Rocky Gerung, Ngaku Tunggu Proses Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Agu 2023 20:36 WIB

Rocky Gerung, Ngaku Tunggu Proses Hukum

i

Rocky Gerung, Jumat (4/8/2023), buka suara soal kehebohan yang muncul usai dirinya mengucapkan 'bajingan' saat mengkritik Presiden Joko Widodo.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima total tiga laporan terhadap Rocky Gerung. Ini diluar yang di Ditreskrimsus Polda Jabar. Laporan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selain dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu, juga politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dan DPN Repdem PDI Perjuangan. Usai dilaporkan ke polisi, Rocky Gerung pun mengaku siap dan menunggu proses hukum.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Hubungan Jokowi - Prabowo, akan Retak

 

Belum Dijadwalkan Periksa Rocky

Sampai Jumat, Polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung buntut kritikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'bajingan tolol'.

Pemeriksaan Rocky dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Belum dijadwalkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Ade menuturkan pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan tersebut untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ujarnya.

 

Klarifikasi ke Sejumlah Ahli

Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut sejauh ini penyidik sudah memeriksa para pelapor dan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum. "Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023," ucap Ade.

Baca Juga: Rocky Gerung, Takut Keracunan Pemikiran Gibran

 

Rocky Gerung Minta Maaf

Ucapan Rocky Gerung terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu gelombang laporan ke polisi dan demo. Rocky Gerung akhirnya meminta maaf.

"Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Rocky Gerung menduga berbagai macam kepentingan akan memanfaatkan kasus ini. Namun dia tidak akan pernah berhenti menjadi pengkritik.

"Kenapa? Karena kasus ini berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Jadi sekali lagi, saya anggap aja bahwa, oke selesaikan saja kasus ini," tutur Rocky Gerung.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung, Gembol Minuman Isotonik

Rocky Gerung menerima kemarahan masyarakat terhadap dirinya.

"Saya terima kemarahan itu, saya minta maaf karena saya buat kalian itu marah. Tetapi, sebagai orang yang bertahun-tahun berupaya menghidupkan demokrasi saya mesti terangkan, jadi mohon dimengerti. Bagi mereka yang sudah mengerti terima kasih, bagi mereka yang mungkin satu waktu akan paham 'oh itu ya beda antara pejabat publik dan pribadi dan individu'," katanya.

 

Tunggu Proses Hukum

Rocky Gerung menyatakan bahwa hak setiap orang untuk melaporkan dirinya ke polisi. "Ya bagus, itu hak mereka buat melaporkan," ucap Rocky Gerung ketika ditemui awak media di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu, (2/8/2023).

Ditanya tentang tindak lanjut yang akan diambilnya, Rocky Gerung menunggu saja proses hukum selanjutnya. "Ya itu hak mereka buat melaporkan. Jadi ditunggu saja proses hukumnya, gampang kan," ujar Rocky. n jk/so/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU