Reaksi Keluarga Yosua

"Kami Kaget, Lemas, Ibu Yosua Banyak Termenung"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu unggahan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak di instagram yang mendatangi makam almarhum Yosua Hutabarat.
Salah satu unggahan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak di instagram yang mendatangi makam almarhum Yosua Hutabarat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku kecewa dengan putusan majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyunat vonis bagi terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana.

Ayah dari Yosua, Samuel Hutabarat, mengaku kecewa dan menyoroti ketidaktransparanan mekanisme di MA saat proses persidangan kasasi hingga diumumkan hasilnya. "Kami keluarga almarhum sangat tidak menerima dan kecewa," kata Samuel, Rabu (9/8/2023).

Samuel mengaku kaget Sambo, yang menjadi otak pembunuhan putranya, kini dihukum penjara seumur hidup. Samuel mengetahui hal itu dari pemberitaan media.

"Kita terima dari media ketika menyampaikan adanya anulir hukuman oleh Mahkamah Agung, tentunya itu mengagetkan kami dari keluarga seperti tersambar petir di siang bolong," katanya.

Dia mengatakan pihak keluarga sudah lega atas hukuman mati yang semula dijatuhkan untuk Sambo. Namun kini Mahkamah Agung memperbaiki putusan itu dengan hukuman penjara seumur hidup.

 

Soroti Putusan Kasasi MA

Dia pun menyoroti soal mekanisme persidangan kasasi di MA yang tahu-tahu sudah diumumkan keputusannya pada Selasa (8/8/2023). Samuel membandingkan proses kasasi di MA itu dengan dua sidang sebelumnya di tingkat pertama (Pengadilan Negeri) dan kedua (Pengadilan Tinggi).

"Kita kecewa, pertama, tadi soal ketidaktransparan apa hal-hal yang meringankan, dan ketidakterbukaan persidangan di Mahkamah Agung," katanya.

Ia menjelaskan dalam putusannya, majelis hakim menolak pengajuan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dan para terdakwa. Namun, MA juga melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang diberikan.

Adapun istrinya, ibunda Yosua, Samuel mengaku sempat terkejut (shock) ketika mendengar putusan MA terhadap para terdakwa pembunuh anaknya. "Dia shock, menangis, tapi saya tenangkan dia memberi pengertian," katanya.

Bahkan, lanjut Samuel, istrinya kerap termenung dengan tatapan kosong usai mendengar putusan MA yang menyunat hukuman Ferdy Sambo Dkk.

 

Eliezer Bebas

Bersamaan dengan putusan hakim agung di Mahkamah Agung, yang menyunat hukuman Ferdy Sambo Dkk. Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu juga telah bebas bersyarat, dalam menjalankan hukuman vonis 1 tahun 6 bulan.

Namun, Samuel, ayah Yosua, merasa belum dihubungi oleh Eliezer. Hal itu diungkap ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat, dalam acara Kabar Siang tvOne, Rabu (9/8/2023).

"Belum ada dari pihak Eliezer, dari pihak ayah dan ibunya, dari tim pengacaranya, belum ada komunikasi dengan kita bahwa Eliezer sudah bebas bersyarat," ucap Samuel.

"Saya mengetahui baru hari ini dari media bahwa Eliezer sudah bebas bersyarat, sebelumnya saya enggak mengetahui," imbuhnya.

 

Ungkapan Kekasih Yosua

Pada Selasa (8/8/2023), kekasih brigadir Yosua, Vera Simanjuntal mengunggah tulisan berlatar belakang foto makam Brigadir J.

Di tulisannya itu, Vera meminta kepada almarhum Brigadir J untuk tetap sabar meski sudah meninggal.

Hal ini disampaikan Vera menanggapi lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati. Padahal, tulis Vera, nyawa Brigadir J sudah direnggut oleh Ferdy Sambo.

"Sabar ya, Sayang. Walaupun dirimu udah di atas sana. Bahkan, nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar. Itu 'kan yang Abang ajarkan ke Adek saat ngeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya. Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," kata Vera Simanjuntak.

Tak hanya Vera, adik Brigadir J, Reza Hutabarat, juga meluapkan kekecewaannya lewat unggahan di Instagram Story, Selasa. Dengan berlatar belakang foto almarhum Brigadir J, Reza menyebutkan putusan MA terhadap Ferdy Sambo tak sesuai harapan keluarganya. Ia menganggap putusan MA sebagai kenyataan pahit yang harus dihadapi.

"Bang, dirimu lihat apa dari sana? Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya? Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya, Bang. Semua mudah berubah, Bang," tulis Reza Hutabarat.

Tak hanya itu, Reza juga menyinggung keberadaannya sebagai orang yang tak punya kuasa. Sehingga, kata Reza, ia dan keluarganya tak bisa berbuat apa-apa. erk/arm/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…