2 Dokter Saling Lapor, Ada yang Soal Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dokter Richard Lee ditetapkan menjadi tersangka atas laporan dr Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif). Hal ini dijelaskan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak.

Richard Lee menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan penetapan ini dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," ujarnya kepada wartawan, dikutip CNN Indonesia pada Selasa (6/1/2026).

Meski begitu, Reonald tak menjelaskan lebih jauh soal kronologi kasus tersebut dan peran Richard Lee hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk penyidikan, ia menjelaskan, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025.

Perseteruan antara pemengaruh (influencer) dr Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) dengan dr Richard Lee kini memasuki babak baru. Saling lapor polisi keduanya berujung sama-sama jadi tersangka.

Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya para 12 Desember 2025. Doktif jadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dr Richard Lee.

 

Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menyebut Doktif saat ini belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Terkait penahanan kami tidak lakukan karena pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE, dimana ancaman hukumannya 2 tahun sehingga kami tidak melakukan penahanan," jelasnya.

Dwi mengatakan pihaknya juga akan berupaya melakukan mediasi dengan menghadirkan Doktif dan Richard Lee pada 6 Januari 2026.

"Untuk pemanggilan mediasi sudah kami lakukan, kami menunggu dari kedua pihak untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemanggilan ini tunda sampai tanggal 6 Januari 2026. Kamu langsung panggil kedua belah pihak," ujarnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

BYD Seal 08 Diklaim Miliki Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km dan Teknologi Baterai Blade 2.0

BYD Seal 08 Diklaim Miliki Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km dan Teknologi Baterai Blade 2.0

Selasa, 10 Mar 2026 13:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan mobil listrik terbesar di China, yakni BYD resmi memperkenalkan sedan listrik Seal 08 dalam ajang peluncuran teknologi…

Tampil Mewah dan Elegan, Yangwang U7 2026 Hadirkan Opsi Listrik Murni dan Hybrid

Tampil Mewah dan Elegan, Yangwang U7 2026 Hadirkan Opsi Listrik Murni dan Hybrid

Selasa, 10 Mar 2026 13:45 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah milik BYD, Yangwang, resmi memperkenalkan sedan flagship terbaru mereka, Yangwang U7 model 2026 yang memiliki…

Gandeng Geely, Mercedes-Benz Bakal Kembangkan Platform Mobil Listrik Phoenix

Gandeng Geely, Mercedes-Benz Bakal Kembangkan Platform Mobil Listrik Phoenix

Selasa, 10 Mar 2026 13:38 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Membicarakan dunia otomotif memang tidak ada habisnya, kali ini produsen mobil mewah Mercedes-Benz, yang telah lebih dari 130 tahun…

Dibekali Teknologi Huawei, Toyota bZ7 Resmi Buka Prapenjualan di Pasar China

Dibekali Teknologi Huawei, Toyota bZ7 Resmi Buka Prapenjualan di Pasar China

Selasa, 10 Mar 2026 13:31 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terbaru, Toyota bersama GAC resmi membuka pra-penjualan untuk sedan listrik murni bZ7, yang hadir dalam lima varian dengan daya…

Kebijakan FSD Kembali Diubah, Pemilik Tesla Model Cybertruck Kesal dan Merasa Dirugikan

Kebijakan FSD Kembali Diubah, Pemilik Tesla Model Cybertruck Kesal dan Merasa Dirugikan

Selasa, 10 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Salah satu pabrikan otomotif ternama dan mewah milik Elon Musk yakni Tesla baru-baru ini mengejutkan pelanggan dengan perubahan…

Honda CT125 Hunter Cub 2026 Dapat Penyegaran Dua Warna Baru Menarik

Honda CT125 Hunter Cub 2026 Dapat Penyegaran Dua Warna Baru Menarik

Selasa, 10 Mar 2026 13:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang, Honda memberi penyegaran untuk model Honda CT125 Hunter Cub. Tak ada penyegaran yang…