Pemohon Sertifikat Rumah, Minta Sertifikat Asli Dikembalikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Azwan menantu Misawa, Dusun Jateh laok Desa Padikeh Kec. Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Azwan menantu Misawa, Dusun Jateh laok Desa Padikeh Kec. Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Azwan menantu dari Misawa, dusun Jateh laok desa Padikeh Kec. Talango kab. Sumenep, angkat bicara.

 

Menurutnya, proses penyertifikatan hak rumah itu sudah terlalu lama ditunggu oleh mertua dan istri saya, bahkan dalam pengurusannya, ada banyak hal yang semestinya dilayani sebagai kelengkapan administrasi.

 

" Saya hanya kasihan kepada mertua saya, hampir setiap hari didesak oleh anak-anaknya agar segera diselesaikan masalah penyertifikatan rumahnya, demi menjaga keberlangsungan keluarga kedepan"

 

Dikatakan Azwan, sebenarnya masalahnya sangat sederhana, asalkan Kepala Desa Padikeh bisa berterus terang terkait penyertifikatan atas nama mertua saya, jadi keluarga hanya ingin penjelasan saja, bukan malah membingungkan dan disuruh bersabar. Ungkapnya

 

" Setiap kali ditanya, jawabannya selalu tunggu dan sabar, sudah diajukan dan telah diproses, tapi kan pastinya ada deadline waktu, sampai kapan keluarga saya  menunggu"

 

Dikatakan Azwan, seandainya Kepala Desa padikeh itu bisa memberikan komentar terkait berita yang diviralkan di medsos, tentu tidak akan mengundang pro dan kontra, semuanya bisa terselesaikan.

 

" Kuncinya satu, Kepala Desa padikeh bisa memberikan penjelasan pasti terkait proses penyertifikatan rumah milik Mertua saya, kira-kira kapan "

 

Sebab, kata Azwan menunggu dengan tanpa adanya rentang waktu itu kan tidak di proses namanya hanya menunda-nunda terus, sementara segala administrasi sudah lengkap. Pungkasnya

 

Sementara, Moh. Ali, Aktivis dan pegiat Sosial di sumenep, mendesak BPN untuk dapat membongkar data pemohon penyertifikatan rumah di desa Padikeh.

 

" Saya hanya meminta agar tidak adanya mafia yang bermain di balik penyertifikatan rumah milik Misawa, kalau kepala Desa dan pemohon sudah memenuhi administrasi lengkap, apa masalahnya BPN tidak memproses"

 

Kita akan terus mendampingi pemohon untuk mendesak Kepala Desa dan BPN untuk mengungkap kendala penyertifikatan hak atas nama Misawa, sudah hampir dua tahun sampai sekarang. Pungkasnya

 

Sementara, Kasubag TU  BPN, Dody mengaku belum mengetahui keberadaan berkas milik pemohon atas nama Misawa, nanti saya kroscek. Pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…