Soal Rokok yang Diduga Tanpa Pita Cukai di Pasurua

Dewan Pers Berhak Meminta Klarifikasi Atas Hasil Karya Wartawan, Bukan Organisasi Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Ketua AJPB, Hendrik  dan surat permintaan klarifikasi.
Kolase Ketua AJPB, Hendrik dan surat permintaan klarifikasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ramainya berita pabrik rokok diduga ilegal yang dimuat oleh media Surabaya Pagi beberapa waktu lalu mendapat reaksi dari organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB).

Reaksi AJPB dituangkan dalam surat permintaan klarifikasi terkait penyebutan oknum wartawan dalam pemberitaan tersebut, yang diteken oleh ketua AJPB Henry Sulfianto pada tanggal 1 Agustus 2023 yang diantar oleh Yusuf.

Ia meminta penulis berita yang berjudul Rohmawan Pengusaha Rokok yang Diduga Ilegal Di Pasuruan, Dikenal Sakti, wartawan Surabaya Pagi (SP) agar menyebut nama oknum wartawan yang disebut dalam berita itu. Jika ada nama wartawan yang disebut adalah anggota AJPB, menurut Hendrik, organisasinya akan memberikan peringatan keras bahkan pemecatan dari anggota AJPB.

Kalau dicermati dari isi kandungan berita yang tayang pada tanggal 18 Juli tersebut, munculnya oknum wartawan itu dari cerita Budi (samaran) orang dalam perusahaan.

Oleh sebab itu, reaksi AJPB dinilai berlebihan. Dalam UU Pers no 4 tahun199, wartawan telah menulis berita tersebut sesuai kaidah dan etik jurnalistik pasal 7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan. Dan hanya dewan pers yang berhak meminta klarifikasi hasil karya wartawan (tulisan, gambar dan video), bukan organisasi wartawan.

Dalam berita tersebut juga tidak disebut organisasi wartawan. Jadi, aneh jika AJPB meminta klarifikasi nama oknum wartawan.

Mestinya, berita tersebut bisa menjadi motivasi bagi organisasi profesi jurnalistik agar selalu mengkontrol anggotanya.Selain itu, lebih fokus melakukan pembinaan ke internal dan tidak mencari kambing hitam. Ini sungguh menyedihkan dalam tataran profesional jurnalistik. Dan seorang wartawan seharusnya mengerti dan memahami UU pers. ris

Berita Terbaru

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:30 WIB

SurabayaPagi, Sukoharjo - PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran tagihan dan…

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Bupati Madiun Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 21:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebagai salah satu wilayah lumbung pangan di wilayah Jawa Timur, Bupati Madiun Hari Wuryanto menargetkan produktivitas padi men…

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep : Kepastian Hukum Penyusunan RDTR Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep  – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk m…

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …