7 Warga Sidoarjo Bobol Rumah Kosong di 13 TKP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim saat merilis kasus pembobolan rumah kosong di beberapa wilayah di Jatim. SP/Ariandi
Polda Jatim saat merilis kasus pembobolan rumah kosong di beberapa wilayah di Jatim. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap tujuh orang pelaku spesialis pembobolan rumah dan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. 

"Tujuh pelaku spesialis pembobol rumah ini telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di sembilan kabupaten/kota di Jatim," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama, Selasa, (15/8). 

Rinciannya, dua TKP pada Agustus 2023 di Bojonegoro dan tiga TKP pada Februari, April dan Juni 2023 di Mojokerto.

Selanjutnya, dua TKP di Bangkalan pada Januari dan April 2023. Kemudian satu TKP di Situbondo pada Juni, Jombang pada Januari, Pamekasan pada Februari, Tuban pada Mei, Malang pada April dan Jember pada Februari.

Piter menjelaskan masing-masing pelaku punya peran berbeda. Lima orang pelaku sebagai eksekutor atau pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yakni inisial SA (44) asal Sidokare, Sidoarjo, AA (54) asal Gebang, Sidoarjo, SO (47) asal Sidokare Sidoarjo, BF (39) asal Sidokumpul Sidoarjo, AM (47) asal Pucang Sidoarjo.

Kemudian ada dua orang pelaku bertindak sebagai penadah alias penerima barang hasil kejahatan pencurian, yakni PW (48) asal Pekauman Sidoarjo dan AS asal Popoh Wonoayu, Sidoarjo.

Saat beraksi, pelaku berkeliling terlebih dahulu untuk mencari sasaran rumah kosong. Untuk memastikan rumah yang disasar tak berpenghuni, maka salah seorang pelaku mematikan aliran listrik rumah.

"Jika tidak ada yang keluar maka membobol gembok rumah, kemudian menguras semua isi rumah. Ini dilakukan di sembilan TKP," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berbekal mobil operasional, linggis, gunting, kunci inggris, kunci L, kater hingga senjata mainan.

Mereka juga kerap mengambil sejumlah barang berharga. Mulai dari televisi, jam tangan, laptop, raket tenis, kamera, sepeda lipat dan drone.

Kelima orang eksekutor dijerat Pasal 366 KUHP. Kemudian dua orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP. "Pidana-nya maksimal 4 tahun penjara," ucap Piter.

Sementara tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor adalah SA (39) warga Balung Jember, NA (41) warga Wuluhan Jember dan KS (37) warga Semboro Jember. Mereka beroperasi di enam TKP wilayah Jember selama Mei, Juni, Juli dan Agustus 2023.

"Modus operandinya dua orang selaku joki atau eksekutor membawa kunci T. Satu sebagai pengawas di sekitar TKP," kata Piter.

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 dan 5. "Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Piter. Ari

Berita Terbaru

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …