Motif Kepala Toko dan Istrinya Gasak Rp94 Juta di Minimarket Bekasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi perampokan di salah satu minimarket. SP/ BKS
Illustrasi perampokan di salah satu minimarket. SP/ BKS

i

SURABAYAPAGI.com, Bekasi - Kasus perampokan yang baru saja terjadi di salah satu minimarket Bekasi pada 3 Agustus lalu kini mulai terungkap, ternyata otak dan dalang pencurian tersebut adalah pegawai minimarket itu sendiri bersama istrinya.

Polsek Bekasi Timur mengungkap kejadian itu berada di salah satu minimarket Bojong Rawalumbu, Bekasi. Sementara pelaku yang diketahui pegawai minimarket tersebut berinisial C dan istrinya berinisial A. 

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan, motif perampokan itu karena istri dari kepala toko terlilit utang. Mereka kemudian menyusun rencana perampokan melibatkan 3 pelaku lain.

"Skenario pencurian dengan kekerasan dibuat oleh tersangka C dan istrinya A karena motif ekonomi di mana istrinya terlilit utang," kata Sukadi, Minggu (06/08/2023).

Pelaku C merupakan kepala toko minimarket tersebut. Dia mengajak kerja sama 3 pelaku lain berinisial S, I dan N.

Kasus ini berawal saat C dan istrinya A merencanakan perampokan. A lalu mencari eksekutor yakni S, I dan N yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan pedagang asongan.

Mereka lalu merencanakan perampokan pada 3 Agustus menjelang toko akan ditutup. Tiba-tiba ketiga pelaku datang mengancam dan meminta uang. Pelaku C lalu berpura-pura mengambil uang dari brankas sambil merusak CCTV.

"Brankas dibuka C dan mengambil uangnya lalu mengambil dekoder CCTV serta mengambil rokok dan makanan kecil di dekat meja kasir setelah itu pelaku langsung mengikat C dan Kasir D dengan lakban dan menyekapnya di ruangan brankas setelah itu pelaku keluar dengan menggunakan motor," ungkapnya.

Setelah perampokan terjadi, C bersama Pihak Kuasa PT Sumber Alfaria Trijaya membuat laporan ke Polsek Bekasi Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mencurigai C.

"Temuan barang bukti tersebut kemudian dilakukan interogasi kepada tersangka C kemudian didapat pengakuan dari tersangka C bahwa kejadian tersebut memang terjadi yang mana sudah direncanakan terlebih dahulu," bebernya.

Dalam kasus ini istri C masih buron. Sementara 3 pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Bekasi. 

Dalam kasus ini, para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 94 juta. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan keanehan hingga akhirnya pelaku C diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dan ayat (2e) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. dsy

 

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …