Bahaya Penggunaan Asbes untuk Atap Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menggunakan Asbes atau asbestos untuk atap rumah dapat menyebabkan asbestosis dan kanker paru-paru.
Menggunakan Asbes atau asbestos untuk atap rumah dapat menyebabkan asbestosis dan kanker paru-paru.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Dulu, asbes marak digunakan untuk atap rumah. Padahal, asbes atau asbestos ini termasuk dalam kategori bahan kimia berbahaya.

Apa bahayanya untuk tubuh? Anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit tidak Menular PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Eddy, MS (OH) menjelaskan menggunakan asbes atau asbestos untuk atap rumah dapat menyebabkan asbestosis dan kanker paru-paru."Banyak kasus-kasus asbestos zaman dahulu itu tidak perlu waktu lama. Dia bekerja satu, dua bulan, berdampak sekitar 10-20 tahun kemudian, dan bisa dibuktikan banyak kejadian dengan terkena kanker paru-paru," ujar dr Eddy dalam acara taklimat media "Paparan Bahan Kimia di Sekitar Kita".

Maka dari itu, dr Eddy mengingatkan apabila plafon rumah mengandung asbes, pemilik rumah harus memastikan apakah itu benar-benar mengandung asbes atau hanya namanya saja. Dokter Eddy yang juga ketua perhimpunan dokter kesehatan kerja Indonesia (IDKI) ini menyebut plafon rumah sekarang sudah tidak mengandung bahan asbes."Kalau memang asbes beneran, harus segera diganti," katanya.

Dokter Eddy kemudian menjelaskan bagaimana cara memastikan apakah plafon mengandung asbes atau tidak. Caranya ialah dengan mengetahui merek, bahan, dan meminta material safety data sheet (MSDS)-nya."Di situ baru akan jelas atapnya ini mengandung apa," ujar dr Eddy.

Selain itu, dr Eddy menuturkan penggunaan asbes untuk rumah sekarang sudah sangat jarang sekali. Menurutnya, asbes lebih banyak digunakan untuk isolasi pipa panas atau material-material untuk percetakan dan sebagainya."Itu juga perawatannya harus ketat sekali, bahkan pekerja-pekerja itu dilakukan pemeriksaan rontgen khusus, rontgen ilo-radiografer," katanya.

Ada dua format MSDS, yakni format OSHA dan ANSI. Isi MSDS OSHA from 174 adalah chemical identity atau identitas kimia yang terdiri dari nama pabrik, informasi bisa dihubungi, berisikan tentang kandungan bahaya/identity information, karakteristik fisik/kimia, data-data tentang bahaya kebakaran dan bahaya mudah meledak, data-data reaktivitas, data-data bahaya kesehatan, penanganan dan pemakaiannya untuk keselamatan, dan ukuran-ukuran pengawasan.

Sedangkan isi MSDS ANSI adalah identitas zat dan informasi tentang pabrik. Itu terdiri dari berisi tentang komposisi kimia dan data komponennya, identifikasi tentang bahaya, cara-cara pertolongan pertama, cara-cara melawan/mengatasi kebakaran, cara-cara menghindari kecelakaan, penyimpanannya dan penangannya, pengawasan keterpaan dan proteksi diri, sifat-sifat fisika dan kimia, stabilitas dan reaktivitasnya, informasi tentang bahaya racun, ecological information, pertimbangan cara pembuangannya, informasi tentang transportasinya, peraturan-peraturan, dan informasi lainnya.hlt/ana

Tag :

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…