Ridwan Kamil, Keukeuh Penjarakan Lisa Mariana, Rugikan Karirnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jabar, keukeuh mau memenjarakan Lisa Mariana. Sedangkan, tawaran dari Bareskrim Polri untuk memediasi ditolak kader Golkar tersebut. Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (RK) konflik soal laporan dugaan pencemaran nama baik besok. RK menolak damai.

Hal tersebut diungkap Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia memastikan kliennya enggan menempuh jalur damai dengan Lisa Mariana. Ridwan Kamil ingin kasus itu dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan.

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," katanya di PN Bandung, Senin (22/9/2025).

Mediasi itu diinisiasi Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Ridwan Kamil kata Muslim, menghormati soal agenda mediasi itu meskipun dipastikan tidak akan hadir di Bareskrim.

"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.

"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tambahnya.

Muslim menyatakan, mediasi itu diinisiasi Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Ridwan Kamil kata Muslim, menghormati soal agenda mediasi itu meskipun dipastikan tidak akan hadir di Bareskrim.

"Memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.

"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tambahnya.

Sehingga kata dia, Ridwan Kamil dipastikan tidak akan berdamai dengan Lisa Mariana. Ridwan Kamil beralasan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa sudah banyak merugikan karirnya. n ang/jk/rmc

Berita Terbaru

Heboh! Warga Temukan Ular Sanca 3 Meter Berkeliaran di Makam Kota Pasuruan

Heboh! Warga Temukan Ular Sanca 3 Meter Berkeliaran di Makam Kota Pasuruan

Kamis, 29 Jan 2026 10:26 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Baru-baru ini, warga di Kota Pasuruan dihebohkan dengan adanya temuan ular sepanjang kurang lebih 3 meter itu terlihat di area…

Temukan Dua Kasus PMK, Dispangtan Kota Malang Tegaskan Sudah Ditangani dan Sembuh

Temukan Dua Kasus PMK, Dispangtan Kota Malang Tegaskan Sudah Ditangani dan Sembuh

Kamis, 29 Jan 2026 10:16 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sejak awal Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaporkan adanya temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang awal…

Bentuk Kepedulian Sesama, Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi Salurkan Paket Sembako

Bentuk Kepedulian Sesama, Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi Salurkan Paket Sembako

Kamis, 29 Jan 2026 09:53 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 09:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Gerakan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi Berbagi terus konsisten sejak dua…

DPRD Gresik: Pembongkaran Asrama VOC Bukan Kelalaian Tapi Tindakan Kejahatan, PT Pos Terancam Dipidanakan

DPRD Gresik: Pembongkaran Asrama VOC Bukan Kelalaian Tapi Tindakan Kejahatan, PT Pos Terancam Dipidanakan

Kamis, 29 Jan 2026 09:12 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 09:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Pembongkaran bangunan cagar budaya eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di kawasan Heritage Bandar Grissee, Jalan B…

Pledoi Terdakwa KDRT Psikis Vina Ditolak Jaksa, Ancaman Penjara di Depan Mata!

Pledoi Terdakwa KDRT Psikis Vina Ditolak Jaksa, Ancaman Penjara di Depan Mata!

Kamis, 29 Jan 2026 07:38 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mosleh Rahman menyatakan menolak seluruh dalil pembelaan yang disampaikan terdakwa Vinna Natalia dalam…

Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait

Pengadilan Niaga Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Terhadap CV Segoro Kidul dan Pihak Terkait

Kamis, 29 Jan 2026 07:35 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya resmi menetapkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara t…