Bahaya Penggunaan Asbes untuk Atap Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menggunakan Asbes atau asbestos untuk atap rumah dapat menyebabkan asbestosis dan kanker paru-paru.
Menggunakan Asbes atau asbestos untuk atap rumah dapat menyebabkan asbestosis dan kanker paru-paru.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Dulu, asbes marak digunakan untuk atap rumah. Padahal, asbes atau asbestos ini termasuk dalam kategori bahan kimia berbahaya.

Apa bahayanya untuk tubuh? Anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit tidak Menular PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Eddy, MS (OH) menjelaskan menggunakan asbes atau asbestos untuk atap rumah dapat menyebabkan asbestosis dan kanker paru-paru."Banyak kasus-kasus asbestos zaman dahulu itu tidak perlu waktu lama. Dia bekerja satu, dua bulan, berdampak sekitar 10-20 tahun kemudian, dan bisa dibuktikan banyak kejadian dengan terkena kanker paru-paru," ujar dr Eddy dalam acara taklimat media "Paparan Bahan Kimia di Sekitar Kita".

Maka dari itu, dr Eddy mengingatkan apabila plafon rumah mengandung asbes, pemilik rumah harus memastikan apakah itu benar-benar mengandung asbes atau hanya namanya saja. Dokter Eddy yang juga ketua perhimpunan dokter kesehatan kerja Indonesia (IDKI) ini menyebut plafon rumah sekarang sudah tidak mengandung bahan asbes."Kalau memang asbes beneran, harus segera diganti," katanya.

Dokter Eddy kemudian menjelaskan bagaimana cara memastikan apakah plafon mengandung asbes atau tidak. Caranya ialah dengan mengetahui merek, bahan, dan meminta material safety data sheet (MSDS)-nya."Di situ baru akan jelas atapnya ini mengandung apa," ujar dr Eddy.

Selain itu, dr Eddy menuturkan penggunaan asbes untuk rumah sekarang sudah sangat jarang sekali. Menurutnya, asbes lebih banyak digunakan untuk isolasi pipa panas atau material-material untuk percetakan dan sebagainya."Itu juga perawatannya harus ketat sekali, bahkan pekerja-pekerja itu dilakukan pemeriksaan rontgen khusus, rontgen ilo-radiografer," katanya.

Ada dua format MSDS, yakni format OSHA dan ANSI. Isi MSDS OSHA from 174 adalah chemical identity atau identitas kimia yang terdiri dari nama pabrik, informasi bisa dihubungi, berisikan tentang kandungan bahaya/identity information, karakteristik fisik/kimia, data-data tentang bahaya kebakaran dan bahaya mudah meledak, data-data reaktivitas, data-data bahaya kesehatan, penanganan dan pemakaiannya untuk keselamatan, dan ukuran-ukuran pengawasan.

Sedangkan isi MSDS ANSI adalah identitas zat dan informasi tentang pabrik. Itu terdiri dari berisi tentang komposisi kimia dan data komponennya, identifikasi tentang bahaya, cara-cara pertolongan pertama, cara-cara melawan/mengatasi kebakaran, cara-cara menghindari kecelakaan, penyimpanannya dan penangannya, pengawasan keterpaan dan proteksi diri, sifat-sifat fisika dan kimia, stabilitas dan reaktivitasnya, informasi tentang bahaya racun, ecological information, pertimbangan cara pembuangannya, informasi tentang transportasinya, peraturan-peraturan, dan informasi lainnya.hlt/ana

Tag :

Berita Terbaru

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…