Sudah Direncanakan dengan Beli Racun

Pedagang Nasi Bebek di Sidoarjo, Tewas Diracun Saudara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rully Irwansyah, ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, usai membunuh saudara sepupunya karena dendam. SP/Ham
Rully Irwansyah, ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, usai membunuh saudara sepupunya karena dendam. SP/Ham

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kematian Ahmad Mukiyin, pemuda 23 tahun asal Tuban yang ditemukan tergeletak di kamar tidur kontrakannya di Jalan Raya Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo akhirnya terkuak. Ternyata penjual nasi bebek itu ternyata dihabisi oleh sepupunya sendiri dengan diracun, karena dendam.

Pelaku yakni Rully Irwansyah, pemuda 23 tahun yang tinggal di Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Kota Sidoarjo. Korban dan pelaku berstatus saudara sepupu karena ayah kandung korban merupakan kakak kandung dari ibu pelaku.

Dalam aksinya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan itu mengajak korban pesta minuman keras (miras). Ketika sudah seru, pelaku diam-diam memasukkan serbuk potasium dan serbuk pembersih lantai ke dalam gelas berisi arak yang hendak ditenggak oleh korban.

“Minuman itu saya campur potas. Ketika korban kejang-kejang lalu saya seret ke dalam kamar kontrakannya. Sebelum saya tinggal, korban saya tutupi pakai jaket,” kata Rully di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Senin (7/8/2023).

Rully mengaku tega menghabisi saudara sepupunya itu lantaran dendam motor kesayangannya dijual orangtuanya kepada korban tanpa sepengatahuan dirinya.

“Saya dendam, motor saya dijual tanpa sepengetahuan saya. Makanya saya menghabisi dia,” jawab Rully saat ditanya petugas.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (31/7/2023) lalu. Sekira pukul 23.30 WIB, pelaku bersama dua temannya mengajak korban minum minuman keras jenis arak. Empat pemua itu menenggak miras di ruko kontrakan korban.

Diam-diam, pelaku yang sudah membawa potas dan serbuk pembersih lantai, memasukkannya ke gelas minuman yang hendak ditenggak korban. Tak lama berselang, korban tesungkur dan kejang-kejang di lokasi.

Pelaku lantas menyeret korban ke kamarnya. Dua temannya sempat bertanya, tapi dijawab oleh pelaku bahwa korban kecapekan sehingga mengalami hal yang seperti orang kesurupan.

Dua temannya itu juga disuruh membeli bunga di kawasan alun-alun, dalihnya untuk menjaga korban atau memagarinya agar tidak kena bencana. Bunga itu kemudian dicampur dalam ember dan disiramkan ke tubuh korban yang sudah dalam kondisi terbujur kaku.

“Besok paling dia sudah sadar,” ujar pelaku sambil mengajak dua temannya meninggalkan korban yang tergeletak di kamar kontrakannya. Pelaku juga berpesan kepada dua temannya itu agar tidak bercerita ke siapapun terkait peristiwa ini.

Pelaku sendiri sempat mengemasi botol dan sisa miras di rumah itu. Dimasukkan ke dalam tas ransel, kemudian dibawanya pergi. Selain itu, Rully juga mengambil beberapa barang milik korban, termasuk handphone, dompet, dan sepeda motor Jupiter MX W 5123 PO milik korban.

Empat hari berselang, Jumat (4/8/2023) jenazah korban ditemukan oleh keluarganya sudah dalam kondisi meninggal dunia di kamar tidur. Keluarga mencari karena beberapa hari korban tidak bisa dihubungi.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dari sana kemudian dialakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban yang diketahui mengalami lebam akibat proses pembusukan, dan diketahui ada beberapa barang korban yang hilang.

Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi, sampai akhirnya dalam penyelidikan itu petugas berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut di tempat kos di kawasan Rangkah Kidul.

Kepada polisi, tersangka Rully mengaku sudah menyiapkan racun sejak sehari sebelumnya. Potasium dan serbuk pembersih lantai diakuinya sisa dari Jakarta saat dia bekerja bangunan di sana. Serbuk itu dicampur dan sengaja disiapkan untuk meracun korban dengan modus mengajaknya minum arak bersama.

“Motifnya sakit hati. Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam peristiwa ini. Termasuk Sepeda motor dan Handphone milik korban, tas yang dipakai beraksi, sisa serbuk potas yang dipakai meracun korban, miras, dan beberapa barang bukti lainnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…