Pemohon Sertifikat Rumah, Minta Sertifikat Asli Dikembalikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Agu 2023 15:55 WIB

Pemohon Sertifikat Rumah, Minta Sertifikat Asli Dikembalikan

i

Azwan menantu Misawa, Dusun Jateh laok Desa Padikeh Kec. Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Azwan menantu dari Misawa, dusun Jateh laok desa Padikeh Kec. Talango kab. Sumenep, angkat bicara.

 

Baca Juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Menurutnya, proses penyertifikatan hak rumah itu sudah terlalu lama ditunggu oleh mertua dan istri saya, bahkan dalam pengurusannya, ada banyak hal yang semestinya dilayani sebagai kelengkapan administrasi.

 

" Saya hanya kasihan kepada mertua saya, hampir setiap hari didesak oleh anak-anaknya agar segera diselesaikan masalah penyertifikatan rumahnya, demi menjaga keberlangsungan keluarga kedepan"

 

Dikatakan Azwan, sebenarnya masalahnya sangat sederhana, asalkan Kepala Desa Padikeh bisa berterus terang terkait penyertifikatan atas nama mertua saya, jadi keluarga hanya ingin penjelasan saja, bukan malah membingungkan dan disuruh bersabar. Ungkapnya

 

" Setiap kali ditanya, jawabannya selalu tunggu dan sabar, sudah diajukan dan telah diproses, tapi kan pastinya ada deadline waktu, sampai kapan keluarga saya  menunggu"

 

Dikatakan Azwan, seandainya Kepala Desa padikeh itu bisa memberikan komentar terkait berita yang diviralkan di medsos, tentu tidak akan mengundang pro dan kontra, semuanya bisa terselesaikan.

 

Baca Juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

" Kuncinya satu, Kepala Desa padikeh bisa memberikan penjelasan pasti terkait proses penyertifikatan rumah milik Mertua saya, kira-kira kapan "

 

Sebab, kata Azwan menunggu dengan tanpa adanya rentang waktu itu kan tidak di proses namanya hanya menunda-nunda terus, sementara segala administrasi sudah lengkap. Pungkasnya

 

Sementara, Moh. Ali, Aktivis dan pegiat Sosial di sumenep, mendesak BPN untuk dapat membongkar data pemohon penyertifikatan rumah di desa Padikeh.

 

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

" Saya hanya meminta agar tidak adanya mafia yang bermain di balik penyertifikatan rumah milik Misawa, kalau kepala Desa dan pemohon sudah memenuhi administrasi lengkap, apa masalahnya BPN tidak memproses"

 

Kita akan terus mendampingi pemohon untuk mendesak Kepala Desa dan BPN untuk mengungkap kendala penyertifikatan hak atas nama Misawa, sudah hampir dua tahun sampai sekarang. Pungkasnya

 

Sementara, Kasubag TU  BPN, Dody mengaku belum mengetahui keberadaan berkas milik pemohon atas nama Misawa, nanti saya kroscek. Pungkasnya. Ar

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU