KKP Jatim Bakal Sita Serentak Ratusan Aset Penunggak Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil DJP Jatim I. Foto: Diskominfo Jatim.
Kanwil DJP Jatim I. Foto: Diskominfo Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Pelayanan Pajak (KKP) di seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim) pada akhir Agustus 2023 berencana melakukan sita serentak terhadap aset wajib pajak yang merupakan penunggak pajak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo serta turut disaksikan Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, dan Kepala Kanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar di Surabaya, Rabu (16/8/2023).

Pada kegiatan sita serentak ini, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim I, ll, dan llI akan melakukan penyitaan aset berupa motor, mobil, emas, komputer, tanah dan bangunan serta rekening wajilb pajak dan/atau penanggung pajak.

“DJP Jatim terus berupaya maksimal dalam menghimpun penerimaan negara dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak namun tidak kunjung melunasi utang pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” kata Sigit Danang Joyo, Rabu (16/8/2023).

Sebanyak 220 aset bakal disita. Jumlah tersebut terdiri dari Kanwil DJP I sebanyak 67 aset, Kanwil DJP II sebanyak 74 aset, dan Kanwil DJP III sebanyak 79 aset.

Sigit menjelaskan bahwa kegiatan penyitaan ini telah sesuai UU No.19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. PMK-189/PMK.03/2020, sebagaimana telah diubah dengan PMK No. PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Terkait hal ini, Sigit menyebut bahwa pihaknya telah berusaha mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak. Ia menyebut, kebijakan penyitaan ini sendiri merupakan upaya terakhir terhadap wajib pajak yang menunggak.

"Tindakan penagihan aktif seperti sita merupakan salah satu upaya terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilaksanakan terhadap wajib pajak yang merupakan penunggak pajak. Namun karena tidak kunjung melunasi pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya sendiri telah gencar melakukan edukasi wajib pajak.

"Edukasi kepada Wajib Pajak melalui penyuluhan aktif baik secara langsung maupun online telah dan terus menerus dilaksanakan KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jatim I, lI, dan III agar kepatuhan sukarela wajib pajak semakin meningkat," pungkasnya. s-03/cha

Berita Terbaru

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan…

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi…

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…

Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

Aksi Demo Warga Mliriprowo Meluas ke Kantor Kecamatan Tarik, Desak Kades Mamok Segera Mundur

Kamis, 15 Okt 2026 14:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Gelombang protes dan ketidakpuasan masyarakat Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, tampaknya kian tidak t…

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Modus Pinjol Fiktif, Warga Gresik Diperas Pakai Ancaman Foto Porno

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus pemerasan berkedok penagihan pinjaman online (pinjol) kembali terungkap di Kabupaten Gresik. Seorang perempuan warga Manyar m…

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Warga Desa Ngaglik Blitar Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik di Balik Tembok Rumah

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penemuan bayi perempuan yang terbungkus plastik di sertai ceceran darah yang masih basah dan ari ari berada di saping bayi, di…