Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan TV

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapuspen Hari Siregar menyerahkan dokumen terkait kasus Tian Bahtiar ke Dewan Pers.
Kapuspen Hari Siregar menyerahkan dokumen terkait kasus Tian Bahtiar ke Dewan Pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta waktu untuk mendalami dokumen yang diserahkan tim kejagung, terkait dugaan keterlibatan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), yang disangka merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng.

Untuk itu, Dewan Pers meminta Kejagung melakukan pengalihan penahanan tersangka TB Direktur Pemberitaan TV, untuk dimintai keterangan.

"Hari ini (Kamis kemarin, red), sebagaimana yang kami minta dari Kejaksaan Agung melalui Pak Kapuspen menyerahkan dokumen. Kami belum membuka, sehingga kami juga belum tahu, lumayan besar, itu kalau di kilo berapa ya Pak? Lumayan banyak gitu ya, sehingga beri kami waktu," kata Ninik setelah menerima Kejagung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

"Nah di ruangan tadi saya menyampaikan kepada Pak Kapuspen, mohon disampaikan kepada Bapak Jaksa Agung, karena terkait pemeriksaan berkas di Dewan Pers itu kan juga perlu menghadirkan pihak, jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan, karena kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami dan kita dengarkan dari para pihak yang dalam pemberitaan itu disebutkan, kira-kira itu ya," ucapnya.

Ninik menuturkan pihaknya tak berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun pihaknya akan meneliti ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh TB.

"Kewenangan kami adalah sebatas etik, tapi itu penting ya supaya kami sama-sama paham tentang itu dan masyarakat juga paham. Nah, kewenangan etik itu terkait dengan konten berita maupun terkait dengan perilaku wartawan," kata Ninik.

"Apakah bisa dipidana atau tidak dipidana dari perilaku itu? Kalau ada yang sifatnya tindak pidana tidak menutup kemungkinan, bisa. Kalau itu tindakan kriminal, misalnya jurnalis membunuh itu kan dia memang tindak kriminal. Misalnya melakukan kekerasan seksual, itu kan mencuri, menghasut, itu kan tindak pidana. Walaupun dia berprofesi sebagai jurnalis, secara etik kartunya bisa dicabut. Itu ya," imbuhnya.

 

Versi Kejagung Tindakan Personal

Dalam kesempatan itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan dugaan perintangan penyidikan terhadap TB merupakan bentuk tindakan personal. Dia menyampaikan tidak ada kaitannya dengan media.

"Saya mau sampaikan begini, supaya ada penegasan. Berkali-kali saya sampaikan bahwa terkait dengan apa yang sedang dikerjakan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan itu lebih kepada perbuatan personal. Itu, perbuatan personal," kata Harli.

"Bahwa media itu hanya sebagai alat karena dia ketepatan berprofesi di media," lanjutnya.

Harli mengaku membawa 10 dokumen. Dokumen tersebut diserahkan ke Dewan Pers.

"Ada beberapa bundel. Mungkin ada 10 bundel," ucapnya. Dia mempersilakan Dewan Pers mendalami dokumen tersebut. n erc/rmc

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…