Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan TV

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapuspen Hari Siregar menyerahkan dokumen terkait kasus Tian Bahtiar ke Dewan Pers.
Kapuspen Hari Siregar menyerahkan dokumen terkait kasus Tian Bahtiar ke Dewan Pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta waktu untuk mendalami dokumen yang diserahkan tim kejagung, terkait dugaan keterlibatan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), yang disangka merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng.

Untuk itu, Dewan Pers meminta Kejagung melakukan pengalihan penahanan tersangka TB Direktur Pemberitaan TV, untuk dimintai keterangan.

"Hari ini (Kamis kemarin, red), sebagaimana yang kami minta dari Kejaksaan Agung melalui Pak Kapuspen menyerahkan dokumen. Kami belum membuka, sehingga kami juga belum tahu, lumayan besar, itu kalau di kilo berapa ya Pak? Lumayan banyak gitu ya, sehingga beri kami waktu," kata Ninik setelah menerima Kejagung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

"Nah di ruangan tadi saya menyampaikan kepada Pak Kapuspen, mohon disampaikan kepada Bapak Jaksa Agung, karena terkait pemeriksaan berkas di Dewan Pers itu kan juga perlu menghadirkan pihak, jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan, karena kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami dan kita dengarkan dari para pihak yang dalam pemberitaan itu disebutkan, kira-kira itu ya," ucapnya.

Ninik menuturkan pihaknya tak berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun pihaknya akan meneliti ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh TB.

"Kewenangan kami adalah sebatas etik, tapi itu penting ya supaya kami sama-sama paham tentang itu dan masyarakat juga paham. Nah, kewenangan etik itu terkait dengan konten berita maupun terkait dengan perilaku wartawan," kata Ninik.

"Apakah bisa dipidana atau tidak dipidana dari perilaku itu? Kalau ada yang sifatnya tindak pidana tidak menutup kemungkinan, bisa. Kalau itu tindakan kriminal, misalnya jurnalis membunuh itu kan dia memang tindak kriminal. Misalnya melakukan kekerasan seksual, itu kan mencuri, menghasut, itu kan tindak pidana. Walaupun dia berprofesi sebagai jurnalis, secara etik kartunya bisa dicabut. Itu ya," imbuhnya.

 

Versi Kejagung Tindakan Personal

Dalam kesempatan itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan dugaan perintangan penyidikan terhadap TB merupakan bentuk tindakan personal. Dia menyampaikan tidak ada kaitannya dengan media.

"Saya mau sampaikan begini, supaya ada penegasan. Berkali-kali saya sampaikan bahwa terkait dengan apa yang sedang dikerjakan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan itu lebih kepada perbuatan personal. Itu, perbuatan personal," kata Harli.

"Bahwa media itu hanya sebagai alat karena dia ketepatan berprofesi di media," lanjutnya.

Harli mengaku membawa 10 dokumen. Dokumen tersebut diserahkan ke Dewan Pers.

"Ada beberapa bundel. Mungkin ada 10 bundel," ucapnya. Dia mempersilakan Dewan Pers mendalami dokumen tersebut. n erc/rmc

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…