Sri Mulyani Ingin Sistem Pembayaran Pajak Semudah Beli Pulsa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah melakukan reformasi tata cara pembayaran pajak agar bisa lebih mudah. Rencananya, metode pembayaran bisa dilakukan semudah membeli pulsa melalui sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system).

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara kampanye Spectaxcular di Sarinah, Jakarta Pusat yang disiarkan akun Youtube Dirjen Pajak, Minggu (6/8/2023).

Pasalnya menurutnya, pajak menjadi faktor yang sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari masih dominannya porsi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara.

"Saya dulu katakan, (bayar pajak harus) sama mudahnya atau lebih mudah dari beli pulsa untuk telpon. Ini hanya bisa dilakukan apabila pajak membuat reformasi internal pelayanan kepada masyarakat, penjelasan kepada masyarakat," kata Sri Mulyani.

Bendahara negara ini menekankan bahwa pajak bukan sesuatu yang mengerikan. Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara Republik Indonesia. Pembayaran pajak disebutnya seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Sri Mulyani mengatakan, salah satu reformasi perpajakan yang tengah dilaksanakan oleh DJP Kemenkeu adalah melalui integrasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Ia menyebut, integrasi NIK-NPWP ini akan memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan. Selain itu, integrasi ini juga membuat wajib pajak tidak perlu lagi memiliki atau menghafal dua nomor sekaligus, namun hanya menggunakan NIK yang lebih umum dan lebih masif digunakan masyarakat.

"Ini diharapkan akan sangat memudahkan orang tidak perlu harus kemudian mendaftar secara khusus dan otomatis ia memiliki NIK yang bisa menjadi juga NPWP," ujarnya.

Selain itu, ia juga menuturkan perbaikan data base internal pajak juga terus dilakukan. Dengan begitu, para wajib pajak punya kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam pembayaran.

Tak berhenti sampai di situ, Sri Mulyani mengaku membuat sistem agar wajib pajak yang kelebihan bayar di bawah Rp100 juta otomatis langsung dikembalikan.

"Ini sangat baik harus diteruskan karena rakyat ingin tau untuk apa bayar pajak," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…