerung pun mengaku siap dan menunggu proses hukum.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

Belum Dijadwalkan Periksa Rocky

Sampai Jumat, Polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung buntut kritikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'bajingan tolol'.

Pemeriksaan Rocky dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Belum dijadwalkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Ade menuturkan pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan tersebut untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ujarnya.

 

Klarifikasi ke Sejumlah Ahli

Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut sejauh ini penyidik sudah memeriksa para pelapor dan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum. "Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023," ucap Ade.

 

Rocky Gerung Minta Maaf

Ucapan Rocky Gerung terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu gelombang laporan ke polisi dan demo. Rocky Gerung akhirnya meminta maaf.

"Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Rocky Gerung menduga berbagai macam kepentingan akan memanfaatkan kasus ini. Namun dia tidak akan pernah berhenti menjadi pengkritik.

"Kenapa? Karena kasus ini berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Jadi sekali lagi, saya anggap aja bahwa, oke selesaikan saja kasus ini," tutur Rocky Gerung.

Rocky Gerung menerima kemarahan masyarakat terhadap dirinya.

"Saya terima kemarahan itu, saya minta maaf karena saya buat kalian itu marah. Tetapi, sebagai orang yang bertahun-tahun berupaya menghidupkan demokrasi saya mesti terangkan, jadi mohon dimengerti. Bagi mereka yang sudah mengerti terima kasih, bagi mereka yang mungkin satu waktu akan paham 'oh itu ya beda antara pejabat publik dan pribadi dan individu'," katanya.

 

Tunggu Proses Hukum

Rocky Gerung menyatakan bahwa hak setiap orang untuk melaporkan dirinya ke polisi. "Ya bagus, itu hak mereka buat melaporkan," ucap Rocky Gerung ketika ditemui awak media di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu, (2/8/2023).

Ditanya tentang tindak lanjut yang akan diambilnya, Rocky Gerung menunggu saja proses hukum selanjutnya. "Ya itu hak mereka buat melaporkan. Jadi ditunggu saja proses hukumnya, gampang kan," ujar Rocky. n jk/so/rmc

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…