Ridwan Kamil, Keukeuh Penjarakan Lisa Mariana, Rugikan Karirnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jabar, keukeuh mau memenjarakan Lisa Mariana. Sedangkan, tawaran dari Bareskrim Polri untuk memediasi ditolak kader Golkar tersebut. Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (RK) konflik soal laporan dugaan pencemaran nama baik besok. RK menolak damai.

Hal tersebut diungkap Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia memastikan kliennya enggan menempuh jalur damai dengan Lisa Mariana. Ridwan Kamil ingin kasus itu dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan.

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," katanya di PN Bandung, Senin (22/9/2025).

Mediasi itu diinisiasi Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Ridwan Kamil kata Muslim, menghormati soal agenda mediasi itu meskipun dipastikan tidak akan hadir di Bareskrim.

"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.

"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tambahnya.

Muslim menyatakan, mediasi itu diinisiasi Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Ridwan Kamil kata Muslim, menghormati soal agenda mediasi itu meskipun dipastikan tidak akan hadir di Bareskrim.

"Memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.

"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tambahnya.

Sehingga kata dia, Ridwan Kamil dipastikan tidak akan berdamai dengan Lisa Mariana. Ridwan Kamil beralasan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa sudah banyak merugikan karirnya. n ang/jk/rmc

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…