Soal Rokok yang Diduga Tanpa Pita Cukai di Pasurua

Dewan Pers Berhak Meminta Klarifikasi Atas Hasil Karya Wartawan, Bukan Organisasi Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Ketua AJPB, Hendrik  dan surat permintaan klarifikasi.
Kolase Ketua AJPB, Hendrik dan surat permintaan klarifikasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ramainya berita pabrik rokok diduga ilegal yang dimuat oleh media Surabaya Pagi beberapa waktu lalu mendapat reaksi dari organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB).

Reaksi AJPB dituangkan dalam surat permintaan klarifikasi terkait penyebutan oknum wartawan dalam pemberitaan tersebut, yang diteken oleh ketua AJPB Henry Sulfianto pada tanggal 1 Agustus 2023 yang diantar oleh Yusuf.

Ia meminta penulis berita yang berjudul Rohmawan Pengusaha Rokok yang Diduga Ilegal Di Pasuruan, Dikenal Sakti, wartawan Surabaya Pagi (SP) agar menyebut nama oknum wartawan yang disebut dalam berita itu. Jika ada nama wartawan yang disebut adalah anggota AJPB, menurut Hendrik, organisasinya akan memberikan peringatan keras bahkan pemecatan dari anggota AJPB.

Kalau dicermati dari isi kandungan berita yang tayang pada tanggal 18 Juli tersebut, munculnya oknum wartawan itu dari cerita Budi (samaran) orang dalam perusahaan.

Oleh sebab itu, reaksi AJPB dinilai berlebihan. Dalam UU Pers no 4 tahun199, wartawan telah menulis berita tersebut sesuai kaidah dan etik jurnalistik pasal 7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan. Dan hanya dewan pers yang berhak meminta klarifikasi hasil karya wartawan (tulisan, gambar dan video), bukan organisasi wartawan.

Dalam berita tersebut juga tidak disebut organisasi wartawan. Jadi, aneh jika AJPB meminta klarifikasi nama oknum wartawan.

Mestinya, berita tersebut bisa menjadi motivasi bagi organisasi profesi jurnalistik agar selalu mengkontrol anggotanya.Selain itu, lebih fokus melakukan pembinaan ke internal dan tidak mencari kambing hitam. Ini sungguh menyedihkan dalam tataran profesional jurnalistik. Dan seorang wartawan seharusnya mengerti dan memahami UU pers. ris

Berita Terbaru

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…