Perempuan Cantik Nekat Edarkan Pil LL untuk Kebutuhan Hidup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Silvyana Septi Prawina Sandy diseret di Pengadilan oleh Febrian Digantara dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara jual beli ribuan pil LL dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (07/08/2023).

Terdakwa Silvyana yang merupakan seorang waitress menjelaskan, bahwa sudah 2 laki mengambil pil LL ke Jombor (DPO) yang pertama, 23 Maret 2023 sebanyak 1000 butir dengan harga sekitar Rp. 800 ribu dan sudah diedarkan sebanyak 900 butir, kemudian yang kedua, 13 April 2023 memesan sebanyak 2000 butir dengan bukti transfer Rp.1,6 juta.

"Untuk pengambilan barangnya dengan cara diranjau, yang pertama di daerah Terminal Keputih Surabaya dan yang kedua di daerah Puspa Argo," jelas Silvyana melalui sambungan Video call di ruang Tirta PN Surabaya.

Disinggung bagaimana terdakwa bisa kenal dengan Jombor dan dimana posisinya sekarang, "saya kenal saat di tempat kerja dan untuk posisi Jombor tidak tahu, cuma bilangnya tinggalnya di daerah Waru." Kata Silvyana.

Lanjut pertanyaan dari Penasehat Hukum terdakwa, apa tujuan terdakwa menjual pil LL dan apakah terdakwa sudah menikah.

Silvyana menerangkan, bahwa menjual Pil LL untuk memenuhi kebutuhan hidup dan saya sudah menikah serta mempuyai dua orang anak.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, Bahwa terdakwa mendapatkan pil doble L tersebut dengan cara membeli dari JOMBOR (DPO) dengan cara diranjau di tiang listrik  samping Pom Bensin di daerah Sadang Puspa  Agro Kletek Jl. Raya Sawunggaling Sambikerep Jemundo Taman Sidoarjo sebanyak 2 (dua) botol dengan jumlah 2.000 butir  seharga Rp. 1.600.000  dengan sistem pembayaran yang dilakukan dengan cara transfer melalui rekening BCA An. JESIKA dan terdakwa sudah 2 kali membeli pil dobel L tersebut dari JOMBOR (DPO) Bahwa sebelumnya pembelian pertama pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 Wib terdakwa telah membeli sebanyak 1 botol dengan jumlah 1000 butir dengan cara di ranjau di dekat tiang listrik di terminal keputih Surabaya.

Kemudian pil doble L tersebut berhasil di jual atau  diedarkan oleh terdakwa sebanyak 900 butir. sedangkan maksud dan tujuan terdakwa membeli pil dobel L tersebut adalah untuk dijual kembali dengan harga Rp. 25.000 per Tik dengan jumlah 10 (sepuluh) butir dan keuntungan yang diperoleh terdakwa dalam mengedarkan pil dobel tersebut adalah sebanyak Rp. 800.000.

Kemudian Muhammad Bukhori dan Moch Choirul Arifin melakukan penangkapan terhadap terdakwa kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa : 8  bungkus plastik klip berisi obat keras warna putih yang diduga Pil Double L “LL” dengan jumlah 2100 butir dan 1 HP Android Oppo. 

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. nbd

Berita Terbaru

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level Rp18.000 menjadi sorotan. Bahkan, sejumlah…

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…