Sudah Direncanakan dengan Beli Racun

Pedagang Nasi Bebek di Sidoarjo, Tewas Diracun Saudara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rully Irwansyah, ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, usai membunuh saudara sepupunya karena dendam. SP/Ham
Rully Irwansyah, ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, usai membunuh saudara sepupunya karena dendam. SP/Ham

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kematian Ahmad Mukiyin, pemuda 23 tahun asal Tuban yang ditemukan tergeletak di kamar tidur kontrakannya di Jalan Raya Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo akhirnya terkuak. Ternyata penjual nasi bebek itu ternyata dihabisi oleh sepupunya sendiri dengan diracun, karena dendam.

Pelaku yakni Rully Irwansyah, pemuda 23 tahun yang tinggal di Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Kota Sidoarjo. Korban dan pelaku berstatus saudara sepupu karena ayah kandung korban merupakan kakak kandung dari ibu pelaku.

Dalam aksinya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan itu mengajak korban pesta minuman keras (miras). Ketika sudah seru, pelaku diam-diam memasukkan serbuk potasium dan serbuk pembersih lantai ke dalam gelas berisi arak yang hendak ditenggak oleh korban.

“Minuman itu saya campur potas. Ketika korban kejang-kejang lalu saya seret ke dalam kamar kontrakannya. Sebelum saya tinggal, korban saya tutupi pakai jaket,” kata Rully di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Senin (7/8/2023).

Rully mengaku tega menghabisi saudara sepupunya itu lantaran dendam motor kesayangannya dijual orangtuanya kepada korban tanpa sepengatahuan dirinya.

“Saya dendam, motor saya dijual tanpa sepengetahuan saya. Makanya saya menghabisi dia,” jawab Rully saat ditanya petugas.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (31/7/2023) lalu. Sekira pukul 23.30 WIB, pelaku bersama dua temannya mengajak korban minum minuman keras jenis arak. Empat pemua itu menenggak miras di ruko kontrakan korban.

Diam-diam, pelaku yang sudah membawa potas dan serbuk pembersih lantai, memasukkannya ke gelas minuman yang hendak ditenggak korban. Tak lama berselang, korban tesungkur dan kejang-kejang di lokasi.

Pelaku lantas menyeret korban ke kamarnya. Dua temannya sempat bertanya, tapi dijawab oleh pelaku bahwa korban kecapekan sehingga mengalami hal yang seperti orang kesurupan.

Dua temannya itu juga disuruh membeli bunga di kawasan alun-alun, dalihnya untuk menjaga korban atau memagarinya agar tidak kena bencana. Bunga itu kemudian dicampur dalam ember dan disiramkan ke tubuh korban yang sudah dalam kondisi terbujur kaku.

“Besok paling dia sudah sadar,” ujar pelaku sambil mengajak dua temannya meninggalkan korban yang tergeletak di kamar kontrakannya. Pelaku juga berpesan kepada dua temannya itu agar tidak bercerita ke siapapun terkait peristiwa ini.

Pelaku sendiri sempat mengemasi botol dan sisa miras di rumah itu. Dimasukkan ke dalam tas ransel, kemudian dibawanya pergi. Selain itu, Rully juga mengambil beberapa barang milik korban, termasuk handphone, dompet, dan sepeda motor Jupiter MX W 5123 PO milik korban.

Empat hari berselang, Jumat (4/8/2023) jenazah korban ditemukan oleh keluarganya sudah dalam kondisi meninggal dunia di kamar tidur. Keluarga mencari karena beberapa hari korban tidak bisa dihubungi.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dari sana kemudian dialakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban yang diketahui mengalami lebam akibat proses pembusukan, dan diketahui ada beberapa barang korban yang hilang.

Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi, sampai akhirnya dalam penyelidikan itu petugas berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut di tempat kos di kawasan Rangkah Kidul.

Kepada polisi, tersangka Rully mengaku sudah menyiapkan racun sejak sehari sebelumnya. Potasium dan serbuk pembersih lantai diakuinya sisa dari Jakarta saat dia bekerja bangunan di sana. Serbuk itu dicampur dan sengaja disiapkan untuk meracun korban dengan modus mengajaknya minum arak bersama.

“Motifnya sakit hati. Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam peristiwa ini. Termasuk Sepeda motor dan Handphone milik korban, tas yang dipakai beraksi, sisa serbuk potas yang dipakai meracun korban, miras, dan beberapa barang bukti lainnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…