Soal Rokok yang Diduga Tanpa Pita Cukai di Pasurua

Dewan Pers Berhak Meminta Klarifikasi Atas Hasil Karya Wartawan, Bukan Organisasi Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Ketua AJPB, Hendrik  dan surat permintaan klarifikasi.
Kolase Ketua AJPB, Hendrik dan surat permintaan klarifikasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ramainya berita pabrik rokok diduga ilegal yang dimuat oleh media Surabaya Pagi beberapa waktu lalu mendapat reaksi dari organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB).

Reaksi AJPB dituangkan dalam surat permintaan klarifikasi terkait penyebutan oknum wartawan dalam pemberitaan tersebut, yang diteken oleh ketua AJPB Henry Sulfianto pada tanggal 1 Agustus 2023 yang diantar oleh Yusuf.

Ia meminta penulis berita yang berjudul Rohmawan Pengusaha Rokok yang Diduga Ilegal Di Pasuruan, Dikenal Sakti, wartawan Surabaya Pagi (SP) agar menyebut nama oknum wartawan yang disebut dalam berita itu. Jika ada nama wartawan yang disebut adalah anggota AJPB, menurut Hendrik, organisasinya akan memberikan peringatan keras bahkan pemecatan dari anggota AJPB.

Kalau dicermati dari isi kandungan berita yang tayang pada tanggal 18 Juli tersebut, munculnya oknum wartawan itu dari cerita Budi (samaran) orang dalam perusahaan.

Oleh sebab itu, reaksi AJPB dinilai berlebihan. Dalam UU Pers no 4 tahun199, wartawan telah menulis berita tersebut sesuai kaidah dan etik jurnalistik pasal 7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan. Dan hanya dewan pers yang berhak meminta klarifikasi hasil karya wartawan (tulisan, gambar dan video), bukan organisasi wartawan.

Dalam berita tersebut juga tidak disebut organisasi wartawan. Jadi, aneh jika AJPB meminta klarifikasi nama oknum wartawan.

Mestinya, berita tersebut bisa menjadi motivasi bagi organisasi profesi jurnalistik agar selalu mengkontrol anggotanya.Selain itu, lebih fokus melakukan pembinaan ke internal dan tidak mencari kambing hitam. Ini sungguh menyedihkan dalam tataran profesional jurnalistik. Dan seorang wartawan seharusnya mengerti dan memahami UU pers. ris

Berita Terbaru

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…