Soal Rokok yang Diduga Tanpa Pita Cukai di Pasurua

Dewan Pers Berhak Meminta Klarifikasi Atas Hasil Karya Wartawan, Bukan Organisasi Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Ketua AJPB, Hendrik  dan surat permintaan klarifikasi.
Kolase Ketua AJPB, Hendrik dan surat permintaan klarifikasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ramainya berita pabrik rokok diduga ilegal yang dimuat oleh media Surabaya Pagi beberapa waktu lalu mendapat reaksi dari organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB).

Reaksi AJPB dituangkan dalam surat permintaan klarifikasi terkait penyebutan oknum wartawan dalam pemberitaan tersebut, yang diteken oleh ketua AJPB Henry Sulfianto pada tanggal 1 Agustus 2023 yang diantar oleh Yusuf.

Ia meminta penulis berita yang berjudul Rohmawan Pengusaha Rokok yang Diduga Ilegal Di Pasuruan, Dikenal Sakti, wartawan Surabaya Pagi (SP) agar menyebut nama oknum wartawan yang disebut dalam berita itu. Jika ada nama wartawan yang disebut adalah anggota AJPB, menurut Hendrik, organisasinya akan memberikan peringatan keras bahkan pemecatan dari anggota AJPB.

Kalau dicermati dari isi kandungan berita yang tayang pada tanggal 18 Juli tersebut, munculnya oknum wartawan itu dari cerita Budi (samaran) orang dalam perusahaan.

Oleh sebab itu, reaksi AJPB dinilai berlebihan. Dalam UU Pers no 4 tahun199, wartawan telah menulis berita tersebut sesuai kaidah dan etik jurnalistik pasal 7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan. Dan hanya dewan pers yang berhak meminta klarifikasi hasil karya wartawan (tulisan, gambar dan video), bukan organisasi wartawan.

Dalam berita tersebut juga tidak disebut organisasi wartawan. Jadi, aneh jika AJPB meminta klarifikasi nama oknum wartawan.

Mestinya, berita tersebut bisa menjadi motivasi bagi organisasi profesi jurnalistik agar selalu mengkontrol anggotanya.Selain itu, lebih fokus melakukan pembinaan ke internal dan tidak mencari kambing hitam. Ini sungguh menyedihkan dalam tataran profesional jurnalistik. Dan seorang wartawan seharusnya mengerti dan memahami UU pers. ris

Berita Terbaru

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo– Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong perubahan mendasar dalam paradigma penyelenggaraan acara (event) nasional di I…

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Sidoarjo 2026 – 2031 menggelar rapat perdana usai terbentuk k…

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…