KKP Jatim Bakal Sita Serentak Ratusan Aset Penunggak Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanwil DJP Jatim I. Foto: Diskominfo Jatim.
Kanwil DJP Jatim I. Foto: Diskominfo Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Pelayanan Pajak (KKP) di seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim) pada akhir Agustus 2023 berencana melakukan sita serentak terhadap aset wajib pajak yang merupakan penunggak pajak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo serta turut disaksikan Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, dan Kepala Kanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar di Surabaya, Rabu (16/8/2023).

Pada kegiatan sita serentak ini, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim I, ll, dan llI akan melakukan penyitaan aset berupa motor, mobil, emas, komputer, tanah dan bangunan serta rekening wajilb pajak dan/atau penanggung pajak.

“DJP Jatim terus berupaya maksimal dalam menghimpun penerimaan negara dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak namun tidak kunjung melunasi utang pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” kata Sigit Danang Joyo, Rabu (16/8/2023).

Sebanyak 220 aset bakal disita. Jumlah tersebut terdiri dari Kanwil DJP I sebanyak 67 aset, Kanwil DJP II sebanyak 74 aset, dan Kanwil DJP III sebanyak 79 aset.

Sigit menjelaskan bahwa kegiatan penyitaan ini telah sesuai UU No.19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. PMK-189/PMK.03/2020, sebagaimana telah diubah dengan PMK No. PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Terkait hal ini, Sigit menyebut bahwa pihaknya telah berusaha mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak. Ia menyebut, kebijakan penyitaan ini sendiri merupakan upaya terakhir terhadap wajib pajak yang menunggak.

"Tindakan penagihan aktif seperti sita merupakan salah satu upaya terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilaksanakan terhadap wajib pajak yang merupakan penunggak pajak. Namun karena tidak kunjung melunasi pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya sendiri telah gencar melakukan edukasi wajib pajak.

"Edukasi kepada Wajib Pajak melalui penyuluhan aktif baik secara langsung maupun online telah dan terus menerus dilaksanakan KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jatim I, lI, dan III agar kepatuhan sukarela wajib pajak semakin meningkat," pungkasnya. s-03/cha

Berita Terbaru

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…