Perempuan Cantik Nekat Edarkan Pil LL untuk Kebutuhan Hidup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Silvyana Septi Prawina Sandy diseret di Pengadilan oleh Febrian Digantara dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara jual beli ribuan pil LL dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (07/08/2023).

Terdakwa Silvyana yang merupakan seorang waitress menjelaskan, bahwa sudah 2 laki mengambil pil LL ke Jombor (DPO) yang pertama, 23 Maret 2023 sebanyak 1000 butir dengan harga sekitar Rp. 800 ribu dan sudah diedarkan sebanyak 900 butir, kemudian yang kedua, 13 April 2023 memesan sebanyak 2000 butir dengan bukti transfer Rp.1,6 juta.

"Untuk pengambilan barangnya dengan cara diranjau, yang pertama di daerah Terminal Keputih Surabaya dan yang kedua di daerah Puspa Argo," jelas Silvyana melalui sambungan Video call di ruang Tirta PN Surabaya.

Disinggung bagaimana terdakwa bisa kenal dengan Jombor dan dimana posisinya sekarang, "saya kenal saat di tempat kerja dan untuk posisi Jombor tidak tahu, cuma bilangnya tinggalnya di daerah Waru." Kata Silvyana.

Lanjut pertanyaan dari Penasehat Hukum terdakwa, apa tujuan terdakwa menjual pil LL dan apakah terdakwa sudah menikah.

Silvyana menerangkan, bahwa menjual Pil LL untuk memenuhi kebutuhan hidup dan saya sudah menikah serta mempuyai dua orang anak.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, Bahwa terdakwa mendapatkan pil doble L tersebut dengan cara membeli dari JOMBOR (DPO) dengan cara diranjau di tiang listrik  samping Pom Bensin di daerah Sadang Puspa  Agro Kletek Jl. Raya Sawunggaling Sambikerep Jemundo Taman Sidoarjo sebanyak 2 (dua) botol dengan jumlah 2.000 butir  seharga Rp. 1.600.000  dengan sistem pembayaran yang dilakukan dengan cara transfer melalui rekening BCA An. JESIKA dan terdakwa sudah 2 kali membeli pil dobel L tersebut dari JOMBOR (DPO) Bahwa sebelumnya pembelian pertama pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 Wib terdakwa telah membeli sebanyak 1 botol dengan jumlah 1000 butir dengan cara di ranjau di dekat tiang listrik di terminal keputih Surabaya.

Kemudian pil doble L tersebut berhasil di jual atau  diedarkan oleh terdakwa sebanyak 900 butir. sedangkan maksud dan tujuan terdakwa membeli pil dobel L tersebut adalah untuk dijual kembali dengan harga Rp. 25.000 per Tik dengan jumlah 10 (sepuluh) butir dan keuntungan yang diperoleh terdakwa dalam mengedarkan pil dobel tersebut adalah sebanyak Rp. 800.000.

Kemudian Muhammad Bukhori dan Moch Choirul Arifin melakukan penangkapan terhadap terdakwa kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa : 8  bungkus plastik klip berisi obat keras warna putih yang diduga Pil Double L “LL” dengan jumlah 2100 butir dan 1 HP Android Oppo. 

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. nbd

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…