Motif Kepala Toko dan Istrinya Gasak Rp94 Juta di Minimarket Bekasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi perampokan di salah satu minimarket. SP/ BKS
Illustrasi perampokan di salah satu minimarket. SP/ BKS

i

SURABAYAPAGI.com, Bekasi - Kasus perampokan yang baru saja terjadi di salah satu minimarket Bekasi pada 3 Agustus lalu kini mulai terungkap, ternyata otak dan dalang pencurian tersebut adalah pegawai minimarket itu sendiri bersama istrinya.

Polsek Bekasi Timur mengungkap kejadian itu berada di salah satu minimarket Bojong Rawalumbu, Bekasi. Sementara pelaku yang diketahui pegawai minimarket tersebut berinisial C dan istrinya berinisial A. 

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi mengatakan, motif perampokan itu karena istri dari kepala toko terlilit utang. Mereka kemudian menyusun rencana perampokan melibatkan 3 pelaku lain.

"Skenario pencurian dengan kekerasan dibuat oleh tersangka C dan istrinya A karena motif ekonomi di mana istrinya terlilit utang," kata Sukadi, Minggu (06/08/2023).

Pelaku C merupakan kepala toko minimarket tersebut. Dia mengajak kerja sama 3 pelaku lain berinisial S, I dan N.

Kasus ini berawal saat C dan istrinya A merencanakan perampokan. A lalu mencari eksekutor yakni S, I dan N yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir dan pedagang asongan.

Mereka lalu merencanakan perampokan pada 3 Agustus menjelang toko akan ditutup. Tiba-tiba ketiga pelaku datang mengancam dan meminta uang. Pelaku C lalu berpura-pura mengambil uang dari brankas sambil merusak CCTV.

"Brankas dibuka C dan mengambil uangnya lalu mengambil dekoder CCTV serta mengambil rokok dan makanan kecil di dekat meja kasir setelah itu pelaku langsung mengikat C dan Kasir D dengan lakban dan menyekapnya di ruangan brankas setelah itu pelaku keluar dengan menggunakan motor," ungkapnya.

Setelah perampokan terjadi, C bersama Pihak Kuasa PT Sumber Alfaria Trijaya membuat laporan ke Polsek Bekasi Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mencurigai C.

"Temuan barang bukti tersebut kemudian dilakukan interogasi kepada tersangka C kemudian didapat pengakuan dari tersangka C bahwa kejadian tersebut memang terjadi yang mana sudah direncanakan terlebih dahulu," bebernya.

Dalam kasus ini istri C masih buron. Sementara 3 pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Bekasi. 

Dalam kasus ini, para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 94 juta. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan keanehan hingga akhirnya pelaku C diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dan ayat (2e) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. dsy

 

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…